SUARAPUBLIC.COM - Tiga anggota DPRD Kabupaten Pontianak, Ml, Mr dan Dr terjaring razia narkotika jajaran Polda Kalbar di karaoke Hotel Aston Pontianak, Sabtu (11/12/2010) dini hari.
Ketiga wakil rakyat itu digelandang ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dimintai keterangan, terkait ditemukannya lima butir ineks di ruang karaoke 223. Di ruang tersebut ada 15 tamu terdiri dari Waria, wanita dan tiga wakil rakyat.
Sewaktu polisi ingin memeriksa tamu, salah seorang anggota DPRD tersebut menolak penggeledahan. Dengan lantang mengatakan dia wakil rakyat dan meminta petugas mengeluarkan surat tugas atas razia yang digelar. Seorang perwira polisi menunjukkan surat tugas, akhirnya anggota DPRD tersebut pasrah digeledah polisi.
Seisi ruangan karaoke diperiksa, polisi menemukan ineks di bawah meja dan sofa tempat kelima belas orang itu berada. Mereka diangkut petugas ke mobil Dalmas menuju Direktorat Polda Kalbar. Ketiga wakil rakyat itu tertunduk lesu dan berusaha menghindari wartawan yang ingin mengambil gambar mereka.
Di kantor polisi, ketiga wakil rakyat tersebut menyatu dengan puluhan warga yang terjaring razia baik di karaoke Nav dan diskotek MGM. Satu persatu mereka diperiksa tes urine sekaligus mengisi biodata.
Hasil tes awal pihak kepolisian, kelima butir ineks yang ditemukan di kamar anggota dewan tersebut positif mengandung methamphetamine. Namun siapa pemilik pil ineks masih diselidiki polisi. Hasil urine terhadap ketiga wakil rakyat itu dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.
Kabag BIN Ops Direktorat Narkoba Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, Operasi Antik tersebut digelar serempak di lokasi berbeda, yakni karaoke Hotel Aston, karaoke Nav dan diskotek MGM. Petugas menjaring 42 pengunjung di tiga lokasi tersebut.(*)
Ketiga wakil rakyat itu digelandang ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dimintai keterangan, terkait ditemukannya lima butir ineks di ruang karaoke 223. Di ruang tersebut ada 15 tamu terdiri dari Waria, wanita dan tiga wakil rakyat.
Sewaktu polisi ingin memeriksa tamu, salah seorang anggota DPRD tersebut menolak penggeledahan. Dengan lantang mengatakan dia wakil rakyat dan meminta petugas mengeluarkan surat tugas atas razia yang digelar. Seorang perwira polisi menunjukkan surat tugas, akhirnya anggota DPRD tersebut pasrah digeledah polisi.
Seisi ruangan karaoke diperiksa, polisi menemukan ineks di bawah meja dan sofa tempat kelima belas orang itu berada. Mereka diangkut petugas ke mobil Dalmas menuju Direktorat Polda Kalbar. Ketiga wakil rakyat itu tertunduk lesu dan berusaha menghindari wartawan yang ingin mengambil gambar mereka.
Di kantor polisi, ketiga wakil rakyat tersebut menyatu dengan puluhan warga yang terjaring razia baik di karaoke Nav dan diskotek MGM. Satu persatu mereka diperiksa tes urine sekaligus mengisi biodata.
Hasil tes awal pihak kepolisian, kelima butir ineks yang ditemukan di kamar anggota dewan tersebut positif mengandung methamphetamine. Namun siapa pemilik pil ineks masih diselidiki polisi. Hasil urine terhadap ketiga wakil rakyat itu dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.
Kabag BIN Ops Direktorat Narkoba Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, Operasi Antik tersebut digelar serempak di lokasi berbeda, yakni karaoke Hotel Aston, karaoke Nav dan diskotek MGM. Petugas menjaring 42 pengunjung di tiga lokasi tersebut.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar