google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label palangkaraya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label palangkaraya. Tampilkan semua postingan

Pengguna Narkoba dari Kalangan PNS di Kalteng Meningkat

| Diposting : Sabtu, 29 Januari 2011 | Pukul : 10.29.00 |

Wilayah administrasi pemerintah Kalteng
Palangkaraya - Pengguna narkoba dari kalangan PNS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian memprihatinkan. Jumlahnya terus mengalami peningkatan ditiap tahunnya bahkan peredaran narkoba kini mulai membidik PNS di daerah kabupaten pemekaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalteng Yoab Adrian Mihing kepada wartawan, belum lama ini. "Dulu tak pernah terdengar PNS di kabupaten pemekaran terlibat narkoba. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait termasuk masyarakat," katanya.

Yoab mencontohkan pada 2009 lalu, tidak ditemukan adanya kasus narkoba di Kabupaten Sukamara (kabupaten pemekaran). Tapi tahun ini ada ditemukan. Paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat karena terjadi peningkatan dua kali lipat. Jika 2009 ada lima kasus narkoba yang melibatkan PNS setempat, pada 2010 lalu melonjak menjadi 10 kasus.

"Saat ini Kalteng telah masuk taraf perubahan perilaku, karena terjadi peningkatan yang memprihatinkan di kalangan PNS. Dan PNS yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Bahkan, selama 2010 lalu, sanksi pemecatan diberikan kepada empat pegawai di instansi maupun badan usaha milik daerah," katanya, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Yoab menyebutkan satu orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan pegawai Bank Kalteng di Kabupaten Kapuas telah dipecat karena kasus narkoba. Saat ini mereka juga sedang menjalani hukuman.

"Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena kasus narkoba. Tindakan diambil setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," timpalnya.

Dia mengimbau masyarakat juga ikut mewaspadai dan mengawasi peredaran narkoba di Kalteng. Daerah ini cukup rawan karena banyak daerah terbuka, khususnya perbatasan dengan daerah lain, seperti Barito Timur-Tabalong, Kapuas-Banjarmasin, dan Lamandau-Kalbar.

Tomagola Minta Maaf pada Masyarakat Suku Dayak

| Diposting : Selasa, 25 Januari 2011 | Pukul : 02.58.00 |

Palangkaraya - Ada yang unik dalam prosesi persidangan adat ala suku Dayak yang mendudukkan terdakwa Thamrin Amal Tomagola. Layaknya dalam sebuah persidangan umum, setting tempat persidangan disusun sedemikan rupa dimana juga terdapat 7 meja hakim adat yang pula dilengkapi kursi duduk pesakitan yang berhadapan dengan kursi mejelis hakim.

Prosesi persidangan diawali dengan masuknya tim enam selaku penuntut hukum adat. Tim ini menggunakan baju toga warana merah. Kemudian pelanggar adat (Thamrin Amal Tomagola) dipanggil masuk ruangan dan menduduki kursi yang menghadap majelis hakim adat.

Selanjutnya, majelis hakim adat yang terdiri 7 tokoh suku Dayak se- Kalimantan memasuki ruangan diiringi Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dengan menggunakan pakaian adat lengkap dan dikawal dua orang prajurit Dayak lengkap dengan mandau (parang) dan tombaknya.

Persidangan adat yang baru pertama terjadi di Kalimantan ini dimulai Pukul 10.30 WIB Sabtu (22/1) itu diberi nama Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu dan berlangsung di Gedung Mandala wisata, jalan DI. Panjaitan Palangkaraya

Persidangan sendiri dimulai dengan penyerahan sungku Basara yang melambangkan penyerahan sengketa adat kepada majelis adat oleh tim enam dan satu orang dari pihak Thamrin, kemudian ketua majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Dayak atas pernyataan saya yang menghina, menistakan dan melecehkan Suku Dayak Indonesia. Dengan tulus ikhlas saya akan menerima dan menyanggupi semua keputusan majelis sidang adat," kata Thamrin Amal Tomagola penuh penyesalan dalam sidang adat Dayak di Palangkaraya, Kalteng.

Seperti diketahui sang profesor harus menjadi pesakitan dalam sidang Adat Dayak Kalimantan akibat ucapannya di sebuah media yang melecehkan suku Dayak usai menjadi saksi ahli meringankan dipersidangan asusila terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan di PN Bandung akhir Desember 2010 lalu.

Prosesi Sidang Adat Dayak Terhadap Thamrin Dijaga Ketat Aparat

PalangkaRaya - Prosesi persidangan adat Dayak terhadap guru besar Universitas Indonesia Prof Dr Thamrin Tamagola dijaga ketat aparat kepolisian. Ada 300 personel kepolisian disiagakan yang pula dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah di Kalimantan.

Sidang adat Dayak yang menghadirkan Sosiolog UI itu terkait pernyataannya dalam persidangan Ariel Petarpan yang menyebutkan bila pergaulan bebas hal bisa bagi orang Dayak. Pernyataan Thamrin praktis menyulut kemarahan orang Dayak yang selanjutnya memintanya untuk meminta maaf dipersidangan adat Dayak.

Wakil Kepala Polres Palangka Raya Komisaris (Pol) Syururi kepada wartawan mengatakan, anggota kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga keamanan pelaksanaan sidang Adat Dayak itu terbagi atas 160 orang dari Polres, 90 dari Polda Kalteng dan 50 personel dari Brimob.

"Penjagaan ketat untuk menjamin sidang berjalan lancar dan juga keselamatan Thamrin Tamagola selama berada di Palangka Raya," kata Wakil Kepala Polres Palangka Raya Komisaris (Pol) Syururi di Palangka Raya, Sabtu.

Situasi dari sejak Thamrin berada di Palangka Raya sampai dengan berakhirnya persidangan terbilang kondusif. Hal itu juga membuktikan bila masyarakat Kalteng sangat menunjung tinggi sikap damai.

"Meski banyak yang menyatakan bahwa masyarakat Dayak marah terhadap Thamrin atas kesaksiannya pada sidang Nazril Ilham di Pengadilan Negeri Bandung, tapi kenyataannya warga setempat menyambut niat baik dan permintaan maafnya yang juga diwajibkan membayar denda atas kesalahannya tersebut," kata Syururi.

Selama dalam perjalanan dari Bandara Tjilik Riwut sampai hotel, Thamrin dikawal oleh 10-20 orang anggota kepolisian hingga yang bersangkutan kembali ke Jakarta.

Sementara itu, dalam putusan sidang Adat Dayak yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Lewis KDR, Thamrin dikenakan sanksi wajib membayar denda 500 kilogram garantung (gong) dan menanggung penuh biaya pelaksanaan sidang sebesar Rp77.777.000,-.

Thamrin juga diminta untuk mencabut kesaksiannya pada persidangan video mesum Nazriel Irham alias Ariel serta harus memusnahkan hasil penelitiannya yang dinilai melecehkan harkat dan martabat masyarakat Dayak.

"Hasil putusan sidang tersebut bersifat mengikat dan akhir sehingga tidak ada lagi tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat Dayak terhadap Thamrin Amal Tomagola," tegas Lewis.

Masyarakat Kalteng sangat puas terhadap sanksi yang diberikan kepada Thamrin Amal Tamagola karena semuanya sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku. Apalagi guru besar UI itu menyatakan menerima semua keputusan sidang dan siap mematuhinya.

Investasi India Capai Rp35 Triliun di Kalteng

Palangkaraya - Potensi sektor pertambangan mineral di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian dari pengusaha India. Ketertarikan pengusaha India itu dibuktikan dengan investasi yang mencapai US$3,5 miliar atau Rp35 triliun.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang dimilik pemerintah India dilakukan besok (Selasa, 25/1) di New Delhi, India.

Lima BUMN tersebut merupakan perusahaan terbesar di India. Para pengusaha dari negeri Bollywood itu akan berinvestasi di bidang pengembangan pertambangan mineral, seperti batu bara, pelabuhan, dan rel kereta api.

"Saya selaku Gubernur Kalteng akan menandatangani MoU di hadapan Presiden SBY dan Perdana Menteri India," ujarnya.

Selain Kalteng, ada dua provinsi lain yang melakukan hal serupa yaitu Jambi dan Sumatra Selatan.

Kerja sama yang akan dilakukan Kalteng di bidang pengembangan pertambangan mineral seperti batu bara, biji besi, dan bauksit. Selain itu juga akan dikembangkan pembangunan infrastruktur, pelabuhan laut, dan rel kereta api.

"Total nilai investasi ini jumlahnya mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp35 triliun," pungkas Gubernur.

Pecinta Bola Kalteng Tuntut Nurdin Halid Cs Mundur

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 09.38.00 |

PALANGKARAYA - Tuntutan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bersama jajaran pengurus lainya mundur tak saja disuarakan di Jakarta, dan pulau jawa lainya, tapi juga datang dari pecinta sepakbola di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kelompok yang menamakan diri Kalteng Mania itu, menilai Nurdin cs sebabkan prestasi persepakbolaan tanah air merosot. Protes Kalteng Mania, ditandai dengan menggelar unjuk rasa di Bundaran Besar Palangkaraya, Selasa (11/1).

Para pendukung Persatuan sepakbola Palangkaraya (Persepar) tersebut menuntut Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan jajarannya mundur. Ketua supporter Kalteng Mania Sigit Wido mengtatakan selama kepemimpinan Nudin Halid, dunia sepak bola Indonesia bukannya semakin maju justru bertambah suram, bahkan mafia sepakbola Indonesia justru berasal dari dalam PSSI.

Karena itu Kalteng Mania mengeluarkan beberapa ultimatum antara lain yakni mendesak secepatnya revolusi PSSI dan mengganti rezim Nurdin Halid. Mendesak seluruh klub-klub anggota PSSI dan pengprop PSSI di seluruh Indonesia agar secepatnya melakukan konsolidasi serta menggalang suara untuk kongres luar biasa PSSI dengan agenda pemilihan ketua umum baru.

"Kami juga meminta kepada seluruh supporter di Indonesia untuk secara bersama menekan semua klub dan Pengprop PSSI di daerah agar menyuarakan revolusi PSSI," teriak Sigit Wido melalui pengeras suara.

Selain itu, penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sepak bola harus dihapus dan mendesak pemerintah pusat agar mengeluarkan produk hukum baru yang melarang keras penggunaan anggaran pemerintah daerah.

"Kami juga meminta agar pihak sponsor meninjau kembali kontraknya dengan PSSI hingga terpilihnya ketua umum baru. Dan untuk Pengprop Kalteng dan Persepar agar jangan memilih Nurdin Halid dalam konggres mendatang," tegasnya.

Dalam orasi yang berlangsung selama hampir satu jam ini pengunjuk rasa membentang spanduk panjang warna merah yang bertuliskan Revolusi PSS, Turunkan Nurdin Halid cs, dan sebuah spanduk putih bertuliskan PSSI sarangnya mafia.

Usai melakukan orasi di Bundaran Besar yang merupakan lalulintas terpadat di Palangkaraya, para pengunjuk rasa kemudian membentangkan spanduk yang mereka bawa di lantai 9 puncak gedung Pusat bisnis batang garing yang berlokasi di tempat yang sama, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Surya Paloh : "Rakyat Butuh Pemimpin Tidak Munafik"

| Diposting : Senin, 10 Januari 2011 | Pukul : 23.09.00 |

PALANGKARAYA - Saat ini masyarakat Indonesia sangat memerlukan pemimpin atau pejabat publik yang tidak munafik atau memiliki sifat keberpura-puraan. Masyarakat sangat mendambakan perubahan kearah yang lebih baik, dengan pemimpin yang mau mendengar aspirasi rakyatnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, pada saat memberikan sambutan seusai melantik Dewan Pertimbangan Wilayah, Dewan Pakar Wilayah, dan pengurus Nasdem daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Sabtu (8/1).

"Kami menilai saat ini masyarakat sangat mengharapkan pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi Indonesia, tidak berkata bisa dan berpura-pura mampu serta tidak mau mendengarkan pendapat orang lain, tetapi pada kenyataannya tidak sanggup untuk mengatasi suatu di daerahnya," tegas Surya Paloh.

Bagi Surya Paloh, seorang pemimpin seharusnya bisa lebih terbuka kepada masyarakatnya, dan jangan pernah memanfaatkan posisi jabatan tersebut hanya untuk kepentingan kelompok tertentu atau diri sendiri. Karena yang seharusnya diperjuangkan adalah kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, apabila masyarakat ingin Indonesia berubah ke arah yang lebih baik, maka pemimpin suatu daerah tersebut harus bisa bersifat jujur, terbuka dan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan negaranya.

"Nasdem sebagai ormas di Indonesia tidak akan segan-segan untuk mengkritik pemerintah baik pusat atau daerah, serta memberikan pemikiran-pemikiran yang positif demi kepentingan masyarakat," ucapnya, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Disela kritikannya, Surya Paloh mengingatkan apabila para pemimpin atau pejabat publik di Indonesia memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk memajukan daerah dan negaranya, maka hal tersebut pasti akan bisa tercapai selama tidak ada campur tangan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ditegaskannya, tiga pilar pegerakan yang menjadi perhatian bagi Nasdem adalah, bidang ekonomi, politik, dan budaya. Oleh karena itu, perubahan pola pikir masyarakat Indonesia menjadi salah satu fokus gerakan ormas tersebut.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa terus mengedepankan pikiran yang positif, sehingga tujuan untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik dapat terwujud demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Sementara itu, pembentukan Nasdem diwilayah Kalteng sangat disambut positif masyarakat. Ini dapat dilihat dari antusiasme masyarakat Kalteng menghadiri acara deklarasi tersebut.

Masyarakat yang datang mengharapkan Nasdem betul-betul bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi daerah itu, apalagi dibeberapa daerah sudah ada seorang kepala daerah yang mulai melupakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat dengan lebih mengendepankan kepentingan kelompok dan keluarganya.

Nasdem Berjanji Bawa Perubahan Bagi Kalteng

poto: mediaindonesia.com
PALANGKARAYA - Ketua Nasional Demokrat (Nasdem) wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawati Darlan Atjeh, yang baru saja mendeklarasikan jajaran kepengurusan organisasi kemasyarakatan itu, berjanji akan berusaha membawa perubahan untuk daerah itu ke arah yang lebih baik.

"Kami akan berusaha membawa perubahan yang baik untuk masyarakat Kalteng baik itu bidang ekonomi, politik, maupun budaya sesuai target yang difokuskan oleh Nasdem sendiri," katanya, usai dilantik di Palangka Raya, seperi dilaporkan mediaindonesia.com, Sabtu (8/1).

Menurut Faridawati, Nasdem akan terus menjadi ormas yang kegiatannya lebih mengarah kepada kegiatan sosial dan bukan berorientasi kepada partai politik. Sehingga keanggotaan Nasdem sendiri terbuka untuk kalangan mana saja termasuk anggota ataupun pengurus partai politik.

"Nasdem bertujuan untuk mengurangi berbagai pertentangan yang selama ini terjadi di Indonesia, selain itu, kami ingin melakukan restorasi Indonesia dengan sebuah terobosan baru dan membawa perubahan agar masyarakat bisa merasakan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

Astaga! Urine Belasan Pejabat Kalteng Positif Ada Zat Terlarang

| Diposting : Jumat, 07 Januari 2011 | Pukul : 08.07.00 |

PALANGKARAYA - Nah, ini dia 13 pejabat Kalteng yang berpotensi menjadi perusak moral generasi bangsa dan daerah ini. Tes urine mereka dinyatakan positif mengadung zat terlarang. Sebelumnya, 4 Desember 2010 lalu, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan tes urine terhadap 200 pejabat setempat.

Untungnya Gubernur Kalteng maupun wakil, tak memberikan saksi kepada 13 pejabat yang urinenya positif mengadung zat terlarang itu. Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran beralasan, tidak adanyanya saksi karena penggunaannya masih tergolong terbatas.

"Mereka memakai atas rekomendasi dokter untuk penyembuhan penyakit," bela Diran.
"Mereka memang pengguna, tapi untuk kepentingan penyembuhan penyakit tertentu. Surat dokternya ada disampaikan," timpal Diran.

Namun sayang, Diran tak mau menyebutkan nama pejabat tersebut. Dia tampak sibuk melakukan pembelaan untuk 13 anak buahnya itu. Kandungan zat yang ditemukan seperti amphetamine, katamine, tarifit dan beberapa jenis lainnya. Sedangkan penyakit yang diderita seperti jantung, asma, tekanan dan lainnya.

Dia berjanji, akan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng. Bila dia menemukan ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba secara melanggar aturan, dipastikan akan diberi sanksi berat.

Kandungan zat terlarang dalam urine 13 pejabat Pemprov Kalteng itu sebaliknya disyukuri oleh Diran. Kembali ditegasnya bahwa kadungannya rendah sehingga tak tergolong sebagai pemakai narkoba.

"Saya bersyukur hasil tes urine pejabat eselon II dan III akhir 2010 tidak ada menemukan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan tetap ketat kita lakukan, salah satunya dengan cara rutin melakukan tes urine bagi pejabat Pemprov Kalteng," ucapnya.

Ditegaskan oleh Diran, sanksi bagi pegawai yang melanggar atau sebagai penggunaan narkoba, dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penurunan pangkat, pensiun dini atau pemecatan dengan tidak hormat.

"Menjaga etika, saya tidak bisa dan tidak boleh menyebutkan namanya meskipun Anda sudah mengetahuinya. Tiap tahun itu ada antara 10 sampai 15 orang yang diberi sanksi," ungkap Diran.

Diakui Diran, berbagai pelanggaran dilakukan, di antaranya penyalahgunaan angaran, narkoba, poligami dan lainnya. Untuk hukuman, sanksi pemecatan umumnya diberikan terhadap oknum pegawai yang terbukti melanggar hukum yang dibuktikan melalui putusan pengadilan dengan masa tahanan tertentu sehingga terpaksa harus dipecat.

Termasuk pegawai kawin lagi tanpa izin istri pertama dan kemudian digugat. Sesuai aturan bisa saja diberhentikan. Namun kalau usianya lebih dari 50 tahun, sanksinya berupa pensiun dini.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, Yoab Mihing menyebutkan, tes urine bagi pejabat Kalteng itu, semata-mata dilaksanakan agar tidak ada pejabat yang menggunakan narkoba. Selain itu juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa untuk PNS pun dilakukan tes guna mendisiplinkan aparatur pemerintahan daerah yang menggunakan narkoba.

"Jadi tes itu bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kita tidak menggunakan nakoba secara salah," ujarnya.

Penyebaran Virus AIDS/HIV di Kalteng Seperti Fenomena Gunung Es

PALANGKARAYA - Penderita AIDS/HIV di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cenderung meningkat tiap tahunnya. Hingga Desember 2010, jumlah penderita virus mematikan itu, sebagaimana data dinas teknis, sudah mencapai 71 orang.

Ini jelas mengawatirkan, dan kalau tak cepat dan konsen ditangani, bukan tak mustahil jumlah penderita terus naik hingga mencapai ribuan orang. Hal itu bisa saja terjadi, mengingat obat penyembuhkan masih belum ditemukan hingga sekarang. Sementara penyebarannya cukup ganas, dan cepat.

Satu-satunya cara hanya menangkal sejak dini dari terkena virus itu. Karena menurut pihak medis, penyebaran virus itu begitu ganas dan cepat, yang bisa melalui sarana apa saja yang membutuhkan kontak badan antara penderita dengan orang lain.

Sementara itu, meningkatnya jumlah penderita AIDS/HIV di Kalteng, menjadikan kekahawatiran bagi pejabat setempat, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ir H Achmad Diran. Karena, menurut Diran, penyebaran virus AIDS/HIV di Kalteng seperti prinsif fenomena gunung es. Dimana jumlah penderita secara data dipastikan akan jauh berbeda dibanding realita dilapangan.

"Berdasarkan catatan benar saja jumlah penderita AIDS/HIV hingga 2010 71 orang. Tapi dengan prinsip fenomena gunung es, dipastikan realitas lapangan jumlah penderita HIV/AIDS akan jauh lebih besar dibanding yang terungkap," ungkap Achmad Diran kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis.

Bila fenomena gunung es itu benar, berarti Kalteng kedepannya, sebut Diran, mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar yang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan penanggulangannya. Terutama untuk mengatasi perkembangan epidemik virus HIV/AIDS.

"Dalam kasus ini, mulailah sejak sekarang berpikir apa yang harus dilakukan kalangan lembaga kemasyarakatan, pihak pemerintah dan yayasan untuk menanggulangi penyebaran epidemik virus AIDS/HIV," kata Diran.

Sejak saat ini, Kalteng tidak boleh berpangku tangan, timpal Diran. Sebaliknya harus lebih gencar lagi melakukan upaya penanggulangan penyebaran virus AIDS/HIV ini. Salah satunya, imbuhnya, harus ada pelipat gandaan jumlah relawan atau kader-kader terlatih yang siap menjadi petugas penyuluh maupun pelatihan mengenai ancaman dan bahayanya bila sampai tertular virus AIDS/HIV itu.

Kalteng harus melakukan percepatan upaya penanggulangan, harap Diran, karena sampai dengan tahun 2010, kecendrungan pertumbuhan bertambahnya pengidap penyakit HIV/AIDS kian terus meningkat.

Lebih jauh Diran menjelaskan, dalam catatan kementerian kesehatan terakhir belakangan, menunjukan bila perkembangan epidemik HIV/AIDS di tanah air sudah termasuk yang tercepat di level Asia.

Sebagai contoh, sebutnya, data 2008 menunjukan ada sekitar 277.700 orang jumlah masyarakat tanah air yang hidup dengan HIV/AIDS. Diran memprediksi, sampai 2014 jumlahnya akan mungkin bisa menembus angka 501.400 orang, dengan analisa pertumbuhan penyebarannya meningkat dua kali lipat.

Bila tak dilakukan penanggulangan dengan konsekwen dan memadai secara dini, bukan tak mustahil pertumbuhan penyebaran virus berbahaya itu akan benar jadi kenyataan mencapai dua kali lipat besarnya, kata Diran.

Kasus penderita HIV/AIDS di tanah air merupakan masalah nasional bahkan Internasional. Dalam kasus ini semua masyarakat harus sadar dan mengakuinya, bila peningkatan cukup pesat jumlah penderita HIV/AIDS, salah satunya akibat tak banyak jadi perhatian lebih masyarakat itu sendiri. "Termasuk kalangan badan, instansi terkait dan lembaga kemasyarakatan lainnya," pungkas Diran.

2011, Lelang PU Kalteng Gunakan Sistem Elektronik

PALANGKARAYA - Sistem tender kegiatan proyek APBD 2011 dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kalimantan Tengah (Kalteng), dipastikan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dimana kali ini dilaksanakan dengan cara elektronik menggunakan sistem LPSE.

Ridwan Manurung, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng, mengatakan, cara lelang menggunakan sistem LPSE memaksa para kontraktor sebagai mitra kerja pemerintah mampu menyesuaikan diri dengan sistem itu.

Dalam tender proyek anggaran 2010, diakuinya ada beberapa paket yang menggunakan sistem LPSE. "Sekitar 50 persen menggunakan sistem itu, tapi tahun ini semua proses tender proyek menggunakan sistem itu," ucapnya, namun tak merinci kelebihan atau kekurangan dari sistem elektronikl tersebut.

120 Pondok Pesantren di Kalteng Sudah Diakreditasi

| Diposting : Kamis, 06 Januari 2011 | Pukul : 05.07.00 |

PALANGKARAYA - Sudah diakreditasi, membuat 120 dari 200 pondok pesantren yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, tersebar pada enam kabupaten induk, mampu bersaing dengan sekolah umum lainnya.

"Kita ada istilah kabupaten induk karena sudah berbasis pondok pesantren lama," kata Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Mesjid (Pekapontren dan Penamas) Kementerian Agama Kalteng, M Ridwan, di Palangkaraya, Rabu.

Menurutnya, ada lima syarat akreditasi ponpes yakni mempunyai santri sekurang-kurangnya dalam kelas 20 siswa, ada kiai atau pimpinan yang mengelola manajemen baik mengelola secara yayasan, pengurus harian, dan akademik.

Selanjutnya harus memiliki asrama atau gedung yang dipakai sebagai tempat belajar dan menginap. Terakhir harus ada pembacaan kitab kuning dan memiliki rumah ibadah minimal mushala.

Bagi pondok pesantren (ponpes) yang belum diakreditasi, pihaknya melakukan manajemen ponpes dan potensi, meskipun anggaran untuk meningkatkan sangat terbatas, sehingga digunakan zona Kapuas, Sampit dan Palangkaraya.

Untuk itu pihak Kementerian Agama selalu melakukan monitoring sampel terhadap ponpres Darul Ulum, Muhajirin dan Radatul Jannah, dalam peningkatan pembelajaran termasuk Wajib Belajar Pendidikan Dasar (wajar dikdas) dan status ponpes.

"Kalau memang mereka anjok akan dihapus bisa diturunkan menjadi Diniyah saja. akan tetapi jika tidak, akan dicatat betul menjadi salafiah wajar Dikdas," jelasnya.

Pendidikan keagamaan di ponpes ada dua yakni pengembangan ponpes salafiah dikdas wajib belajar sembilan tahun dan pengembangan potensi ponpes. Akan tetapi, ujian nasional yang dilakukan berbeda dengan sekolah atau madrasah.

Ujiannya dilaksanakan Februari dan November. Dalam UN wajar diknas ponpes menganut jika tidak berhasil bisa mengulang pada November. "Sangat bagus aturan dari pemerintah dalam hal memberikan kesempatan khususnya bagi warga ponpes," katanya.

Disamping itu juga ada belajar paket, yang disebut warga belajar pondok pesantren dengan paket A, B dan C yang dikhususkan bagi yang tidak berhasil dari jenjang wajar.

Kemudian ada pembelajaran yang disebut Diniyah yakni Diniyah Murni dan Diniyah Takmiliyah. Diniyah Murni, mengkhususkan pendalaman agama sedangkan Diniyah Takmaliyah membantu anak-anak ibitidaiyah yang kurang pengetahuan agama kurang dibantu dengan Diniyah Takmaliyah pada sore hari. Tapi ijazah yang diperoleh tetap menginduk kepada SD atau madrasahnya.

"Masalah ponpes bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag saja, akan tetapi hendaknya semua pihak dapat membantu dalam pengembangan terutama mengenai alokasi dana, mengingat semuanya ini hanya demi anak bangsa ini pada generasi berikutnya.

Penyerapan Anggaran Kalteng di Atas Nasional

| Diposting : Jumat, 31 Desember 2010 | Pukul : 19.59.00 |

PALANGKARAYA - Penyerapan anggaran Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2010 mencapai 93 persen atau di atas target nasional sebesar 90 persen. Untuk tahun 2010, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat ke Pemprov Kalteng sebesar Rp. 9,3 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalteng Joko Wihantoro mengatakan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang biasanya dilakukan pemerintah pada awal tahun anggaran saat ini dilakukan pada akhir tahun anggaran.

“Agar pada awal tahun, kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah bisa dimulai dan pembangunan di Kalteng bisa kembali bergerak,” kata Joko Wihantoro, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan DIPA dari Gubernur Kalteng Teras Narang kepada Bupati/walikota se-Kalteng di Palangkaraya, Rabu (29/12)

Menurutnya, salah satu prestasi yang diraih Kalteng, yakni untuk tahun anggaran 2010 penyerepan DIPA di Kalteng termasuk di atas rata-rata nasional, “Target nasional itu penyerapannya sekitar 90 persen, namun provinsi Kalteng bisa di atasya yakni 93 persen. ,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2011, Kalteng memperoleh DIPA dari pemerintah pusat sebesar Rp. 10,7 triliun dengan rincian antara lain, DIPA untuk kantor pusat Rp. 1,2 triliun, instansi vertikal (kewenanangan daerah ) Rp. 1,9 triliun, tugas pembantuan /SKPD Rp. 373 miliar, dana dekonsentrasi SKPD Rp. 205 miliar, dan dana urusan bersama Rp. 121 miliar.

Gubernur Teras Narang mengatakan, penyerahan DIPA pemerintah pusat yang biasanya dilakukan awal tahun anggaran, tetapi sekarang diserahkan pada akhir tahun, hal ini membuktikan adanya komitmen pemerintah membangun daerah. “Tugas kita saat ini adalah melaksanakan amanat pemerintah pusat sebaik mungkin, dan jangan disalah gunakan penggunaanya,” ujarnya. SUMBER : TEMPO Interaktif

Bupati dan Wali Kota se-Kalteng di Intruksikan Gelar Operasi Pasar

| Diposting : Jumat, 24 Desember 2010 | Pukul : 03.38.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Mengatasi lonjakan harga sembako dan beras yang sejak dua pekan terakhir menyentuh angka cukup tinggi, kepala daerah se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di intruksikan menggelar Operasi Pasar. Terutama pada derah yang lonjakan harga diatas tolerir.

Pemberi perintah terhadap operasi pasar itu adalah Gubenur Kalteng Teras Narang. Surat intruksi sendiri sebenarnya sudah terbit dan dikirimkan kepada semua kepala daerah se Kalteng tertanggal 18 Desember 2010 lalu. Melalui surat itu, Teras meminta dilaksanakannya operasi pasar, khusus bahan pokok beras, untuk mentasi kenaikan harga.

Para kepala daerah juga dihimbau agar melakukan koordinasi dengan pihak bulog diwialyah masing-masing agar program operasi pasar beras bisa terlaksana sesuai target, termasuk pihak yang berhak menerima beras murah itu.

Adanya surat intruksi Gubernur Kalteng soal kewajiban kepala daerah di Kalteng menggelar operasi pasar bulan Desember 2010 ini, diungkapkan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalteng Dendoel Toempak kepada wartawan, Kamis (23/12), di Palangkaraya.

"Instruksi itu sendiri berdasarkan surat dari Menteri Perdagangan dengan dua surat tertanggal 19 November dan 28 November yang ditujukan kepada Direktur Utama Perum Bulog Pusat dan tembusannya ke Gubenur Kalteng," kata Dendoel.

"Sejumlah bupati melaksanakannya dan melakukan operasi khusus beras diminta berkoordinasi dengan bulog didaerah masing-masing dengan memanfaatkan beras cadangan yang ada," timpalnya.

Diakuinya, saat ini operasi pasar sedang dilaksanakan. Namun, sebutnya, tidak semua kabupaten melaksanakannya karena melihat dari kondisi harga sembako di daerah masing-masing apakah meningkat atau tidak. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan semua instasi terkait, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan operasi pasar atau tidak, pada derah yang kenaikan harga belum signifikan.

Menurutnya, lonjakan harga diketahui setelah pihaknya melakukan Sidak harga dan pengawasan, disejumlah daerah kabupaten dan kota. "Disperindag Pemprov Kalteng terus melaksanakan pengawasan secara kontinyu, terhadap kenaikan dan ketersediaan barang di pasaran setempat," tegasnya.

Sejumlah media berkantor pusat dan biro di Palangkaraya sempat melakukan pantauan harga. Diperoleh hasil dimana kenaikan harga beras jenis karang dukuh, siam, dan unus terus mengalami beberapa peningkatan.

Sebelumnya harga beras sekitar Rp12 ribu per kilogram (kg), lalu kemudian naik menjadi Rp18 ribu per kg. Dua hari ini harga beras kembali mengalami peningkatan menjadi Rp19 ribu per kg.

Menurut beberapa pedagang, untuk bahan gula mengalami kenaikan sekitar 20 persen atau dari harga sebelumnya Rp11 ribu menjadi Rp13.500 per kilogram. Bahkan harga lombok jenis tiung, melonjak lonjakan harga mencapai 250 persen atau dari harga sebelumnya hanya Rp20 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram.

Kejati Kalteng Bidik Korupsi Disdik-Dinkes

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 12.56.00 |

SUARAPUBLIC.COM – Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi masih menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bahkan, saat ini, Kejati telah memfokuskan diri pada beberapa dinas. Bidikan utama mereka yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kepala Kejati Kalteng Muhammad Yusuf mengatakan, dua lembaga pemerintah itu dinilai rawan terhadap penyalahgunaan anggaran ketimbang dinas atau badan lainnya. Terlebih, anggaran Disdik dan Dinkes paling besar dan penggunaannya pun langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Yusuf menambahkan, pengungkapan serta pengawasan penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes adalah satu dari enam prioritas yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Agung di Istana Negara, pada 13-18 Desember lalu.

“Seluruh Kejaksaan diminta melakukan optimalisasi penanganan perkara di enam bidang seperti pidana khusus (pidsus), pidana umum (pidum), dan korupsi, termasuk fokus di bidang pendidikan dan kesehatan, karena anggarannya paling besar dan bersentuhan dengan masyarakat,” katanya, kemarin.

Yusuf mengungkapkan, penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes diperkirakan banyak penyimpangan. Misalnya di bidang pendidikan, ada penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan block grant. Untuk itu, perlu pengawasan ketat dari Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.(*)

Tiga PLT Sekda Ditegur Wagub

SUARAPUBLIC.COM - Tiga pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) mendapat teguran keras dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran, karena dinilai ikut mengangkangi kebijakan gubernur mengenai tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Ketiganya adalah Plt Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Plt Sekda Kabupaten Seruyan dan Plt Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Teguran itu diberikan karena tiga pejabat tersebut dianggap membantu bupati masing-masing untuk tidak menuruti kebijakan Gubernur yang mewajibkan pembuatan soal tes tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 dari Universitas Negeri Palangkaraya.

Seperti diwartakan, tiga kabupaten tersebut tetap bekerjasama dengan universitas dari luar daerah. “Tiga Plt Sekda sudah mendapat teguran dari Wagub,” ujar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, seusai menyambut kedatangan Komisi X DPR, Sabtu (18/12/2010).

Sebelumnya, Teras, sempat mengancam tidak akan memberikan persetujuan jika tiga Plt tersebut diusulkan menjadi calon Sekda oleh bupatinya.
Disinggung soal penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk Kabupaten Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin dan Kota Palangkaraya, Teras mengaku tidak ingin berpolemik.(*)

Unpar Siap Bentuk Dia Fakultas Baru

SUARAPUBLIC.COM – Rektor Universitas Negeri Palangkayaya (Unpar) Hendri Singarasa mengharapkan dukungan dari semua komponen universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Sejalan dengan strategi jangka panjang pendidikan tinggi, optimalisasi pembinaan dan pengembangan akan terus kami lakukan,” ujarnya di sela-sela wisuda sarjana dan pascasarjana di kampus Tanjung Nyaho, kemarin.

Dalam rangka mengimplementasikan isu utama pembangunan pendidikan tinggi, seperti digariskan Direktur Jenderal Pendidikan, Unpar akan lebih menekankan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan, di antaranya melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan guna memenuhi kebutuhan standar minimal penyelenggaraan pendidikan sesuai jenjang dan jenis pendidikan.

Hendri mengatakan, berkenaan dengan kebijakan pengembangan kelembagaan, saat ini Unpar mengusulkan peningkatan status beberapa program studi untuk membentuk fakultas ilmu sosial dan ilmu politik serta fakultas kedokteran. “Saat ini sedang disusun naskah akademik untuk persyaratan pembukaan kedua fakultas tersebut. Sesuai surat permintaan pihak Dirjen Dikti.” Pungkasnya.(*)

LPMP Minta Kuota Sertifikasi Guru Ditambah

SUARAPUBLIC.COM – Kedatangan 19 anggota Komisi X DPR ke Palangkaraya tidak disia-siakan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Krisnayadi Toendan. Kepada DPR-RI, dia meminta kuota sertifikasi guru ditambah dengan alasan jatah sertifikasi yang ada masih kurang.

Selain itu, kuota sertifikasi yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah guru yang seharusnya sudah mengikuti program peningkatan mutu. “Paling tidak jatah sertifikasi ditambah. Kita sudah mengusulkan 4.000 kuota, namun pada 2011 hanya disetujui sebanyak 2.993 orang,” katanya, kemarin.

Program sertifikasi guru dilaksanakan sejak 2006. Pada tahun pertama, Kalteng mendapat kuota sebanyak 151 orang, pada 2007 2.116 orang, 2008 1.890 orang, 2009 985 orang, dan 2010 sebanyak 1.016 orang.

Dari 14 kabupaten/kota paling banyak guru yang sudah mengikuti sertifikasi hanya di Kabupaten Kapuas yakni 1.064 orang dan Kota Palangkaraya 1.309 orang. Kemudian Kabupaten Barito Utara 436 orang, Kotawaringin Timur 681 orang dan Kotawaringin Barat 370 orang.

Tidak hanya masalah sertifikasi, minimnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke LPMP Kalteng juga menjadi problem duania pendidikan. Pada 2010, anggaran LPMP hanya sekitar Rp53 miliar. Padahal, program peningkatan mutu seperti untuk pelatihan guru di daerah terpencil lebih besar dari itu.(*)

Terlambat, CPNS Lulus Tes Bisa Didenda Rp25 Juta

| Diposting : Senin, 20 Desember 2010 | Pukul : 15.37.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemko Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang telah dinyatakan lulus tes tertulis, diminta untuk melengkapi berkas paling lambat, Selasa (21/12/2010) mendatang.

Pasalnya, bila hingga tanggal tersebut pelamar tidak bisa melengkapi berkas dinyatakan mengundurkan diri.

"Kami bakal mengenakan denda Rp25juta, jika pelamar yang dinyatakan telah lulus tes tertulis tetapi tidak melengkapi berkas," jabar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemko Palangkaraya, Suradi.(*)


Incumbent Sebaiknya Mundur, Bukan Cuti

| Diposting : Sabtu, 18 Desember 2010 | Pukul : 02.06.00 |

Jadwal Pemilukada 2010 Indonesia
SUARAPUBLIC.COM - Wacana agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke kalangan DPRD, menyisakan polemik baru dikancah perpolitikan tanah air. Tentu banyak yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menolak wacana tersebut.

Coba diminta tanggapannya, Gubernur Kalteng yang juga mantan Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III DPR RI, Agustin Teras Narang memilih pada posisi netral, tidak dalam posisi mendukung atau menolak wacana itu.

Menurut politisi yang punya andil dalam pembuatan aturan pemilukada dan pemerintah daerah saat menjabat di DPR RI itu, bila wacana itu ingin diwujudkan sebaiknya aturan tentang pemilukada saat itu disempurnakan lagi.

Terutama menyangkut pasal 18 ayat 4 UUD 1945, dimana disebutkan seorang gubernur, bupati dan wali kota beserta wakilnya, dipilih secara demokratis. Arti demokratis adalah pemilihan langsung oleh rakyat, walaupun DPRD sebenarnya merupakan refresentasi rakyat.

Ada banyak hal yang menurut Teras perlu disempurnakan, yang mana hal itu juga tidak sejalan dengan arah yang digagas pihaknya saat itu. Seperti adanya revisi yang menyebutkan bahwa incumbent kepala daerah yang akan kembali maju, cuma diharuskan cuti padahal itu bisa menimbulkan dampak lain.

"Seorang incumbent bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan jalannya agar kembali terpilih. Untuk itulah jika seorang incumbent yang akan maju lagi, maka sudah seharusnya mundur dari jabatannya sehingga semua independen," tegas Teras.


Gubernur Curhat Soal Penularan AIDS

SUARAPUBLIC.COM - Peringatan Hari AIDS Sedunia, Hari Guru Nasional dan Hari PGRI ke-60 digelar di Lapangan Sanaman Mantikei Palangkaraya, Kamis (16/12/2010). ribuan pelajar, mahasiswa, guru, PNS dan tokoh masyarakat setempat hadir dalam peringatan itu.

Dalam momen itu, Gubernur Agustin Teras Narang mengungkapkan keprihatinannya terhadap penularan penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Kalteng. "Saya prihatin kalau sampai pelajar tertular penyakit itu," kata Teras.

Untuk itu, Teras meminta agar para pelajar dan guru turut memperhatikan masalah penularan penyakit HIV/AIDS di Kalteng. Terutama terhadap penyalahgunaan narkoba, karena diketahui pengguna narkoba merupakan salah satu kelompok yang rawan tertular HIV/AIDS.

"Kita harus bersama-sama menekan agar tidak terjadi lagi penularan HIV/AIDS di Kalteng.Cukuplah yang telah lewat, mulai sekarang kita semuah harus berbenah diri agar tak terkena penyakit mematikan itu," kata Teras.

Melihat fakta penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kalteng yang cenderung terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, kekawatiran itu Teras sangat beralasan. Apalagi diketahui penyakit itu memamng tak hanya menjangkiti kelompok yang memang sangat rentan terjangkit HIV/AIDS, tapi juga pelajar dan masyarakat lainnya.

Sebagai contoh, data Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, sepanjang Januari hingga September 2010 lalu, tercatat sebanyak 25 kasus baru penderita AIDS. Jumlah itu tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur sembilan kasus, Kota Palangkaraya tujuh kasus, Kapuas dua kasus, Kotawaringin Barat dua kasus, dam masing-masing satu kasus di Katingan, Gunungmas, Pulangpisau, Sukamara dan Seruyan.

Sedangkan di Kabupaten Lamandau, Murungraya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan, tahun ini belum ada laporan kasus AIDS. Hanya pada tahu sebelumnya terdapat tak kurang dari 10 kasus terdeteksi.

Sementara data Dinkes Kalteng sejak 2005 hingga 2010, jumlah kasus AIDS di Kalteng tercatat sebanyak 71 kasus. Hal membuat pemerintah prihatin karena peningkatan sangat signifikan selama dua tahun terakhir. Tengok saja 2008 tercatat hanya delapan kasus AIDS di Kalteng. Namun 2009 naik menjadi 21 kasus. Kemudian sepanjang 2010 naik sebanyak 25 kasus.

Penderita berdasarkan jenis pekerjaan, pegawai swasta sebanyak 23 orang, kemudian ibu rumah tangga sebanyak 12 orang. Sisanya pekerja seks komersial, bayi, buruh, pegawai negeri sipil, narapidana, petani, anak buah kapal, penambang, pegawai salon, pegawai hotel, satpam, sopir dan mahasiswa.


Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger