SURPIC - Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus pembobolan dana nasabah bank lewat mesin anjungan tunai mandiri. Tapi polisi masih merahasiakan indentitas ketiganya.
“Saat ini tersangkanya jadi 13 orang,” kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, di kantornya, Sabtu (23/1).
Kemungkinan, tiga tersangka tersebut merupakan komplotan Samarinda, Kalimantan Timur. Pada Jumat siang polisi dua tersangka dan tiga lainnya dibekuk malam hari. Kelima tersangka berinisial SA, AR, SY, IK, dan SS.
Pada Jumat kemarin, polisi juga telah menangkap F, pemain lama pembobolan ATM, di Jakarta. Dari tangan F, polisi menyita uang Rp 23 juta, komputer, skimmer, dan pelbagai jenis kartu ATM.
Polisi juga menduga sindikat internasional berada di balik kejahatan ini. Mereka membobol rekening sejumlah nasabah di enam bank besar, yakni Bank Central Asia, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Bank Internasional Indonesia.
“Saat ini tersangkanya jadi 13 orang,” kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, di kantornya, Sabtu (23/1).
Kemungkinan, tiga tersangka tersebut merupakan komplotan Samarinda, Kalimantan Timur. Pada Jumat siang polisi dua tersangka dan tiga lainnya dibekuk malam hari. Kelima tersangka berinisial SA, AR, SY, IK, dan SS.
Pada Jumat kemarin, polisi juga telah menangkap F, pemain lama pembobolan ATM, di Jakarta. Dari tangan F, polisi menyita uang Rp 23 juta, komputer, skimmer, dan pelbagai jenis kartu ATM.
Polisi juga menduga sindikat internasional berada di balik kejahatan ini. Mereka membobol rekening sejumlah nasabah di enam bank besar, yakni Bank Central Asia, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Bank Internasional Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar