JAKARTA - Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda memang masuk pada rencana strategis dan pembangunan infrastruktur nasional, tetapi hingga kini belum dilakukan studi kelayakan karena progres pembebasan lahannya masih di bawah 10%
Untuk itu, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk fokus pada pembebasan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 99 kilometer itu terlebih dahulu, baru pemerintah akan melakukan uji kelayakan.
"Kementerian Pekerjaan Umum masih akan melakukan uji kelayakan (feasibility study/FS) terhadap proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda guna mengetahui tingkat keekonomian dan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur tersebut," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto, seperti dilaporkan bisnis.com,kemaren.
Diakuinya, untuk pembangunan proyek tersebut masih akan melewati beberapa tahapan di antaranya finalisasi studi kelayakannya, setelah itu akan dilakukan lelang proyek untuk mendapatkan investor yang akan membiayaai pembangunannya, baru kemudian ditender lagi untuk mencari kontraktor yang akan melaksanakan konstruksinya.
"Dari instruksi pak Menteri PU [Djoko Kirmanto], Gubernur Kaltim diminta untuk fokus terlebih dahulu pada pembembebasan lahan, baru kemudian pemerintah akan melakukan FS-nya," tegasnya.
Djoko membenarkan telah menerima surat berisi undangan yang ditujukan kepada Menteri PU untuk menghadiri launching rencana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan bukan peresmian pembangunan konstruksi seperti diberitakan di situs Pemprov Kaltim.
"Proyek tol Balikpapan-Samarinda tersebut belum ada FS-nya jadi tidak mungkin dalam waktu dekat dibangun konstruksinya, kami memang menerima undangan dari Pemprov Kaltim, tetapi untuk acara launching rencana realisasi jalan tol tersebut, dan kebetulan Pak Menteri tidak bisa datang," ujarnya.
Seperti dilaporkan situs Pemprov Kaltim, proyek pembangunan jalan tol senilai Rp6,2 triliun itu akan mulai dibangun pada pertengahan Januari 2011 khususnya untuk tahap I, menyusul hasil lelang kontraktor pada akhir tahun lalu.
Paket pertama sepanjang 25,4 kilometer dari kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan anggaran Rp374 miliar, untuk paket kedua dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I sepanjang 23 kilometer yang akan dikerjakan PT Waskita Karya dan PT Rimba Marindo akan dengan anggaran Rp374 miliar.
Selanjutnya untuk paket ketiga dengan anggaran Rp366 miliar yang akan dikerjakan oleh PT Bangun Tjipta dan PT Mahir Jaya sepanjang 22,6 kilometer dari Kecamatan Samboja ke Palaran II, paket keempat sepanjang 16, 9 kilometer dari Kecamatan Palaran menuju Jembatan Mahkota akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp363 miliar.
Kemudian paket ke lima yakni dari Kilometer 13 menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sepanjang 11,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp373 miliar akan dikerjakan PT Adi Bahagia Perdana.
Pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Rp6,2 triliun bersumber dari APBN senilai US$300 juta atau Rp3 triliun, APBD Kaltim senilai Rp2 triliun dan sisanya Rp1,2 dari pihak ketiga.
Untuk itu, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk fokus pada pembebasan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 99 kilometer itu terlebih dahulu, baru pemerintah akan melakukan uji kelayakan.
"Kementerian Pekerjaan Umum masih akan melakukan uji kelayakan (feasibility study/FS) terhadap proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda guna mengetahui tingkat keekonomian dan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur tersebut," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto, seperti dilaporkan bisnis.com,kemaren.
Diakuinya, untuk pembangunan proyek tersebut masih akan melewati beberapa tahapan di antaranya finalisasi studi kelayakannya, setelah itu akan dilakukan lelang proyek untuk mendapatkan investor yang akan membiayaai pembangunannya, baru kemudian ditender lagi untuk mencari kontraktor yang akan melaksanakan konstruksinya.
"Dari instruksi pak Menteri PU [Djoko Kirmanto], Gubernur Kaltim diminta untuk fokus terlebih dahulu pada pembembebasan lahan, baru kemudian pemerintah akan melakukan FS-nya," tegasnya.
Djoko membenarkan telah menerima surat berisi undangan yang ditujukan kepada Menteri PU untuk menghadiri launching rencana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan bukan peresmian pembangunan konstruksi seperti diberitakan di situs Pemprov Kaltim.
"Proyek tol Balikpapan-Samarinda tersebut belum ada FS-nya jadi tidak mungkin dalam waktu dekat dibangun konstruksinya, kami memang menerima undangan dari Pemprov Kaltim, tetapi untuk acara launching rencana realisasi jalan tol tersebut, dan kebetulan Pak Menteri tidak bisa datang," ujarnya.
Seperti dilaporkan situs Pemprov Kaltim, proyek pembangunan jalan tol senilai Rp6,2 triliun itu akan mulai dibangun pada pertengahan Januari 2011 khususnya untuk tahap I, menyusul hasil lelang kontraktor pada akhir tahun lalu.
Paket pertama sepanjang 25,4 kilometer dari kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan anggaran Rp374 miliar, untuk paket kedua dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I sepanjang 23 kilometer yang akan dikerjakan PT Waskita Karya dan PT Rimba Marindo akan dengan anggaran Rp374 miliar.
Selanjutnya untuk paket ketiga dengan anggaran Rp366 miliar yang akan dikerjakan oleh PT Bangun Tjipta dan PT Mahir Jaya sepanjang 22,6 kilometer dari Kecamatan Samboja ke Palaran II, paket keempat sepanjang 16, 9 kilometer dari Kecamatan Palaran menuju Jembatan Mahkota akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp363 miliar.
Kemudian paket ke lima yakni dari Kilometer 13 menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sepanjang 11,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp373 miliar akan dikerjakan PT Adi Bahagia Perdana.
Pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Rp6,2 triliun bersumber dari APBN senilai US$300 juta atau Rp3 triliun, APBD Kaltim senilai Rp2 triliun dan sisanya Rp1,2 dari pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar