google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Kajati Kaltim Tak Terbukti Terlibat

Kajati Kaltim Tak Terbukti Terlibat

| Diposting : Sabtu, 06 November 2010 | Pukul : 01.11.00 |

Kejaksaan Agung belum menemukan adanya bukti yang mengarahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur terlibat dalam perbuatan pemerasan yang dilakukan tiga orang jaksanya terkait perkara tindak pidana korupsi mark up atas pemberian kredit oleh Bank Kaltim.

"Kelihatannya di sini Kajatinya tidak terlibat. Pejabat kejaksaannya yang terlibat tiga orang itu. Dia (Kajati) juga sempat diperiksa di sana (Kaltim)," ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Jumat (5/11/2010), dalam jumpa pers, di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Terkait dengan adanya unsur pidana yang dilakukan tiga jaksa Kejati Kaltim tersebut, Babul mengaku pemeriksaan belum tuntas dan untuk sementara ini mereka diduga melakukan perbuatan tercela menyalahgunakan wewenangnya.

"Belum final. Tadi saya bicara dengan Jamwas tapi belum final, tapi sementara sudah dicopot dari jabatannya. Karena ini yang baru terbukti," ungkap Babul.

Kasus ini mencuat setelah masuknya surat kaleng ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), mengenai terjadinya pemerasan oleh beberapa petinggi Kejati Kaltim. Kemudian, pada 18 Agustus 2010, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) mengirimkan tim sebanyak empat orang yang dipimpin Burhanuddin untuk memeriksa pejabat Kejati Kaltim termasuk pejabat pemda setempat.

Melalui pemeriksaan tersebut, terbukti tiga jaksa Kejati Kaltim melakukan tindakan tercela yakni Baringin Sianturi (Aspidsus Kejati Kaltim), Amsir Hunuri (Asintel Kejati Kaltim), dan Eko Nugroho (Pejabat Kasie Penyidikan pada Aspidsus Kejati Kaltim).

Mereka terbukti menyalahgunakan wewenang dengan meminta uang kepada Direktur Utama Bank Kaltim terkait kasus pidana korupsi mark up atas pemberian kredit oleh Bank Kaltim.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger