![]() |
ilustrasi |
Tiga Kadus itu adalah Kadus Pengkadan Sungai Rupa Akit, Kadusun Bangkor Laurus Letian, dan Kadusun Apin Betia. Sedangkan dua Kadusun yang lain masing-masing Kadus Pencaron Barkah, dan Kadusun menjalin Yohanes tidak dipecat.
Kadusun diberhentikan sesuai surat nomor 140/381/DS-PSR/PEM/2010, yang ditandatangani Sekdes Pengkadan Sungai Rupa Suprianus Somang. Mereka berpendapat bahwa pemecatan tersebut tidak bisa diterima karena dilakukan oleh sekretaris desa.
"Kades Martinus mengundurkan sudah mengundurkan diri sejak minggu-minggu kemarin. Padahal belum ada kesepakatan dari masyarakat kalau sekdes diangkat sebagai PJS kepala desa," ucap Akit, Kadusun Pengkadan Sungai Rupa.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar