google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » Staf Ahli Menhut Diduga Terima Suap

Staf Ahli Menhut Diduga Terima Suap

| Diposting : Sabtu, 11 Desember 2010 | Pukul : 23.38.00 |

Aktivis Greenpeace memasang spanduk besar
di depan kantor Departemen Kehutanan
SUARAPUBLIC.COM - Staf ahli Menteri Kehutanan (Menhut), WS, didakwa menerima suap dari PT Masaro Radiocom terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dugaan suap ini terjadi saat WS menjabat sebagai Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenhut 2006-2007.

"Terdakwa menerima sejumlah uang dari Putranefo (Presiden Direktur PT Masaro Radiokom,red) sebesar Rp20 juta pada 2006 dan US$10 ribu pada 2007 sebagai tanda terima kasih," kata jaksa penuntut umum Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemari

Riyono menjelaskan, WS mencantumkan nama PT Masaro Mediacom sebagai pelaksana pengadaan dalam usulan revisi III DIPA 69 tahun 2006 yang diajukan ke Komisi IV DPR. Ia membuat seolah-olah perusahaan milik Anggoro Widjojo itu menjadi pemegang tunggal merek Motorola yang memproduksi radio pada frekuensi 230-245 Mhz.

Akibat perbuatan ini, kerugian negara mencapai sebesar Rp30,006 miliar pada 2006 dan Rp47,7 miliar pada 2007.

WS didakwa dengan dakwaan berlapis yaitu dakwaan kesatu primair Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 dan dakwaan sekunder Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 butir b subsider Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 jo sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, dalam persidangan perdana ini juga turut menyeret nama Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Boen Mochtar Purnama. Boen disebut-sebut telah menerima uang sebesar USD 30 ribu karena telah menyetujui adanya penunjukan langsung pada PT Masaro dalam perluasan jaringan SKRT.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger