MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi taman nasional cagar biosfer.
Selain itu, puncak kawasan hutan Gunung Lumut juga mempunyai nilai sakral bagi umat Kaharingan di sepanjang DAS Barito. Khususnya sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara.
"Gunung Lumut memenuhi fungsi lingkungan bagi tata air cabang (anak sungai) Sungai Barito di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan. Serta kaya sumber hayati," kata Bupati Barut, H Nadaslyah, pekan lalu.
Kawasan hutan lindung Gunung Lumut berada di lahan seluas 28.548 hektare, telah diusulkan masyarakat pedalaman Barut, menjadi taman nasional cagar biosfer. Di dukung penuh oleh Pemkab Barut.
Gunung Lumut meliputi rangkaian tiga bukit yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, dan Gunung Penyetau. Rumusan manajemen pengelolaannya tetap memprioritaskan kearifan dan budaya lokal.
Usulan menjadi taman nasional murni berasal dari warga masyarakat. Jadi berbeda dibanding daerah lain di Indonesia, usulan kebanyakan diajukan pemerintah daerah setempat
"Kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional, membutuhkan proses panjang dan terencana. Lahir dari rasa tanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan penyangga," tegas Nadalsyah.
Dalam hal itu, dorongan agar Gunung Lumut menjadi Taman Cagar Alam Nasional sendiri, guna perlindungan keanekaragaman hayati yang unik dan memiliki nilai-nilai estetika di sekitarnya.
Sudah puluhan tahun hutan di sekitar Desa Muara Mea dan Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei terpelihara tanpa dijamah tangan manusia. Sebab di sana juga terdapat hutan disakralkan.
"Rencananya pada April 2016 ini, bersama LSM kami Pemkab Barut, akan melakukan paparan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan rencana kajian teknis," jelasnya.
Di lain pihak, Ketua Yayasan Gunung Lumut Barut, Syahdan Sindrah menambahkan, tahapan telah dilakukan dan kini pihaknya menunggu pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dalam APBD kabupaten.
Dana itu untuk tim terpadu pusat dan daerah untuk melakukan kajian teknis verifikasi kawasan hutan Gunung Lumut menjadi Taman Nasional. Saat ini dana bantuan dari donator pihak ketiga sudah tersedia sebesar Rp 350 juta.
"Nanti dananya ditambah usulan kepada pemerintah daerah Rp 296 juta. Bupati Barut Nadalsyah sudah memberikan sinyal kepada kami, akan mengalokasikan dana pada APBD perubahan 2016," kata Syahdan. edi
Selain itu, puncak kawasan hutan Gunung Lumut juga mempunyai nilai sakral bagi umat Kaharingan di sepanjang DAS Barito. Khususnya sebagai tempat persemayaman arwah orang meninggal dalam upacara wara.
"Gunung Lumut memenuhi fungsi lingkungan bagi tata air cabang (anak sungai) Sungai Barito di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan. Serta kaya sumber hayati," kata Bupati Barut, H Nadaslyah, pekan lalu.
Kawasan hutan lindung Gunung Lumut berada di lahan seluas 28.548 hektare, telah diusulkan masyarakat pedalaman Barut, menjadi taman nasional cagar biosfer. Di dukung penuh oleh Pemkab Barut.
Gunung Lumut meliputi rangkaian tiga bukit yakni Gunung Lumut, Gunung Peyuyan, dan Gunung Penyetau. Rumusan manajemen pengelolaannya tetap memprioritaskan kearifan dan budaya lokal.
Usulan menjadi taman nasional murni berasal dari warga masyarakat. Jadi berbeda dibanding daerah lain di Indonesia, usulan kebanyakan diajukan pemerintah daerah setempat
"Kawasan Gunung Lumut menjadi taman nasional, membutuhkan proses panjang dan terencana. Lahir dari rasa tanggung jawab untuk melindungi ekosistem hutan penyangga," tegas Nadalsyah.
Dalam hal itu, dorongan agar Gunung Lumut menjadi Taman Cagar Alam Nasional sendiri, guna perlindungan keanekaragaman hayati yang unik dan memiliki nilai-nilai estetika di sekitarnya.
Sudah puluhan tahun hutan di sekitar Desa Muara Mea dan Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei terpelihara tanpa dijamah tangan manusia. Sebab di sana juga terdapat hutan disakralkan.
"Rencananya pada April 2016 ini, bersama LSM kami Pemkab Barut, akan melakukan paparan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan rencana kajian teknis," jelasnya.
Di lain pihak, Ketua Yayasan Gunung Lumut Barut, Syahdan Sindrah menambahkan, tahapan telah dilakukan dan kini pihaknya menunggu pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dalam APBD kabupaten.
Dana itu untuk tim terpadu pusat dan daerah untuk melakukan kajian teknis verifikasi kawasan hutan Gunung Lumut menjadi Taman Nasional. Saat ini dana bantuan dari donator pihak ketiga sudah tersedia sebesar Rp 350 juta.
"Nanti dananya ditambah usulan kepada pemerintah daerah Rp 296 juta. Bupati Barut Nadalsyah sudah memberikan sinyal kepada kami, akan mengalokasikan dana pada APBD perubahan 2016," kata Syahdan. edi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar