JAKARTA - Ajakan kerjasama dalam rangka membersihkan lembaga penegak hukum dari korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat respon positif dari Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
"Dari dulu, kami satu komitmen dengan KPK bahwa penegak hukum harus bersih dari korupsi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, hari ini.
Babul menegaskan sepakat dengan apa yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jika ingin negara bersih dari korupsi maka 'sapunya' (penegak hukum) juga harus bersih.
Karena itu, lanjutnya, kemungkinan antara Kejagung dan KPK akan membuat nota kesepahaman dalam pemberantasan korupsi demi institusi penegakan hukum yang bebas dari korupsi.
"Saya rasa semua itu [ajakan bebas korupsi] harus dicanangkan ke semua institusi," tambahnya.
Terpisah, Mabes Polri juga apresiasi terhadap ajakan KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di institusi masing-masing. "Kerja sama itu [berantas korupsi] harus terus kami lakukan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol.Anton Bachrul Alam, hari ini.
Anton Bachrul Alam yang baru menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri itu menambahkan selama ini kerja sama antara Polri dan KPK dalam penanganan kasus sudah berjalan dan sekarang perlu peningkatan.
Sebelumnya, KPK mengajak lembaga penegak hukum untuk bersama-sama membersihkan institusi dari tindak pidana korupsi sebagai salah satu cara berantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
"Dari dulu, kami satu komitmen dengan KPK bahwa penegak hukum harus bersih dari korupsi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, hari ini.
Babul menegaskan sepakat dengan apa yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jika ingin negara bersih dari korupsi maka 'sapunya' (penegak hukum) juga harus bersih.
Karena itu, lanjutnya, kemungkinan antara Kejagung dan KPK akan membuat nota kesepahaman dalam pemberantasan korupsi demi institusi penegakan hukum yang bebas dari korupsi.
"Saya rasa semua itu [ajakan bebas korupsi] harus dicanangkan ke semua institusi," tambahnya.
Terpisah, Mabes Polri juga apresiasi terhadap ajakan KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di institusi masing-masing. "Kerja sama itu [berantas korupsi] harus terus kami lakukan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol.Anton Bachrul Alam, hari ini.
Anton Bachrul Alam yang baru menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri itu menambahkan selama ini kerja sama antara Polri dan KPK dalam penanganan kasus sudah berjalan dan sekarang perlu peningkatan.
Sebelumnya, KPK mengajak lembaga penegak hukum untuk bersama-sama membersihkan institusi dari tindak pidana korupsi sebagai salah satu cara berantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar