SUARAPUBLIC.COM - Puluhan masa dari Gerakan Muda Indonesia (GMI), Selasa (14/12/2010) siang mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta. Massa meminta KPK membongkar kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"KPK harus menangkap Menteri Joko Kirmanto. Dia telah melakukan tindak pidana korupsi," teriak koordinator lapangan, Ade Andriansyah, dalam orasinya.
Menurut GMI, Joko telah melakukan penunjukan langsung pada 16 jasa konsultan dalam pelaksanaan proyek pendampingan masyarakat lanjutan pada wilayah pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) tahun 2006.
Keputusan penunjukan langsung tersebut, kata Ade, dilakukan menteri PU melalui surat bernomor KU.03.03-Mn/53 bulan Mei tahun 2006. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester 1 tahun 2010 setidaknya negara telah dirugikan Rp1,28 triliun.
Selain itu, massa yang membawa spanduk bertuliskan "KPK Jangan Bermental Tempe", juga meminta KPK segera melakukan pemanggilan terhadap 16 perusahaan jasa konsultan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PU.(*)
"KPK harus menangkap Menteri Joko Kirmanto. Dia telah melakukan tindak pidana korupsi," teriak koordinator lapangan, Ade Andriansyah, dalam orasinya.
Menurut GMI, Joko telah melakukan penunjukan langsung pada 16 jasa konsultan dalam pelaksanaan proyek pendampingan masyarakat lanjutan pada wilayah pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) tahun 2006.
Keputusan penunjukan langsung tersebut, kata Ade, dilakukan menteri PU melalui surat bernomor KU.03.03-Mn/53 bulan Mei tahun 2006. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester 1 tahun 2010 setidaknya negara telah dirugikan Rp1,28 triliun.
Selain itu, massa yang membawa spanduk bertuliskan "KPK Jangan Bermental Tempe", juga meminta KPK segera melakukan pemanggilan terhadap 16 perusahaan jasa konsultan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian PU.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar