google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Tak serahkan pertanggungjawaban, ADD Lahei dan Montallat dipending

Tak serahkan pertanggungjawaban, ADD Lahei dan Montallat dipending

| Diposting : Kamis, 28 Oktober 2010 | Pukul : 01.28.00 |

Bupati Barut H A Yuliansyah dan istri Hj Relawaty Yuliansyah berkunjung
ke salah satu stan warga yang menjual beraneka macam kerajinan tangan di
sebuah kegiatan pameran di Desa Lampoeng, Gunung Purei.  Dana ADD salah
satunya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan semacam ini agar mampu digalakan.
MUARATEWEH - Banyak warga berlomba-lomba ikut pemilihan kades tak lain karena mengincar adanya anggaran dana desa (ADD) yang jumlahnya ratusan juta. Tapi jangan pandang gampang penggunaan dana itu, sebab harus disertai laporan pertanggung jawaban.

Bila tidak, kucuran dana tahap berikutnya akan ditangguhkan penyalurannya sampai adanya laporan pertanggung jawaban itu. Ini yang banyak tak dimengerti oleh beberapa kades sehingga tiap tahun kerab bermasalah, khususnya masalah administrasi. Untungnya sejauh ini kejanggalan penggunaan ADD masih belum sampai ke ranah hukum.

Informasinya, ada beberapa desa di Kecamatan Lahei dan Montallat belum juga menyerahkan Lpj penggunaan ADD tahap pertama, sehinga kucuran tahap kedua yang direalisasikan bulan ditangguhkan.

Kepala Badan PMD Barut H Porensi Uwer, dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan BPMD, Yulianson, membenarkan pihaknya belum bisa menyalurkan ADD tahap II bagi desa di kecamatan Lahei dan Montallat karena belum diserahkannya LPj.

"Baru saja kita menyalurkan ADD tahap II tahun ini kepada desa di empat kecamatan. Total dana disalurkan Rp697.595.546. Kita akan menyalurkan untuk desa Kecamatan Lahei dan Montallat bila desa yang belum menyerahkan LPj, memenuhi kewajibannya membuat laporan pertanggung jawaban," katanya.

Dijelaskan, empat kecamatan itu di antaranya Teweh Tengah, Teweh Timur, Gunung Timang dan Gunung Purei. Hingga penyaluran tahap II, total dana disalurkan sebesar Rp540.099.981. "Penyaluran hingga tahap II sekitar 30 persen," timpalnya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger