google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Bank Kaltim Tak Bobol

Bank Kaltim Tak Bobol

| Diposting : Minggu, 24 Januari 2010 | Pukul : 04.29.00 |

SURPIC – Terus bertambahnya jumlah korban aksi pembobok dana nasabah bank melalui ATM di sejumlah kota di Indonesia, diwaspadai bentul oleh pihak Bank di Provinsi Kalimantan Timur. Sejauh ini masih belum ada korban melapor baik dari kota maupun kabupaten lainnya di Kaltim bila uang dalam rekeningnya telah dibobol melalui ATM.

"Kami terus mewapadai kasus ini. Kami memberikan peringantan kepada nasabah agar lebih hati-hati soal informasi rekeningnya," kata Wakil Pimpinan Bank Indonesia Samarinda Gentur Wibisono. Gentur mengatakan hal itu ketika rapat koordinator perwakilan Bank Indonesia Kalimantan di Balikpapan, Kaltim, kemaren.

Menurutnya, untuk menghindari bobolnya dana nasabah melalui penarikan di ATM, pemilik nasabah menjaga nomor PIN. "Upaya pencegahan, apapun harus menjaga nomor PIN. Dan buat PIN dengan pola yang tidak mudah tertebak. Saat masukan PN di Mall, sedang belanja atau di ATM, tutupi dengan tapak tangan agar tidak terlihat," saran Gentur.



Selain itu, Gentur mengimbau seluruh bank untuk menyosialisasikan penjagaan kerahasiaan PIN dan tidak diperbolehkan ATM dipinjamkan kepada siapapun. Meski modus pembobolan dana nasabah kali ini melalui sistem duplikasi kartu magnet dengan sistem mesin elektronik pembaca.

"Bank harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya jaga PIN. Tapi untuk kasus pembobolan melalui sekarang ini, karena duplikasi magnetic card dengan skimmer (electronic reading and writing diveces). Yang penting harus menjaga credit card atau ATM agar jangan dipimjamkan," jelasnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa ini merupakan kejahatan ATM yang disebut "ATM fraud (menipu atau curang)" yaitu metode yang digunakan adalah ATM skimming. Untuk diketahui, ATM skimming merupakan suatu cara untuk menyaring data yang ada pada kartu ATM atau kartu Kredit yang kemudian dapat disimpannya kedalam suatu device tertentu dan kemudian membuat ATM fake nya.

Metode ini dinilai cukup berhasil untuk mengambil uang korban apabila metode ini masuk dalam lingkup jaringan tersebut, maka akan menyerang pada bagian clientnya yang dalam kasus ini adalah nasabah. Sebenarnya tidak langsung diserang, karena bank tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ada, bank (dalam hal ini merupakan sistem yang ada pada ATM) akan tetap mengeluarkan uang selama dia membaca data dan PIN yang sesuai. ATM tidak mampu untuk menilai apakah ini fraud atau bukan.

Terpisah, pengamat ekonomi hukum HR Daeng Naja mengatakan, Bank berkewajiban untuk membayar nasabahnya ketika ada rekening nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tersebut diambil tanpa sepengetahuan nasabah bersangkutan. Sebab menurutnya, pada saat pembukaan rekening, antara pihak Bank dan nasabah sudah ada perjanjian kontrak yang sifatnya mengikat, ketika ada persoalan dikemudian hari.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah posisi nasabah lemah ketika meminta penggantian kepada Bank? Saya mengatakan tidak, karena semua pasti bisa dibuktikan. ATM kan memakai sistem elektronik, kemudian dilengkapi CCTV, dan lain sebagainya yang serba canggih. Nah ketika nasabah mengaku tak mengambil uang di ATM tersebut atau dibobol, harus dikroscek melalui sistem elektronik tersebut, ketika terbukti bukan nasabah bersangkutan, maka Bank wajib menggantinya," kata Dg Naja, Jumat (22/1).

Terkecuali dikatakannya, ketika transaksi perbankan itu menggunakan debit, seperti transaksi pembayaran di pusat-pusat perbelanjaan, maka hal itu bisa saja tak bisa dibuktikan, karena tak ada pengawasan yang dilakukan.

"Yang sedang marak kita bicarakan ini kan pembobolan di ATM. Jadi saya minta kepada nasabah yang merasa rekeningnya dibobol, segera ke Bank bersangkutan untuk meminta ganti, dengan tentunya disertai dengan pembuktian seperti yang saya sebutkan tadi," ujarnya dengan tegas.

Terkait kewajiban mengganti itu juga dibenarkan Gentur Wibisono. "Seyogyanya bank harus mengganti," katanya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger