google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Asal KTP Nasional, Peserta Luar Dipersilahkan Melamar di Kalteng

Asal KTP Nasional, Peserta Luar Dipersilahkan Melamar di Kalteng

| Diposting : Sabtu, 13 November 2010 | Pukul : 10.12.00 |

PALANGKARAYA (SUARAPUBLIC.COM) - Rekrut CPNS dilingkungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikabarkan juga terbuka untuk peserta dari luar daerah setempat. Syaratnya, pelamar diwajibkan menggunakan KTP format terbaru yang berlaku seluruh tanah air.

Agustina Dewel, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalteng, membenarkan informasi itu. "Pendaftaran dibuka bagi siapapun yang memenuhi syarat. Bagi pelamar luar Kalteng harus menyertakan KTP nasional, untuk catatan identitas pribadi," katanya.

KTP format lama, diperbolehkan bagi pelamar masyarakat setempat. "Bila masyarakat Kalteng yang ingin menjadi peserta belum memiliki KTP nasional, bisa menggunakan KTP terdahulu asal masih berlaku," timpalnya.

Formasi kebutuhan CPNS 2010 untuk Kalteng diumumkan serentak di seluruh kabupaten dan kota, kemaren pagi, Jumat (12/11/2010).

Tahap pelaksanaan sendiri tanggal 12 hingga 22 November 2010 pendaftaran dan pemasukan berkas lamaran. Selanjutnya tes tertulis dilaksanakan 28 November. Sedangkan pengumuman kelulusan ditetapkan 15 Desember 2010 mendatang.

Untuk rekturman CPNS Kalteng tahun ini, baik pendaftaran, test tertulis hingga pengumuman, dilaksanakan serentak dengan Pemprov Kalimantan Selatan dan dan Kalimantan Timur. Hasil kelulusan bisa di dilihat dipapan pengumuman kantor Kepegawaian daerah masing-masing.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger