google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Australia Akui Kilang Montara Cemari Indonesia

Australia Akui Kilang Montara Cemari Indonesia

| Diposting : Rabu, 15 Desember 2010 | Pukul : 15.17.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Australia akhirnya mengakui perairan Indonesia tercemar akibat tumpahan kilang minyak Montara oleh PTTEP Australasia. "Pihak perusahaan Australia sudah akui itu," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam jumpa pers akhir tahun di Kementerian Perhubungan, Selasa (14/12/2010).

Menurut Freddy, dalam pertemuan tersebut, pemerintah tetap meminta kepada PTTEP Australasia membayar klaim sebesar Rp 23 triliun. "Yang penting bagi saya, pengakuan dari perusahaan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Freddy mengatakan telah bertemu dengan Kementerian Negeri Australia di Indonesia. Selain membicarakan masalah infrastruktur serta transportasi di Indonesia, Freddy juga membahas soal penyelesaian kasus Montara.

Freddy menjelaskan, pihak Australia pun mendukung secara penuh agar kasus Montara dapat diselesaikan secara tuntas. "Tim dari Australia pun akan kembali lagi pada 16 Desember 2010 untuk mengkaji bahan-bahan yang dimiliki Indonesia terkait dengan insiden tumpahnya minyak di Laut Timor," sebutnya.

Australia akan melakukan tindakan untuk menutup perusahaan tersebut di Australia jika tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan dengan Indonesia. Begitu pula dengan Indonesia. Freddy mengatakan, jika tidak diselesaikan secepatnya, pemerintah bakal melarang pengoperasian perusahaan tersebut di perairan Indonesia.

Pencemaran minyak mentah akibat meledaknya kilang Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor, 21 Agustus 2009 telah mencemari sedikitnya 90.000 meter persegi Laut Timor. Pencemaran itu diperkirakan mencapai 75 perse wilayah perairan Nusa Tenggara bagian timur.

Sejumlah pakar perikanan Australia pada Desember tahun lalu telah meneliti, pencemaran terjadi di wilayah laut Timor karena minyak terbawa arus dari selatan ke utara, masuk ke perairan Indonesia.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger