Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp4,2 miliar untuk kegiatan seluruh pusat kesehatan masyarakat daerah tersebut.
"Dana BOK dari pemerintah pusat ini untuk kegiatan promotif dan preventif Puskesmas kepada masyarakat di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Robansyah di Muara Teweh, Selasa.
Kabupaten Barito Utara mendapat dana BOK untuk menunjang program pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas tersebar di sembilan kecamatan. Dana BOK tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan 2015 yang hanya Rp2,1 miliar.
"Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga terutama di pedalaman pada 16 puskesmas," katanya didampingi Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Jatiningisih.
Masing-masing puskesmas menerima dana BOK antara Rp200 - Rp300 juta yang penetapannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk dan geografisnya.
"Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat," katanya.
Robansyah menjelaskan, dana BOK tahun ini berbeda dengan dana BOK pada tahun sebelumnya yakni tahun 2016 merupakan bagia dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
yang mekanismenya dana disalurkan ke pemerintah daerah dan dikucurkan ke Puskesmas melalui dana APBD kabupaten.Untuk pertanggungjawabannya juga mengikuti mekanismen pertanggungjawaban dari APBD kabupaten.
Sedangkan dana BOK tahun lalu merupakan dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke rekening BOK Puskesmas dan sistem pertanggungjawabannya mengikuti aturan APBN.
"Jadi tahun ini dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dimasukan dalam bentuk dana DAK non fisik ke APBD Kabupaten Barito Utara," jelas dia.
Upaya kesehatan wajib yang dapat dibiayai dari dana BOK yakni mencakup upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif yang meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA), kegiatan posyandu, promosi kesehatan serta beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan petunjuk teknis penggunaannya.
Dana BOK yang dikucurkan tersebut sebesar lima persen di antaranya untuk administrasi, pertemuan koordinasi, sosialisasi dan lainnya.
"Kami harapkan penggunaan dana BOK ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing puskesmas," katanya.
Puskesmas penerima dana BOK di Kabupaten Barito Utara yang merupakan salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito itu yakni Puskesmas Muara Teweh, Lanjas, Lemo, Butong dan Sei Rahayu di Kecamatan Teweh Tengah.
Selain itu juga Puskesmas Lahei I dan Lahei II Kecamatan Lahei serta Benao di Kecamatan Lahei Barat, Puskesmas Kandui, Ketapang dan Batu Raya di Kecamatan Gunung Timang.
Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Mampuak dan Benangin Kecamatan Teweh Timur serta Puskesmas Lampeong di Kecamatan Gunung Purei. www.antarakalteng.com
"Dana BOK dari pemerintah pusat ini untuk kegiatan promotif dan preventif Puskesmas kepada masyarakat di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Robansyah di Muara Teweh, Selasa.
Kabupaten Barito Utara mendapat dana BOK untuk menunjang program pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas tersebar di sembilan kecamatan. Dana BOK tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan 2015 yang hanya Rp2,1 miliar.
"Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga terutama di pedalaman pada 16 puskesmas," katanya didampingi Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Jatiningisih.
Masing-masing puskesmas menerima dana BOK antara Rp200 - Rp300 juta yang penetapannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk dan geografisnya.
"Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat," katanya.
Robansyah menjelaskan, dana BOK tahun ini berbeda dengan dana BOK pada tahun sebelumnya yakni tahun 2016 merupakan bagia dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
yang mekanismenya dana disalurkan ke pemerintah daerah dan dikucurkan ke Puskesmas melalui dana APBD kabupaten.Untuk pertanggungjawabannya juga mengikuti mekanismen pertanggungjawaban dari APBD kabupaten.
Sedangkan dana BOK tahun lalu merupakan dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke rekening BOK Puskesmas dan sistem pertanggungjawabannya mengikuti aturan APBN.
"Jadi tahun ini dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dimasukan dalam bentuk dana DAK non fisik ke APBD Kabupaten Barito Utara," jelas dia.
Upaya kesehatan wajib yang dapat dibiayai dari dana BOK yakni mencakup upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif yang meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA), kegiatan posyandu, promosi kesehatan serta beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan petunjuk teknis penggunaannya.
Dana BOK yang dikucurkan tersebut sebesar lima persen di antaranya untuk administrasi, pertemuan koordinasi, sosialisasi dan lainnya.
"Kami harapkan penggunaan dana BOK ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing puskesmas," katanya.
Puskesmas penerima dana BOK di Kabupaten Barito Utara yang merupakan salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito itu yakni Puskesmas Muara Teweh, Lanjas, Lemo, Butong dan Sei Rahayu di Kecamatan Teweh Tengah.
Selain itu juga Puskesmas Lahei I dan Lahei II Kecamatan Lahei serta Benao di Kecamatan Lahei Barat, Puskesmas Kandui, Ketapang dan Batu Raya di Kecamatan Gunung Timang.
Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Mampuak dan Benangin Kecamatan Teweh Timur serta Puskesmas Lampeong di Kecamatan Gunung Purei. www.antarakalteng.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar