google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Sama Dengan Masyarakat Setuju Korupsi

Sama Dengan Masyarakat Setuju Korupsi

| Diposting : Rabu, 15 Desember 2010 | Pukul : 14.40.00 |

PEMBERANTASAN tindak pidana korupsi di Indonesia menunjukan peningkatan tiap tahunya. Meski masih banyak pihak yang tak puas terhadap kinerja aparat soal pemberantasan korupsi ini, namun setidaknya pemerintahaan ini sudah menunjukan niat baiknya yang dibuktikan dengan banyaknya para koruptor dibui dan ratusan milyar uang negara terselamatkan.

Tapi kalau ada seorang bupati berani mengerahkan masa hanya untuk melakukan pembelaan dan biar dianggap tak benar melakukan korupsi, ini boleh jadi masalah baru. Tindakan bupati ini bisa jadi sebuah kenekatan, atau ada sponsor kuat dibelakang sehingga berani menentang proses hukum atau biar bisa dijadikan simbol perlawanan terhadap pemberantasan korupsi dengan harapan mendapat dukungan para pejabat didaerah yang juga rentan melakukan tindak korupsi.

Menurut Koordinator LSM Telabang Barut, Muhammad Ikhsan, tindakan seperti itu haruslah disikapi serius pemerintah. Karena hal itu dinilai merupakan simbol perlawanan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi. "Artinya melawan dengan aksi apapun, sama halnya melawan pemerintah karena pemberantasan korupsi adalah perintah pemerintah yang mengakomudir amanah rakayat," kata Iksan.

Tak tanggung-tanggung seluruh aparatur pemerintahan setempat dikerahkan untuk sebuah aksi demo ini. Bahkan mereka selama menjalankan aksisnya akan mogok kerja. Masa iya, mereka sampai mogok kerja hanya demi membela bupati yang bisa juga bersalah dan bisa juga tidak. Apalagi penentuan seseorang bersalah atau tidak adalah dipersidangan dan tidak dengan tindakan demo atau aksi lainnya.

Ini sangat memperihatinkan, karena seorang kepala daerah tentu mengetahui aturan maen pemerintahaan. Bila merasa keberatan dengan proses hukum bisa dilakukan dengan perlawanan praperadilan, kasasi dan sebagainya. "Ini tidakan tidak arif seorang kepala daerah sedangkan dia mengetahui sisitem pemerintahan," sambung Iksan.

Masyakarat pasti setuju bila disebutkan sebagai motipator pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Lagi pula ngototnya pemerintahan soal pemberantasan ini tak lebih dari sebagai rasa tanggungjawab terhadap amanah rakyat yang menginginkan tindakan tegas terhadap korupsi.

Pertanyaannya, Lalu masyarakat yang mana mendukung kepala daerah yang nyatanyata oleh aparat diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Masa masyarakat harus mendukung sebuah aksi demo perlawanan sedangkan selama ini masyarakat yang begitu mendesak pemerintah agar fokus memberantas para koruptor. Tidakan masyarakat itu sama halnya dengan setuju tumbuh koruptor di Indonesia.

Sebaiknya jalankan saja dulu proses hukumnya. Tunjukan dipengadilan bila memang tidak bersalah. Sangat tidak arif seorang kepala daerah menggerakan masa untuk melakukan aksi demo perlwanan proses hukum terhadap dirinya. Itu sama halnya mengajarkan masyarakat berbuat hal yang sama, atau berbuat hal jelek lainnya yang jelas bertentangan dengan aturan hukum di NKRI.

Agar diketahui, dalam beberapa hari ke depan, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Subang diperkirakan lumpuh. Hal ini terjadi karena sekitar 14.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akan menggelar aksi besar-besaran mendukung Bupati Subang Eep Hidayat di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. [ Baca : Bupati Tersangka Korupsi Kerahkan 14 Ribu Pendemo ]

Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger