google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Kejagung Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel

Kejagung Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel

| Diposting : Rabu, 06 Oktober 2010 | Pukul : 01.09.00 |

Gubernur Kalsel H. Rudy Arifin
Banjarmasin - Kejaksaan Agung diminta segera mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi proyek pembebasan lahan eks pabrik kertas Martapura, Kabupaten Banjar, yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin.

"Kita meminta pihak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus ini dan segera membawa gubernur yang saat ini menjadi tersangka ke pengadilan," beber Ketua LSM Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Kalsel, Syamsul Daulah, di Banjarmasin, dikutif mediaindonesia.com, Senin (4/10) .

Gerindo merupakan LSM yang melaporkan dugaan korupsi terkait pembebasan lahan pabrik kertas ini ke Kejagung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan eks pabrik kertas Martapura, Kabupaten Banjar oleh Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan eks pabrik kertas martapura yang melibatkan Gubernur Kalsel ini terjadi saat dirinya masih menjabat Bupati Banjar, periode 2000-2005.

Rudy diangap bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar karena posisinya waktu itu selaku Bupati Banjar sekaligus ketua tim pembebasan lahan Parik Kertas Martapura (PKM).

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat tiga orang menjadi terpidana, yakni Direktur PT Golden Martapura, Gunawan Santosa, selaku pemegang HGU, mantan Kepala BPN Kabupaten Banjar, Iskandar Djamaludin, serta Pimpinan proyek pembebasan lahan (kini Kepala Biro Umum Kalsel) Hairul Saleh. Mereka divonis hukuman lima tahun penjara sesuai ketetapan Mahkamah Agung.

Namun ketiganya hingga kini belum berhasil ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan telah mengeluarkan status cegah bagi ketiganya untuk keluar negeri.

"Kami memberikan apresiasi khusus bagi pihak kejaksaan, namun kami berharap penanganan kasus ini harus segera tuntas," tambahnya.

Selain terlibat korupsi dalam proyek pembebasan lahan pabrik kertas Martapura, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin juga dituding telibat kasus dugaan korupsi pada proyek tukar guling SDN Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan kerugian negara hingga Rp3 Miliar.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger