MUARA TEWEH - Rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2014 di Gedung DPRD Barito Utara (Barut) tampaknya mulai menemui jalan buntu. Pembahasan kian alot, sehingga paripurna pengesahan, Kamis (23/10), ditunda dewan.
Aloatnya pembahasan terutama menyangkut sejumlah proyek usulan masyarakat dan guna penunjang operasional dewan. Sejumlah anggota dewan silang pendapat, dan saling ngotot memasukan kegiatan program agar diakomudir dananya melalui APBD-P 2014.
"Pembahasan kita lanjutkan Kamis siang hingga sore, sehingga paripurna yang dijadwalkan Kamis siang harus ditunda. Paripurna pengesahan jelas tak bisa dilaksanakan, karena pembahasan belum selesai," kata Asrat, Fraksi PAN, sesaat rapat dibubarkan, Kamis siang.
Agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2014 sendiri sejatinya selesai sebelum pukul 10.30 WIB, Kamis (23/10). Namun hingga jelang pukul 11.00 WIB, rapat belum juga kelar.
Molornya jadwal rapat pembahasan lantaran belum ada kecocokan di antaranya anggota dewan sendiri soal program yang dinilai prioritas masuk APBD Perubahan 2014. Hanya yang pasti, kegiatan proyek anggaran perubahan tidak boleh pekerjaan fisik. Karena sempitnya waktu pelaksanaan.
"Kita sebagai unsur pimpinan harus pleksibel menyikapi aspirasi rekan anggota dewan. Sehingga pada akhirnya nanti ditemukan solusi kata sepekat yang saling menguntungkan antar beberapa belah pihak," ucap Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, menambahkan.
Sekadar mengingatkan, usulan perubahan anggaran menyusul terjadi pergeseran nilai pendapatan Pemkab Barut 2014 dari sebelumnya Rp758,8 miliar pada APBD murni menjadi kurang lebih Rp.849.211.734.398.
Peningkatan mencapai 12,20%, atau sekurangnya sebesar Rp.92,345 miliar, tercatat dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2014 yang disampaikan dalam paripurna dewan, Rabu (15/10) lalu.
Estimasi total pedapatan berdasarkan bergeseran jumlah penerimaan komponen Dana Perimbangan semula Rp 680,045 miliar, menjadi kurang lebih sebesar Rp.732,564 miliar. Peningkatan sekitar 7,73% atau sebesar Rp 52,539 miliar.
Demikian pula penerimaan dari komponen pendapatan lain-lain yang sah meningkat 95,18% atau kurang lebih sebesar Rp39,805 miliar, dari sebelumnya hanya kurang lebih Rp 41,821 miliar menjadi total sekitar Rp 61,626 miliar.
Dalam hal ini, tidak ada penambahan dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 35 miliar. Terkait itu, juga terjadi perubahan pada usulan belanja pembangunan baik komponen belaja langsung maupun belanja tidak langsung.
Pergeseran angka belanja bahkan cukup pantastik. Yakni kenaikan mencapai kurang lebih Rp 154,847 miliar atau 19,61%. Dalam APBD murni 2014 belanja kurang lebih Rp 789,517 miliar, naik menjadi Rp944,343 miliar dalam usulan APBD perubahan 2014. edi
Aloatnya pembahasan terutama menyangkut sejumlah proyek usulan masyarakat dan guna penunjang operasional dewan. Sejumlah anggota dewan silang pendapat, dan saling ngotot memasukan kegiatan program agar diakomudir dananya melalui APBD-P 2014.
"Pembahasan kita lanjutkan Kamis siang hingga sore, sehingga paripurna yang dijadwalkan Kamis siang harus ditunda. Paripurna pengesahan jelas tak bisa dilaksanakan, karena pembahasan belum selesai," kata Asrat, Fraksi PAN, sesaat rapat dibubarkan, Kamis siang.
Agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2014 sendiri sejatinya selesai sebelum pukul 10.30 WIB, Kamis (23/10). Namun hingga jelang pukul 11.00 WIB, rapat belum juga kelar.
Molornya jadwal rapat pembahasan lantaran belum ada kecocokan di antaranya anggota dewan sendiri soal program yang dinilai prioritas masuk APBD Perubahan 2014. Hanya yang pasti, kegiatan proyek anggaran perubahan tidak boleh pekerjaan fisik. Karena sempitnya waktu pelaksanaan.
"Kita sebagai unsur pimpinan harus pleksibel menyikapi aspirasi rekan anggota dewan. Sehingga pada akhirnya nanti ditemukan solusi kata sepekat yang saling menguntungkan antar beberapa belah pihak," ucap Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, menambahkan.
Sekadar mengingatkan, usulan perubahan anggaran menyusul terjadi pergeseran nilai pendapatan Pemkab Barut 2014 dari sebelumnya Rp758,8 miliar pada APBD murni menjadi kurang lebih Rp.849.211.734.398.
Peningkatan mencapai 12,20%, atau sekurangnya sebesar Rp.92,345 miliar, tercatat dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2014 yang disampaikan dalam paripurna dewan, Rabu (15/10) lalu.
Estimasi total pedapatan berdasarkan bergeseran jumlah penerimaan komponen Dana Perimbangan semula Rp 680,045 miliar, menjadi kurang lebih sebesar Rp.732,564 miliar. Peningkatan sekitar 7,73% atau sebesar Rp 52,539 miliar.
Demikian pula penerimaan dari komponen pendapatan lain-lain yang sah meningkat 95,18% atau kurang lebih sebesar Rp39,805 miliar, dari sebelumnya hanya kurang lebih Rp 41,821 miliar menjadi total sekitar Rp 61,626 miliar.
Dalam hal ini, tidak ada penambahan dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 35 miliar. Terkait itu, juga terjadi perubahan pada usulan belanja pembangunan baik komponen belaja langsung maupun belanja tidak langsung.
Pergeseran angka belanja bahkan cukup pantastik. Yakni kenaikan mencapai kurang lebih Rp 154,847 miliar atau 19,61%. Dalam APBD murni 2014 belanja kurang lebih Rp 789,517 miliar, naik menjadi Rp944,343 miliar dalam usulan APBD perubahan 2014. edi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar