google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , , , » Pembalakan Liar Masih Akan Terjadi di Barut

Pembalakan Liar Masih Akan Terjadi di Barut

| Diposting : Rabu, 05 Januari 2011 | Pukul : 00.07.00 |

Tumpukan kayu HPH PT.BIMAL di desa Bintang Ninggi
MUARA TEWEH - Pembalakan liar atau ilegal logging kemungkinan besar masih akan terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, pada 2011 ini. Prediksi itu dilontarkan Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Yan Frits Kaiway, dalam jumpa pers pisah sambut tahun, kemaren.

"Luasnya kawasan hutan di daerah ini membuat kami kesulitan melakukan pengawasan secara maksimal," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Nursyam dan Kabag Ops, Kompol M.Ihksan dan jajaran kasat.

Menurut Kapolres Barut AKBP Kaiway, belum maksimalnya pengawasan jelas memberikan ruang gerak lebih bagi masyarakat dan pengusaha untuk melakukan pelanggaran maupun tindak pidana atau kejahatan bidang kehutanan.

Ditengah keterbatasan personil, lantaran luasnya wilayah hutan Barut, tapi Kapolres tetap berjanji akan kerja maksimal dalam hal memberantas kejahatan kehutanan itu. Pihaknya memerangi praktik pembalakan liar itu melalui Operasi Wanalaga Telabang dengan melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan yang bergerak di sektor usaha perkayuan di daerah setempat.

"Kita sudah ajak kerjasama pihak lain terkait untuk sama-sama memerangi praktik pembalakan liar terutama di areal kawasan hutan," ucap Kapolres.

Diakui, Kapolres, upaya pemberantasan pembalakan liar merupakan salah satu penanganan prioritas dijajarannya. Selain itu, pembalakan liar juga merupakan jenis tindak pidana yang menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Menurut data pihak kepolisian Barut, ditahun 2010, tindak pidana kejahatan bidang kehutanan mengalami peningkatan dibanding 2009. Ini ditandai dengan adanya 23 kasus ditangani, sedangkan sebelumnya hanya 13 kasus.

Gencarnya upaya pemberantasan ilegal logging didaerah ini praktis dapat keluhan dari masyarakat setempat. Hal itu setidaknya karena belakangan masyarakat begitu sulit mendapat kayu untuk kebutuhan sehari-hari, utamanya untuk memperbaiki dan membangun tempat tinggal.

Polres Barito Utara dalam menekan kegiatan pembalakan liar, menempatkan sejumlah personil pada pos polisi di kilometer 8 Jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin dan kilometer 7 Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu.

"Operasi yang kami lakukan sering menjadi keluhan, namun itu resiko bagi kami dalam hal upaya pemberantasan pembalakan kayu liar di daerah ini," pungkas Kapolres.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger