google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Gubernur Akui Perambahan Hutan Marak

Gubernur Akui Perambahan Hutan Marak

| Diposting : Jumat, 16 April 2010 | Pukul : 01.04.00 |

(Banjarmasin): Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin, mengakui aksi perambahan hutan oleh berbagai aktivitas seperti pertambangan dan perkebunan tanpa izin di wilayahnya masih marak.

"Kasus perambahan hutan di Kalsel juga terjadi, karenanya kita mendukung upaya pemerintah untuk memberantasnya," kata Rudy seusai menghadiri sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, kemarin.

Menurut Rudi, saat ini sebagian besar aktivitas perkebunan dan pertambangan di Kalsel berada dalam kawasan hutan dan belum mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan dari kementerian kehutanan. Kawasan hutan di Kalsel terus tergerus dan diperkirakan hanya menyisakan tidak lebih dari 400.000 hektare hutan perawan dari 1,8 juta hektare kawasan hutan yang ditetapkan pemerintah.

Rudi menambahkan, tercatat ada 95 perusahaan pertambangan tengah mengurus proses izin pinjam pakai kawasan hutan dengan rekomendasi gubernur. Lebih dari 100 perusahaan tambang, mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan langsung melalui kabupaten.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Kalsel Haryono, mengatakan sebanyak 28 perusahaan perkebunan pemegang hak guna usaha (HGU) di Kalsel kini terganjal masalah tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), diperkirakan luas lahan kawasan hutan yang mengalami tumpang tindih dengan perkebunan dan pertambangan ini, mencapai lebih dari 100.000 hektare.(*)


Berita lainnya....
------------------------------------------------------------------------------------



























------------------------------------------------------------------------------------
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger