![]() |
| ilustrasi (web) |
"Data Badan Narkotika Provinsi (BNP) pada 2009 dari 1.073 pengguna obat-obatan terlarang atau berbahaya yang telah ditangani atau diproses aparat terkait, sebanyak 841 orang adalah pekerja di sektor swasta," kata ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalsel AKBP Syahbani.
Sektor swasta tersebut, kata dia, terbanyak adalah warga yang bekerja di sektor pertambangan selain juga sebagai pedagang maupun pengusaha lainnya.
"Orang tambang biasanya datang ke Banjarmasin dengan membawa banyak uang, dan dimanfaatkan untuk berfoya-foya antara lain untuk membeli narkoba," katanya.
Selain itu, penggunaan narkoba oleh pekerja tambang diduga juga untuk menjaga agar mereka lebih tahan bekerja.
Menurutnya, pada 2010 hingga Mei, kasus penggunaan narkoba oleh swasta atau pekerja tambang juga masih tinggi yaitu 397 kasus. Kemudian yang telah diproses 276 di antaranya dilakukan oleh swasta yang juga didominasi pekerja tambang.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar