google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » ICW Ancam Laporkan Kejaksaan Tinggi ke KPK

ICW Ancam Laporkan Kejaksaan Tinggi ke KPK

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 02.31.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mengancam akan melaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung, Satuan Tugas Anti Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ancaman akan direalisasikan apabila kejaksaan tinggi tak kunjung serius menanggapi dugaan korupsi dana pendidikan di SDN 12 Rawamangun dan enam sekolah lainnya di Jakarta. “Kinerja Kejaksaan Tinggi buruk, amat lamban. Kami belum melihat ada keseriusan dari mereka mengusut kasus ini," ungkap peneliti senior ICW, Febri Hendri, Senin (13/12/2010) siang.

Febri memaparkan, pihak kejaksaan tidak mampu menyediakan bukti-bukti awal untuk dilakukan audit investigatif. Akibatnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan belum melakukan audit tersebut.

Padahal, akhir November lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi dan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar dari pengelolaan dana pendidikan di tujuh sekolah di Jakarta. Sekolah Dasar Negeri 12 Rawamangun menempati urutan teratas dalam urusan menyelewengkan dana BOS, BOP dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) itu hingga mencapai Rp 4,5 miliar.

“Penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan tersebut seperti jalan di tempat. Harus terus dikoreksi dan didorong agar penyelesaian kasus segera tuntas,” tandasnya. Siang ini Febri dan teman-temannya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger