google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label dailynews. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dailynews. Tampilkan semua postingan

"Crop Circle" Sleman Jadi Objek Wisata Dadakan

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 15.05.00 |

Poto:masways.com
Sleman - Fenomena kemunculan "crop circle" di area persawahan Dusun Rejosari dan Dusun Jogomangsan, Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman mendadak menjadi objek wisata baru didaerah itu. Penemuan itu dikaitkan dengan jejak UFO yang hanya bisa dilihat di film barat.

Sejauh ini memang belum ada satupun pihak yang menyatakan keaslian "crop circle". Meski banyak pihak menyangsikan keasliannya yang malah menyebutkan "crop circle", namun tetap saja daerah itu terus ramai dikunjungi masyarakat daerah setempat. hingga dari perkampungan lain diwilayah Yogya.

Tak kurang dari seribu warga selalu memadati tempat itu. Masyarakat dari berbagai daerah di Sleman, Yogyakarta dan sekitarnya mulai memadati lokasi penemuan ini sejak Selasa (25/1/2011) pagi. "Bahkan ada pula masyarakat yang rela mendaki bukit Suruh di sisi utara lokasi untuk menyaksikan fenomena tersebut," kata warga setempat, seperti dilaporkan Kompas.com, kemaren.

Bukit yang didaki pengunjung itu termasuk licin. Namun tetap saja mereka berusaha mendaki bukit itu hanya sekadar lebih jelas lukisan "crop circle" dipersawahan penduduk setempat itu. Penduduk pun memanfaatkan banyaknya pengunjung yang datang untuk menambah pemasukan kas desa. Mereka membuat jasa parkir serta menjual foto "jejak UFO".

Foto-foto yang dijual penduduk setempat itu sangat laris bahkan ada satu warga yang mencetak 300 lembar langsung habis hanya dalam satu jam. Sedangkan dana dari hasil memungut parkir juga dimanfaatkan untuk menutupi kerugian pemilik sawah.

Menurut warga setempat, pemilik sawah ada enam orang dan mereka kemungkinan akan mengalami kerugian karena sawahnya rusak. Warga disekitar kejadian mengaku tidak mendengar ada sesuatu yang mencurigakan sebelumnya dilokasi ditemukannya "crop circle" yang diyakini menjadi jejal UfO tersebut.

Bukan Pelaku Kriminal, Irfan Bachdim Malah dicoret dari Timnas

Jakarta - Pertaruhan kepentingan akhirnya mengkorbankan salah satu pemain sepak bola terbaik negeri ini. Irfan Bachdim dipasatikan tak bisa memperkuat Timnas karena namanya resmi dicoret dari skuad Garuda.

Banyak pihak yang menyayangkan dicoretnya nama Irfan dari skuad Timnas, dua di antaranya adalah teman Irfan, Mark van der Maarel dan Stefano Lilipaly yang dulu sama-sama bermain di Utrecht, klub Eredivise Belanda.

Sebagai sesama pemain Utrecht, Van der Maarel dan Lilipaly sangat mengenal sosok Irfan yang sama-sama memiliki darah Indonesia. Striker berusia 22 tahun itu selama dua tahun (2005-2007) memperkuat tim junior Utrecht. Dia juga sempat memperkuat tim utama FC Utrecht pada musim kompetisi 2008/2009.

Seperti dilaporkan situs Radio Nederland Wereldomroep, van der Maarel dan Lilipaly tak hanya kenal Irfan, lebih dari itu keduanya juga mengikuti perkembangan berita tentang Irfan di Indonesia, termasuk nasib Irfan yang karena pertarungan kepentingan beberapa pihak yang harus terdepak dari timnas Indonesia.

Seperti diketahui, PSSI telah secara sepihak menggunakan kekuasaannya untuk mencoret nama Irfan dari timnas Indonesia. Pemain yang pernah memperkuat HFC Haarlem itu dicoret bukan karena tidak memiliki kualitas. Tapi, Irfan dicoret dari skuat Alfred Riedl karena memilih bertahan bersama Persema Malang untuk bermain di Liga Primer Indonesia (LPI).

Van der Maarel dan Lilipaly mengaku sendih terhadap situasi yang menimpa Irfan. Keduanya sangat menyayangkan keputusan pencoretan Irfan. Menurut keduanya, Irfan bukan pelaku tindak kriminal tapi begitu gampang dicoret dari timnas.

Memang, begitulah bila egoistis seseorang sedang bicara, rasa nasionalis dan kebangsaan pihak lain yang harus mengalah demi kepentingan politik dan golongan. Sungguh pelajaran tak mendidik bagi generasi muda dipertontonkan kaum tua pengurus PSSI dan pihak lain. Terlalu!!!

Penculik Bayi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Kepolisian

ilustrasi
Jakarta - Wagianti, 43 tahun, benar-benar keterlaluan. Sudah diberi peluang pekerjaan menjadi pengsuh bayi, malah anak majikannya berniat diculik. Beruntungnya ulah Wagianti berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Wagianti dibekuk personil Polsek Metro Tanjung Duren saat berada dalam bus Sinar Jaya di kawasan Cibitung, dalam upaya pelariannya menculik bayi majikannya itu. "Ia dibekuk tepat saat berada di ruas tol Jakarta-Cikampek kemarin," kata Ajun Komisaris Johari Bule, Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Sabtu (29/1).

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro, pelaku Wagianti baru sebulan bekerja di rumah majikannya pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, umur 12 hari.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penculiakan bayi itu diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," jelasnya.

Selanjutnya informasi dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang ditumpangi tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.

"Alasan tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," jelas Johari.

Terkait kejadian itu, Polsek Metro Tanjung Duren terus melakukan pengembangan kasus. Namuns sejauh ini masih belum terindikasi keterlibatan tersangka pada sindikat perdagangan manusia. "Motif sementara ini murni sakit hati. Jadi tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka,," Johar.

"Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes," timpal Kanit Reserse. Wagianti sendiri kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengusutan Dugaan Korupsi Dua Gubernur Kalimantan Dinilai 'Jalan Ditempat'

Jakarta - Lama tak terdengar gaungnya, desakan agar aparat kejaksaan secepatnya penyelesaian penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Gubernur Kalsel Rudy Arifin kembali mengemuka. Pihak Kejagung bahkan dinilai setengah hati menangani kasus itu sehingga penanganan terkesan berlarut-larut.

Selain itu, pihak Kejagung juga dituding memberlakukan perlakuan khusus kepada Awang, Gubernur Kaltim. Sehingga banyak pihak mengaku pesimis, kasus yang tengah ditangani pihakan Kejagung, baik terkait kelanjutan pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim maupun Gubernur Kalsel, secepatnya dituntaskan penanganannya.

Namun kesan berlarut-larut termasuk adanya perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi itu dengan tegas dibantah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari. Khusus terkait kasus Gubernur Kaltim, Amri beralasan, penanganan sedikit terhambat karena pihaknya baru menerima hasil penghitungan audit kerugian negara dari petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Kita terima baru sekitar 10 hari lalu penghitungan BPK dalam kasus Gubernur Kaltim. Setelah ini, kita teruskan penanganan terkait izin pemeriksaan. Permohonan sudah disampaikan tinggal menunggu diterbitkannya izin pemeriksaan," kata Jampidsus Amri, seperti dilaporkan Poskota, kemaren, Sabtu (29/1/2011).

“Jadi sangat tidak benar kasus itu (korupsi Gubernur Kaltim,red) dikatakan berlarut-larut penangananya," tegas Amri, sembari menyebutkan hambatan penanganan kasus dugaan korupsi dilakukan Gubernur Kalsel Rudy Arifin sama masalahnya dengan kasus Gubernur Kaltim, yakni belum diterbitkannya izin pemeriksaan dari Presiden RI.

Seperti diketahui, belum lama ini Jaksa Agung RI Basrief Arief berjanji akan segera memeriksa Gubernur Kaltim Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalsel Rudi Arifin terkait status tersangka keduanya dalam kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan didaerah masing-masing.

"Dalam waktu dekat akan bisa kita periksa sebagai tersangka. Segera," janji Kejagung Basrief di Gedung KPK, Jakarta, saat itu, Rabu (5/1). Dalam kesempatan itu Basrief juga menegaskan bila penyidik Kejaksaan Agung masih terus memproses kasus yang melibatkan kedua kepala daerah itu, dan tidak akan memperlambat apalagi sampai menghentikan penanganan kasus itu.

Perkembangan terakhir saat itu menurut Basreif, penyidik Kejaksaan Agung baru saja mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPKP terkait jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh masing-masing kasus yang menimpa kedua kepala daerah itu.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Kalsel Rudy Arifin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura.

Seharusnya tindakan pembebasan tanah milik PT Golden Martapura tidak dilakukan karena tersangka telah mengetahui HGB-nya sudah berakhir masa berlakunya. Akibat kebijakan Gubernur Kalsel Rudy Arifin itu kejagung menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar.

Saat kasus itu terjadi, Rudy Arifin masih dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Dia mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2001 tanggal 7 Februari 2001 tentang Pembentukan Tim Pengembalian dan Pemanfaatan eks Pabrik Kertas Martapura.

Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal, milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy.

Uang hasil penjualan saham itu tidak dimasukkan ke kas Pemkab Kutai Timur, sehingga negara cq Pemkab Kutai Timur rugi Rp 576 miliar. Saat itu, Awang dalam kapasaitasnya sebagai Bupati Kutai Timur.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Politisi Senayan Bakal Serang Balik KPK

Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum DPR RI
Jakarta - Penahanan terhadap 19 politikus tanah air yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penerima cek pelawat, mengundang reaksi dari rekan mereka di Senayan. Sejumlah amunisi pun disiapkan untuk menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalangan politikus Senayan menilai, Lembaga antikorupsi itu telah melakukan sistem “tebang pilih” dalam penyelidikan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tahun 2004 silam.

"KPK sudah begitu lama menangani kasus ini, tapi kenapa mereka baru masuk tahanan secara massal?" kata Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum DPR RI, kemarin, sembari mengakui Senin (31/1/2011) akan ada rapat dengar pendapat dengan pihak KPK.

Politikus kader Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan akan mencecar banyak pertanyaan kepada pihak KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin besok. "Saya punya data dan akan saya buka nanti. Pihak KPK harus menjelaskannya besok," katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, menambahkan, penahanan terhadap 19 politikus termasuk didalamnya kader PDI-Perjuangan, Panda Nababan itu sebagai bagian dari langkah dan upaya untuk meredam suara PDIP yang belakangan getol menggiring pembentukan panitia khusus hak angket pajak di DPR. "Terkesan penahanan terburu-buru. Apalagi penyuap dan perantara penyuap belum disentuh KPK," tegasnya.

Sedangkan Wakil Sekjen Partai Golkar Harry Azhar Azis terkait penahanan itu lebih mengingatkan kepada KPK untuk menjelaskan soal penahanan. "Jangan sampai ada kesan ada kepentingan dalam penangkapan itu. Nantikan akan merusak citra KPK sendiri. Kami sangat setuju KPK bekerja profesional tanpa ada hal lain yang berbau kepentingan politik," katanya.

Seperti diketahui, Jumat lalu, secara terpisah penyidik KPK mengirim 19 dari 25 tersangka penerima cek pelawat ke sejumlah rumah tahanan. Sebelum ditahan, pimpinan dan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP itu diperiksa KPK selama tujuh jam.

Mereka dijerat pasal menerima suap dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda. Selama penyelidikan, para tersangka mengaku menerima suap berupa cek pelawat dari pihak Miranda melalui Nunun Nurbaetie. Namun hingga kini, keberadaan istri anggota DPR dari PKS, Adang Daradjatun, tak diketahui.

KPK sudah berulang kali memanggilnya, namun pihak keluarga hanya menyatakan Nunun menderita sakit lupa dan berada di Singapura.

Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, Hasril Hertanto, menilai kesaksian di persidangan terdahulu seharusnya sudah bisa dijadikan alasan KPK untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka. Jika alasannya sakit, KPK bahkan juga bisa memulangkan paksa Nunun. "Dia bisa diperiksa tim dokter yang ditunjuk KPK," ujarnya, seperti dilaporkan Tempointeraktif.com, kemaren.

Sedangkan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengaku lebih memahami kesulitan KPK membuktikan suap yang dilakukan Nunun dan Miranda. Meski demikian, seharusnya itu menjadi pemicu bagi KPK untuk bekerja lebih profesional lagi. "Setidaknya untuk KPK menjawab bahwa mereka tidak tebang pilih dalam kasus itu," kata Yuntho.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membantah anggapan bahwa penyidik Lembaga Antikorupsi itu melakukan “tebang pilih" dalam menangani kasus itu. KPK, timpalnya, punya sejumlah alat bukti ketika menahan para politikus. Selain itu komisi juga sedang menyelidiki keterkaitan pemberi suap baik Miranda maupun Nunun.

"Penyedilidikan oleh Penyidik KPK masih belum selesai. Kita tunggu saja, perkembangan selanjutnya, semua pihak pasti kita perlakukan sama bila sudah sampai tahapnya penyelidikan terhadap pihak lainnya," tegas Haryono.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Berkoalisi Demokrat, Tapi PAN Tetap Bebaskan Anggotanya Dukung Angket

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.

"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.

"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.

Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.

Buku Serial SBY Sudah Lolos Uji Kelayakan

Jakarta - Sepuluh buku berseri milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjudul 'Lebih Dekat Dengan SBY' menurut pihak Kementerian Pendidikan Nasional sudah lolos dari uji kelayakan dari tim ahli.

"Buku SBY sudah memenuhi empat (4) syarat komponen kelayakan. Keempat komponen itu meliputi materi, penyajian, bahasa dan grafika," kata Wakil Menteri pendidikan Nasional, Fasli Jalal dalam konfrensi pers di Gedung Kementrian Pendidikan Nasional, Senayan, Jakarta Selatan, kemaren, Jumat (28/1/2011).

Buku SBY itu dinyatakan lolos seleseksi karena nilanya atau skornya diatas 140 dengan kategori baik. "Kalau yang tak lolos seleksi nilainya kurang dari 100-122, buku dengan skor di atas 140 berhak menyandang predikat sangat bagus," timpalnya.

Seperti diketahui, belakangan buku bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah beredar di 61 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tegal. Buku SBY ini merupakan buku literatur yang kontennya bukan berisikan materi pelajaran sekolah, melainkan tentang profil SBY dan sejenisnya.

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengatakan serial buku tersebut lulus penilaian Pusat Kurikulum dan Pembukuan Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2009.

Berikut ini buku serial profil SBY terdiri dari 10 jilid :

1. Lebih Dekat dengan SBY: Jalan Panjang Menuju Istana.
2. Lebih Dekat dengan SBY: Merangkai Kata Menguntai Nada.
3. Lebih Dekat dengan SBY: Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil.
4. Lebih Dekat dengan SBY: Jendela Hati.
5. Lebih Dekat dengan SBY: Adil Tanpa Pandang Bulu.
6. Lebih Dekat dengan SBY: Peduli Kemiskinan.
7. Lebih Dekat dengan SBY: Diplomasi Damai.
8. Lebih Dekat dengan SBY: Menata Kembali Kehidupan Bangsa.
9. Lebih Dekat dengan SBY: Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan.
10.Lebih Dekat dengan SBY: Berbakti untuk Bumi.

Wakil Gubernur Jateng Kawal Nasdem sebagai Ormas

Poto:Media Indonesia
Semarang - Banyak kalangan menilai, pendirian Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan salah satu upaya pendiri Surya Paloh untuk membangun sebuah Partai Politik baru ditanah air. Bila benar, kemungkinan berbenturan dengan pengurus didaerah bisa saja terjadi.

Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah Dasdem Kalteng Fridawaty yang berhadap perkumpulan kelompok itu tetap menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Lalu terbaru, Ketua Pengurus Wilayah Nasdem Jateng, Rustriningsih menyatakan hal yang sama. Dia bahkan sudah menyiapkan bahan untuk rapimnas, yang salah satu materimnya akan mengawal Nasdem tetap menjadi Ormas yang kokoh.

Untuk materi Rapim itu, Rustriningsih mengaku telah mendapat masukan dari dan saran dari para sesepuh, pengurus, dan simpatisan Nasdem di Jawa Tengah. "Hasilnya kami akan tetap konsisten mengawal agar Nasdem tetap berdiri kokoh menjadi ormas," kata Rustri, yang juga Wagub Jateng seperti dilaporkan mediaindonesia, Sabtu (29/1) malam.

Diakuinya, diantara masukan itu, yang menginginkan Nasdem menjadi parpol juga cukup kuat. Namun, untuk menyuarakan gerakan moral dan hati nurani, timpalnya, akan lebih terasa manfaatnya bila Nasdem tetap sebagai ormas.

Rustri mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam bila seandainya dalam Rapimnas ternyata yang menginginkan Nasdem sebagai Parpol lebih dominan. Demikian pula bila dalam Rapimnas nanti muncul wacana Ormas Nasdem diharapkan melahirkan Parpol. "Kami masih akan mengkajinya lagi. Tetapi Insya Allah masih akan tetap sebagai ormas," harapnya.

Wakil Gubernur Jateng itu akan memimpin pengurus Nasdem Jateng mengikuti Rapimnas I yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).

Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa dan Bali Pengurus Pusat Sugeng Suparwoto menjelaskan, rangkaian acara rapimnas dan HUT I Nasional Demokrat didahului dengan seminar penutup Simposium Nasional Restorasi Indonesia.

Seminar akan berlangsung Minggu (30/1) mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Isi dari acara itu menurutnya salah satunya pemaparan tentang draf konsep Restorasi Indonesia yang terdiri atas empat bidang.

Di antaranya bidang restorasi secara umum yang akan disampaikan Ketua Dewan Pakar Nasdem Siswono Yudho Husodo. Bidang ekonomi akan dipaparkan Prof Didik J. Rachbini, bidang politik oleh Ferry Mursyidan Baldan, dan terakhir bidang budaya disampaikan oleh Prof Bachtiar Ali.

Wakil Gubernur Kandahar Tewas oleh Serangan Bom Bunuh

Poto : Reuter
Kandahar - Afghanistan Selatan terus bergolak. Serangkain bom bunur diri seakan tak henti-hentinya. Bahkan, Sabtu (29/1) ini, aksi bom bunur diri dilaporkan telah menewaskan Wakil Gubernur Kandahar Abdul Latif Ashna, di provinsi yang sering disebut sebagai rumah spiritual kelompok Taliban.

"Wakil Gubernur Abdul Latif Ashna yang baru saja meninggalkan rumah menuju ke kantornya diserang seorang pembom bunuh diri bersepeda motor yang meledakkan dirinya di sebelah kendaraan yang ditumpangi," kata Gubernur Kandahar, Tooryalai Wesa, seperti dilaporkan media setempat, kemaren.

Korban lainnya adalah seorang pengawal dan pengemudi mobil, termasuk juga dua pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Namun kondisi mereka hanya mengalami luka-luka. "Ini adalah ulah kelompok Taliban. Mereka tega membunuh siapa saja yang bekerja untuk masa depan negeri ini," timpal gubernur Tooryalai Wesa.

Sementara pasca kejadian itu, seorang anggota Taliban, Yousuf Ahmadi, mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. "Pelakunya adalah salah satu anggota jihad kami," tegasnya, dikesempatan melontarkan pernyataan.

Abdul Latif Ashna sendiri merupakan seorang insinyur terlatih yang menjadi wakil gubernur sejak April 2010. Dia sebelumnya bekerja untuk UN Habitat, sebuah program PBB untuk memperbaiki lingkungan perkotaan, sebelum akhirnya mengajar di Universitas Kandahar.

Ashna juga menjadi kepala pada kantor perwakilan untuk Provinsi Kandahar dalam bidang pelayanan pembangunan wilayah pedesaan. Tewasnya Ashna sangat disayangkan penduduk setempat, karena dianggap aset yang sangat bernilai tinggi bagi kemajuan kedepannya negara itu.

Demo Menuntut Mubarak Mundur Meluas ke Inggris

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus demonstran melakukan aksi yang sama di luar kantor kedutaan Mesir di London itu. Desakan warga Mesir di Inggris sama yakni menuntut mundurnya Presiden Hosni Mubarak dari tahta kekuasaan.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan: "Katakan pada Firaun Tua agar membiarkan orang-orangnya pergi" dan "Tidak ada diktator". Ali Hegazi (31) yang bermukim di Fulham, London Barat mengatakan bahwa ia tidak dapat menghubungi keluarganya di Mesir karena adanya pembatasan pemutusan jaringan Internet di seluruh wilayah Mesir pascademonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan yang ada sekarang sejak awal pekan ini.

"Mubarak harus segera pergi karena tidak ada yang menginginkannya di Mesir," tegas Ali Hegazi. Demonstran lain, Rafik Bedair (36), seorang dokter dari Manchester, bagian barat laut Inggris mengatakan mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudaranya yang juga berdemonstrasi di Mesir saat ini.

Sedangkan Bedair menambahkan, apa yang dijanjikan Mubarak selama ini seperti akan ada lebih banyak kebebasan bagi warga negara hanyalah kebohongan belaka selama 30 tahun terakhir.

Kelompok masyarakat pendukung kelompok Islam Hizbut Tahrir juga muncul di kantor kedutaan, distrik Mayfair. Mereka menyerukan agar Mubarak segera turun dari jabatannya karena presiden Mesir itu dianggap berada di bawah pengaruh Barat.

Disaat demontran berunjukrasa di Kedutaan Mesir di London, diwaktu yang sama warga Mesir melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kairo. Mereka mendesak pembebasan tokoh oposisi dan menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur dari tahta kekuasaan Negara Mesir.

Edane Rilis Video Klip Terbaru, Living Dead

Jakarta - Living Dead, judul terhanyar video klip yang bakal dirilis group band cadas EDANE. Video klip itu diambil dari album Edan milik EDANE. Akhir tahun lalu, masih dibawah bendera label Log Music milik promotor Log Zhelebour, Edane merilis album terbarunya yang diharapkan mampu menghilangkan dahaga penikmat musik cadas tanah air.

Keberadaan video klip terkini grup band yang dimotori Eet Syachranie (gitar), dan Fajar Satriatama (drum) itu, diharapkan juga dapat membangunkan kembali kenangan atas nama besar Edane.

Hampir tak berbeda dengan album sebelumnya yang mendominasi lirik berbahasa Inggris, pada album Edan, group band yang berdiri berkat sentuhan dingin putra mantan Gubernur Kaltim Syahrani itu memuat sepuluh tembang cadas, di antaranya "The Undefeated", "Best of Me", "Living Dead", "Comin’ Down", "Said I’m Alive", "Jadi Beken", "No More Tired Life", "Tell Me Why", "What You’re Gonna Say", dan "Lamin of Peace".

Sebelumnya super grup rock itu merilis album The Beast (1992), Jabrik (1994), Borneo (1996), 9299 (the best album) (1999), 170 Volts (2002), dan Time to Rock (2005). Menurut Log di Jakarta, kemarin, gruop band ternama tanah air itu tercatat telah malang melintang dalam industri musik Indonesia.

Setelah video klip "Living Dead", Log juga berencana membuat sejumlah video klip Edane lainnya dalam album Edan itu. Perlakuan yang sama dengan band Jamrud, yang telah dibuatkan banyak video klip dalam album terbarunya, agar mendongkrak pemasaran albumnya.

Log sengaja membuka ingatan pencinta aliran musik Anderground yang begitu melekat dan menjadi ciri khas grup band Jamrud yang juga kembali dihadirkannya dalam formasi yang lebih segar, dan bertenaga.

Ini dia enam kebiasaan Sehat Justru bisa Bikin Sakit

Keriput sebaiknya menghindari memakai tabir surya
Semua kebiasaan sehat yang dianjurkan oleh fakar kesehatan sekalipun bila dilakoni berlebihan atau dengan cara ekstrim, malah justru berpotensi membahayakan diri sendiri.

Demikian Dr. Erika Schwartz, dari Medical Director of Cinergy Health, seperti dilaporkan Vivanews yang mengutif laman Shine.

"Kegiatan apapun yang dilakukan berlebihan atau terlalu ekstrim, akan menjadi hal tidak baik. Kebiasaan hidup terlalu sehat, terkadang malah bisa merugikan diri sendiri,” kata dokter itu.

Karenanya dokter Erika menyarankan agar Anda yang biasa dengan gerakan kebugaran atau kebiasaan menyehatkan, tetap menjalaninya secara normal.  

Dibawah ini contoh gaya hidup sehat yang bisa menjadi bumerang bagi kesehatan bila dilakukan terlalu berlebihan

a. Menggunakan tabir surya berlebihan
Tubuh kita membutuhkan vitamin D untuk membuat tulang sehat dan mencegah penyakit sekaligus meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Satu-satunya cara mendapatkan vitamin D ke dalam sistem tubuh adalah mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup.

Untuk menghindari sinar ultraviolet dari matahari yang bisa merusak kulit, dianjurkan memakai tabir surya (sunblock) sebelum beraktivitas di luar ruangan. Namun, penggunaan lotion pelembab juga sebaiknya tidak terlalu berlebihan karena akan menghalangi masuknya sinar matahari ke kulit.

b. Menggunakan sabun antibakteri dan gel
Sabun antibakteri dan gel sering dibawa dalam tas atau mobil, tetapi kebiasaan ini membuat Anda jadi terobsesi untuk selalu menggunakannya dalam berbagai situasi. Perlu Anda tahu, penggunaan zat antibakteri berlebih bisa melemahkan kemampuan tubuh Anda untuk melawan "bakteri baik."

Sebaliknya, mencuci tangan dengan air hangat dan sabun selama 20 detik akan menjadi cara menjaga kebersihan lebih baik dibandingkan menggunakan sabun antibakteri dan gel.

c. Tidur berlebihan
Idealnya, kita membutuhkan waktu delapan jam untuk tidur di malam hari. Tubuh kita akan segar bila mempunyai kesempatan tidur yang cukup.

Gangguan kesehatan baru muncul bila kita kurang tidur atau bahkan tidur sampai lebih dari 9 jam semalam. Kurang tidur atau terlalu banyak tidur akan berdampak buruk bagi kulit, selain itu menyebabkan kembung, makan berlebihan, kebingungan, dan depresi.

d. Mengandalkan pendingin ruangan
Saat ini, banyak orang memakai pendingin ruangan atau AC di setiap aktivitas kehidupannya. Di semua ruangan rumah dan kantor, dipasang AC untuk mendapatkan udara dingin. Mereka begitu mengandalkan udara dingin daur ulang sepanjang hari dan sepanjang malam.

Tahukah Anda, udara daur ulang dari AC mungkin mengandung bakteri, kuman dan tentunya semua jenis partikel debu. Untuk meminimalisir efek buruk buat kesehatan, sebaiknya Anda lebih bijak memakai AC.

Misalnya, atur sirkulasi dalam setiap ruangan rumah dan kantor yang ber-AC. Setiap beberapa jam, matikan alat pendingin itu dan bukalah jendela. Setelah itu, Anda bisa berjalan-jalan di luar ruangan untuk menghirup udara segar.

Perawatan mesin pendingin juga penting. Jadi, jangan lupa untuk mencuci filter AC dengan air hangat dan sabun. Biarkan peralatan kering terlebih dulu sebelum menggunakannya kembali.

Dan jika Anda bekerja di sebuah gedung perkantoran di mana jendela tidak pernah terbuka, sebaiknya bawalah baju hangat. Ini untuk menjaga suhu inti Anda tetap hangat. Anda dianjurkan untuk keluar, setidaknya untuk makan siang atau istirahat di sore hari.

e. Kecanduan makanan organik
Makanan yang berlabel organik belum tentu benar-benar organik. Bisa jadi, di antaranya masih memakai pestisida. Jadi, bukan hanya harus mengeluarkan uang lebih banyak, Anda juga berisiko tertipu dengan label itu.

Makanan tidak perlu organik untuk disebut sebagai makanan sehat. Dengan penanganan dan pengolahan yang tepat, risiko makanan terkontaminasi zat beracun dapat diatasi.

f. Olahraga berlebihan
Olahraga tidak perlu dilakukan berlebihan secara berlebihan. Tubuh dan pikiran sebenarnya tidak membutuhkan aktivitas olahraga sampai 30-45 menit selama 3-4 hari seminggu.

Jika ingin tetap melakukan olahraga setiap hari, sebaiknya lakukan gerakan yang berbervariasi. Cukup dengan cardio atau latihan aerobik, yoga, pilates, berjalan, atau latihan beban pada hari libur.

Kemudian, hiking, renang, tenis, golf, atau olahraga yang dilakukan secara tim cukup Anda lakukan sebulan sekali atau seminggu sekali.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jakarta Paling Rendah

Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara
Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan terhadap ibukota Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup DKI Jakarta paling rendah dibandingkan daerah lain.

Salah satu penyebabnya menurut Gusti, adalah emisi gas buang kendaraan di Jakarta yang sangat tinggi, terlebih bila terjadi kemacetan. "Sehingga IKLH DKI Jakarta lebih rendah dibandingkan daerah lainnya," ungkap Menhut, usai menanam pohon perdana dalam acara Penanaman Sejuta Pohon di Kota Tarakan, Kalimantan Timur, kemaren, Sabtu (29/1).

Namun dari semua penyebab, yang menjadi faktor utama rendahnya IKLH adalah penutupan lahan, kualitas air dan kualitas udara. Menurutnya, kualitas udara di kota besar kurang baik akibat emisi gas buang kendaraan yang tinggi.

"Salah satu upaya untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan, yakni dengan pengendalian transportasi," timpalnya.

Menurut Gusti, untuk ibukota Jakarta, seharusnya digalakkan penggunaan transportasi massal, agar bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Bila tidak disediakan, maka masih ada alasan bagi masyarakat untuk tidak naik transportasi massal.

Menyinggung upaya Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa transportasi masal, Gusti menilai masih belum optimal. Hal itu karena masih kurangnya armada disedikan, yang sangat tak sebanding dengan masyarakat pengguna transportasi masal tersebut.

Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukan indeks kualitas lingkungan hidup DKI Jakarta di tahun 2008 cuma 35,31 persen. Tentu jumlah yang sangat rendah bila dibandingkan dengan sejumlah provinsi lainnya di tanah air.

Pemuda Bone Bentrok, Usai Nonton Pesta Pernikahan

Sewaktu bentrok masa di depan Kantor Bupati Gowa
Bone - Rasa persaudaraan, saling memiliki yang diwariskan moyang dahulu kian terkikis dizaman ini. Hanya karena hal sepele antar warga pun saling serang dan melukai. Seperti dua kelompok pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, ini, tiba-tiba bentrok usai menonton hiburan sebuah pesta pernikahan.

Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah dan senjata tradisional paroro. Akibatnya, dua pemuda dilarikan ke rumah sakit setempat karena luka terkena sabetan senjata tajam. Polisi juga menemukan sejumlah senjata berserakan di lokasi tawuran.

Namun tak satupun di antara mereka berhasil diamankan polisi. Karena sewaktu dilakukan pengejaran terhadap pemuda yang terlibat tawuran dilokasi kejadian, mereka keburu kabur sebelum polisi datang ke lokasi.

Polisipun melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Apalagi beberapa warga melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan sampai bentrokan itu meluas hingga memakan korban jiwa.

19 Orang Politikus Dipenjara Secara Masal oleh KPK

Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom
Jakarta - Sebanyak 19 orang politikus tanah air dipenjara secara masal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan KPK dalam upaya penuntasan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu.

Sebelumnya, ke 19 politis Senayan itu ditetapkan sebagai tersangka. Lalu kemarin (28/1), KPK memutuskan melakukan penahanan serentak terhadap mereka. Diantara para tersangka yang ditahan itu terdapat politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan anggota BPK Baharuddin Aritonang, dan mantan Meneg PPN dan Bappenas Paskah Suzetta.

Kasus itu sendiri ikut menyeret Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. "Berdasarkan hasil penyidikan, ditemuka bahwa para tersangka diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin. Menurutnya, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak penahanan, kemarin.

Diakui Johan, seharusnya KPK sudah melakukan penahanan atas 24 tersangka kasus suap tersebut. Namun Rusman Lumban, Willem Tutuarima, Bobby Suhardiman, Hengky Baramuli dan Budiningsih, berhalangan hadir. Kecuali Budiningsih mengatakan dirinya sedang berada di luar kota, sedangkan empat lainnya mengaku sakit.

Meski begitu, kelima tersangka menurut Johan, tetap akan diproses seperti 19 tersangka lainnya yang lebih dulu meringkuk dalam bui KPK. "Langkah selanjutnya, kita melakukan pengecekan kesehatan keempat tersangka. Bila benar sakit akan dilakukan pembantaran. Sedangkan jika tidak, ya ditahan," kata Johan.

Johan juga memastikan akan menahan satu tersangka lainnya, Budiningsih, pada pekan depan. "Dia akan langsung ditahan," tegas Johan, sembari menerangkan bila penahanan atas ke-19 mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu dilakukan secara bertahap. Lokasi penahanan juga dibagi dalam empat lokasi.

Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang. Sedangkan tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba.

Dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu. Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Johan memastikan, usai penahanan (20 hari), KPK akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. "Penahanan untuk keperluan proses pengembangan penyidikan. Pekan depan, kita tingkatkan ke penuntutan," timpalnya.

Penahan masal tersebut menimbulkan reaksi beragam dari beberapa politikus tersebut. Memang ada beberapa di antaranya yang pasrah terhadap penahanan terhadap dirinya, namun cukup banyak pula yang menyesalkan, dengan alasan si pemberi cek perjalanan tersebut, belum dijerat.

Paskah Suzetta, politikus Partai Golkar, termasuk salah satu pihak yang keberatan. Dia menilai upaya penahanan terhadap dirinya adalah langkah politisasi. "Ini adalah langkah politik dan pencitraan. Jadi semua ini tidak sesuai langkah hukumnya, ini bukan kasus korupsi tapi langkah politik dan kita akan lakukan langkah politik lagi untuk melawan," tegas Paskah.

Panda berasumsi sama dengan Paskah. Panda juga menyayangkan KPK yang memilih menahan dirinya, sebelum upaya hukum yang ditempuhnya melalui Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), tuntas.

"Saya sedihkan, proses yang belum selesai dari KY dan MA. KPK harusnya kasih ruang untuk menunggu putusan dari kedua lembaga tersebut. Materinya (putusan) belum sampai pada saya," ungkapnya.

Seperti diketahui, jauh hari sebelum ditahan, Panda melaporkan lima hakim pengadilan Tipikor yang memvonis rekannya politikus PDIP Dudhie Makmun Murod atas kasus yang sama. Menurut dia, kelimanya melakukan pelanggaran kode etik terkait tuduhan atas dirinya.

Panda juga menuding, penahanannya tersebut terkait dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI yang dijadwalkan Senin pekan depan. Sebab, selama ini dirinya selalu menyudutkan KPK dalam setiap RDP dengan Komisi III DPR RI.

Memang sewaktu hendak menahan Panda, KPK terpaksa melakukan upaya jemput paksa. Tapi bukan karena dia menolak diperiksa, melainkan terkait rencana Panda yang akan berangkat ke Batam dalam rangka mengikuti Rapimnas PDIP.

Panda sendiri dibawa ke Gedung KPK dengan pengawalan cukup ketat dari tim penyidik dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun Panda menolak dirinya disebut dijemput paksa. "Saya tidak ditangkap, saya datang ke KPK pakai mobil saya sendiri kok," tegasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Berbeda dengan Panda dan Paskah, sang whistleblower Agus Condro malah mengaku pasrah dengan keputusan penahanan yang dilakukan KPK. Dia bahkan mengakui akan mengikuti segala proses hukum yang diputuskan oleh KPK.

Namun dibalik kepasrahan Agus, justru menyimpan harapan agar KPK segera menjerat si pemberi uang suap tersebut. "Nggak papa, kita ikuti saja proses ini. Ditahan nggak papa yang penting semakin cepat proses hukum ini berjalan semakin bagus. Karena apa, karena nanti setelah proses ini selesai, KPK bisa menjerat atau mentersangkakan pemberinya," bebernya sebelum digiring menuju Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus cek perjalanan tersebut dikenakan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada 26 Mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kaitan keterlibatan kasus cek perjalanan tersebut. Namun sementara ini, KPK hanya menjadwalkan penahanan terhadap 24 tersangka.

Diketahui pula, satu orang tersangka, Jeffrey Tongas Lumbanbatu, dari PDIP telah tutup usia. Sementara tersangka Anthony Zeidra Abidin telah berstatus terpidana atas kasus korupsi dana YPPI.

Dalam kaitannya dengan kasus tersebut, sebelumnya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis atas empat pembagi cek perjalanan yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin Soefihara, Udju Djuhaeri dan Hamka Yandhu.

Dari keterangan keempat orang itu di persidangan, nama istri politikus PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti Daradjatun, disebut merupakan pihak yang menyediakan sejumlah cek perjalanan bagi para anggota komisi IX pada saat itu.

Cek perjalanan itu diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Hingga saat ini, KPK belum juga mampu menjerat si pemberi cek itu, termasuk Nunun. Alasan KPK, keberadaan bersangkutan belum diketahui jelas. Sedangkan Nunun menurut KPK, mengaku tengah mengalami sakit lupa ingatan berat.

PDI Perjuangan Tidak Latah Soal Calon Presiden

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata tidak latah terhadap spekulasi diluar yang menyebutkan Rapat Koordinasi Nasional II PDI Perjuangan akan memutuskan siapa calon presiden yang akan diusung dalam pemilu mendatang.

Rakornas PDIP yang digelar sejak Jumat hingga Minggu (28-30/1/2011) itu, menurut beberpa pungsionaris PDIP hanya membahas penentuan kapan partai akan memutuskan kandidat capres yang akan diusung pada pilpres mendatang. Isu strategis lain yang akan dibahas di antaranya mengenai besaran ambang batas parlemen serta rencana bergabungnya sejumlah parpol ke PDI-P.

”Sejauh ini masih pada tahapan lobi dan belum diputuskan karena kami ingin mendapat masukan mengenai kondisi di daerah,” tegas Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, seperti dilaporkan Kompas.com, Jumat (28/1/2011).

Rakornas II partai moncong putih itu dibuka langsung Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jumat malam, kemaren. Dikesempatan berpidato, Megawati hanya menekankan perlunya memerhatikan dan menjaga pulau-pulau terluar agar pengalaman kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang.

Uniknya, sedikitpun Megawati tidak menyinggung soal apapun yang nantikan akan dibahas dalam rakornas itu. Kali ini Rakornas II PDI-P dihadiri 126 peserta, terdiri dari fungsionaris DPP dan DPD di seluruh Indonesia.

Tampak pula kehadiran sejumlah Ketua DPD PDI-P yang menjabat gubernur, di antaranya Moh Sani (Gubernur Kepulauan Riau), Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat), Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur), Karel A Ralahalu (Gubernur Maluku), dan Sjahroedin ZP (Gubernur Lampung).

Agenda Rakornas II PDI-P antara lain mengevaluasi hasil pilkada 2010, evaluasi program kerja partai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia partai dan program-program untuk kesejahteraan rakyat, serta mengoptimalkan sinergi tiga pilar partai, yakni struktur partai, kader partai di legislatif, dan kader partai yang menjabat sebagai pimpinan daerah.

Saat jumpa pers, Kamis malam, Tjahjo menyatakan, evaluasi pilkada sepanjang 2010 menjadi salah satu agenda pertemuan, di antaranya menyangkut efisiensi untuk memenangkan kader.

Hasil evaluasi, menurutnya, akan digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi pemenangan pilkada pada 2011. Target PDI-P memenangi sebanyak-banyaknya pilkada. ”Kami juga akan mencermati setiap gelagat dan dinamika politik secara nasional yang tentunya memiliki indikasi di daerah,” katanya.

Ketika disinggung wartawan mengenai kemungkinan keterlibatan PDI-P di pemerintahan pada 2011, Tjahjo menegaskan, sebagaimana diputuskan dalam Kongres III di Bali, PDI-P tidak ingin melibatkan diri dalam pemerintahan di pusat.

"Sementara di daerah, tidak masalah bila mau berkoalisi dengan partai yang berada di pemerintahan pusat," tegasnya.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger