google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Seorang Polisi Dianiaya Delapan Tentara

Seorang Polisi Dianiaya Delapan Tentara

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 00.06.00 |

ilustrasi
SUARAPUBLIC.COM - Sebanyak delapan anggota TNI merusak kantor RW 012 di Jalan Cempaka, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (12/12/2010).

Akibatnya, satu anggota Polres Metro Jakarta Utara bernama Briptu Ade Rahman babak belur dianiaya pelaku. Peristiwa itu telah dilaporkan oleh Ketua RW 012 Sehat Noegroho ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor Laporan 3460/1204/K/XII/E0W0/RESJU tanggal 12 Desember 2010.

Kronologis yang tertulis dalam surat laporan polisi yang ditandatangani Samir SH selaku penyidik, kedelapan pelaku mendatangi kantor RW 012 untuk mencari tiga anggota polisi, yaitu Tanjung Sinaga, Ari, dan Ronald.

Saat itu, korban Briptu Ade Rahman yang berada di lokasi mengatakan tidak mengetahui anggota polisi yang dicari pelaku. Saat itu juga korban menjadi sasaran amukan para pelaku.

Bahkan tak hanya korban yang babak belur, tapi kantor RW yang menjadi tempat pelayanan warga itu dirusak oleh pelaku, seperti kaca pecah, meja, kursi patah, dan pecahan gelas berserakan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, masalah tersebut diserahkan unit Provos Polres Jakarta Utara. "Jangan tanya ke saya. Soal itu ditangani oleh Provos," elaknya saat dimintai konfirmasi.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger