google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label poroskalteng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label poroskalteng. Tampilkan semua postingan

Wah! 80 % Perusahaan di Sampit Gunakan BBM Bersubsidi

| Diposting : Sabtu, 29 Januari 2011 | Pukul : 10.45.00 |

Sampit - Penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup tinggi. Anggota Komisi II DPRD Kotim menilai ada sekitar 80 persen angkutan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan BBM bersubsidi.

"Angka itu kami temukan berdasarkan hasil survei lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi di wilayah Kotawaringin Timur," beber Dadang H Syamsu, anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, di Sampit, Kamis (27/1).

Operasional kendaraan milik perusahaan memang menggunakan BBM industri, namun ketika perusahaan tersebut melakukan land clearing, mengangkut hasil kebun dan pengangkutan Curde Palm Oil (CPO) dari pabrik ke pelabuhan dilakukan oleh kontraktor.

Kontraktor itu sebagian besar adalah masyarakat dan dalam pengoperasian kendaraannya menggunakan BBM bersubsidi. Hal itulah yang membuat penggunaan BBM bersubsidi mengalami peningkatan.

Seharusnya kendaraan milik kontraktor yang operasionalnya di wilayah perkebunan kelapa sawit tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi dan wajib memakai BBM industri. "Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya melakukan penertiban terhadap ratusan kendaraan milik kontraktor itu dan melarang menggunakan BBM bersubsidi," timpalnya.

Diakuinya pihaknya sangat mendukung tindakan yang diambil pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dengan melakukan penertiban pelansir BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penetiban pelansir BBM yang dilakukan polisi berdampak positif dan pasca penertiban itu antrian kendaraan di SPBU sekarang mulai berkurang karena pelansir mulai ketakutan.

"Sekarang polisi sudah saatnya melakukan tindakan di lapangan dan jangan pernah ada kompromi lagi, sebab sebelum penanganan pelansir ini hanya sebatas rapat dan pembentukan tim saja," sebutnya.

Sementara koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotawaringin Timur Audy Valend mengatakan, tim gabungan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi terdiri dari Depo Pertamina Cabang Sampit, TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan LSM.

Dalam rapat tim, disepakti pelansir yang menggunakan mobil dan pendistribusi BBM yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan membeli BBM di SPBU. "Khusus untuk pendistribusian BBM bersubsidi ke daerah pedalaman dengan menggunakan kendaraan roda dua diwajibkan membeli BBM di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan ketentuan yang bersangkutan harus membawa surat dari Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah dan Camat," ucapnya.

Pendistribusian BBM bersudsidi ke daerah pedalaman itu juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak boleh lebih. Kesepakatan hasil rapat itu kelihatannya tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan, bahkan BBM yang ada di APMS sendiri tidak jelas peruntukannya.

Padahal kalau rencana itu benar-benar dijalankan dipastikan tidak akan ada penlasir dan antrian di SPBU. "Kami harap pihak Depo Pertamina Cabang Sampit bersama dengan pemerintah daerah meninjau kembali pendistribusian BBM yang dilakukan pengelola APMS, sebab diduga telah terjadi penyelewengan dalam pendistribusiannya," ucapnya, seperti dilaporkan republika, kemaren.

Pengguna Narkoba dari Kalangan PNS di Kalteng Meningkat

Wilayah administrasi pemerintah Kalteng
Palangkaraya - Pengguna narkoba dari kalangan PNS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian memprihatinkan. Jumlahnya terus mengalami peningkatan ditiap tahunnya bahkan peredaran narkoba kini mulai membidik PNS di daerah kabupaten pemekaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalteng Yoab Adrian Mihing kepada wartawan, belum lama ini. "Dulu tak pernah terdengar PNS di kabupaten pemekaran terlibat narkoba. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait termasuk masyarakat," katanya.

Yoab mencontohkan pada 2009 lalu, tidak ditemukan adanya kasus narkoba di Kabupaten Sukamara (kabupaten pemekaran). Tapi tahun ini ada ditemukan. Paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat karena terjadi peningkatan dua kali lipat. Jika 2009 ada lima kasus narkoba yang melibatkan PNS setempat, pada 2010 lalu melonjak menjadi 10 kasus.

"Saat ini Kalteng telah masuk taraf perubahan perilaku, karena terjadi peningkatan yang memprihatinkan di kalangan PNS. Dan PNS yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Bahkan, selama 2010 lalu, sanksi pemecatan diberikan kepada empat pegawai di instansi maupun badan usaha milik daerah," katanya, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Yoab menyebutkan satu orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan pegawai Bank Kalteng di Kabupaten Kapuas telah dipecat karena kasus narkoba. Saat ini mereka juga sedang menjalani hukuman.

"Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena kasus narkoba. Tindakan diambil setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," timpalnya.

Dia mengimbau masyarakat juga ikut mewaspadai dan mengawasi peredaran narkoba di Kalteng. Daerah ini cukup rawan karena banyak daerah terbuka, khususnya perbatasan dengan daerah lain, seperti Barito Timur-Tabalong, Kapuas-Banjarmasin, dan Lamandau-Kalbar.

Tomagola Minta Maaf pada Masyarakat Suku Dayak

| Diposting : Selasa, 25 Januari 2011 | Pukul : 02.58.00 |

Palangkaraya - Ada yang unik dalam prosesi persidangan adat ala suku Dayak yang mendudukkan terdakwa Thamrin Amal Tomagola. Layaknya dalam sebuah persidangan umum, setting tempat persidangan disusun sedemikan rupa dimana juga terdapat 7 meja hakim adat yang pula dilengkapi kursi duduk pesakitan yang berhadapan dengan kursi mejelis hakim.

Prosesi persidangan diawali dengan masuknya tim enam selaku penuntut hukum adat. Tim ini menggunakan baju toga warana merah. Kemudian pelanggar adat (Thamrin Amal Tomagola) dipanggil masuk ruangan dan menduduki kursi yang menghadap majelis hakim adat.

Selanjutnya, majelis hakim adat yang terdiri 7 tokoh suku Dayak se- Kalimantan memasuki ruangan diiringi Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dengan menggunakan pakaian adat lengkap dan dikawal dua orang prajurit Dayak lengkap dengan mandau (parang) dan tombaknya.

Persidangan adat yang baru pertama terjadi di Kalimantan ini dimulai Pukul 10.30 WIB Sabtu (22/1) itu diberi nama Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu dan berlangsung di Gedung Mandala wisata, jalan DI. Panjaitan Palangkaraya

Persidangan sendiri dimulai dengan penyerahan sungku Basara yang melambangkan penyerahan sengketa adat kepada majelis adat oleh tim enam dan satu orang dari pihak Thamrin, kemudian ketua majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Dayak atas pernyataan saya yang menghina, menistakan dan melecehkan Suku Dayak Indonesia. Dengan tulus ikhlas saya akan menerima dan menyanggupi semua keputusan majelis sidang adat," kata Thamrin Amal Tomagola penuh penyesalan dalam sidang adat Dayak di Palangkaraya, Kalteng.

Seperti diketahui sang profesor harus menjadi pesakitan dalam sidang Adat Dayak Kalimantan akibat ucapannya di sebuah media yang melecehkan suku Dayak usai menjadi saksi ahli meringankan dipersidangan asusila terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan di PN Bandung akhir Desember 2010 lalu.

Prosesi Sidang Adat Dayak Terhadap Thamrin Dijaga Ketat Aparat

PalangkaRaya - Prosesi persidangan adat Dayak terhadap guru besar Universitas Indonesia Prof Dr Thamrin Tamagola dijaga ketat aparat kepolisian. Ada 300 personel kepolisian disiagakan yang pula dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah di Kalimantan.

Sidang adat Dayak yang menghadirkan Sosiolog UI itu terkait pernyataannya dalam persidangan Ariel Petarpan yang menyebutkan bila pergaulan bebas hal bisa bagi orang Dayak. Pernyataan Thamrin praktis menyulut kemarahan orang Dayak yang selanjutnya memintanya untuk meminta maaf dipersidangan adat Dayak.

Wakil Kepala Polres Palangka Raya Komisaris (Pol) Syururi kepada wartawan mengatakan, anggota kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga keamanan pelaksanaan sidang Adat Dayak itu terbagi atas 160 orang dari Polres, 90 dari Polda Kalteng dan 50 personel dari Brimob.

"Penjagaan ketat untuk menjamin sidang berjalan lancar dan juga keselamatan Thamrin Tamagola selama berada di Palangka Raya," kata Wakil Kepala Polres Palangka Raya Komisaris (Pol) Syururi di Palangka Raya, Sabtu.

Situasi dari sejak Thamrin berada di Palangka Raya sampai dengan berakhirnya persidangan terbilang kondusif. Hal itu juga membuktikan bila masyarakat Kalteng sangat menunjung tinggi sikap damai.

"Meski banyak yang menyatakan bahwa masyarakat Dayak marah terhadap Thamrin atas kesaksiannya pada sidang Nazril Ilham di Pengadilan Negeri Bandung, tapi kenyataannya warga setempat menyambut niat baik dan permintaan maafnya yang juga diwajibkan membayar denda atas kesalahannya tersebut," kata Syururi.

Selama dalam perjalanan dari Bandara Tjilik Riwut sampai hotel, Thamrin dikawal oleh 10-20 orang anggota kepolisian hingga yang bersangkutan kembali ke Jakarta.

Sementara itu, dalam putusan sidang Adat Dayak yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Adat Dayak Lewis KDR, Thamrin dikenakan sanksi wajib membayar denda 500 kilogram garantung (gong) dan menanggung penuh biaya pelaksanaan sidang sebesar Rp77.777.000,-.

Thamrin juga diminta untuk mencabut kesaksiannya pada persidangan video mesum Nazriel Irham alias Ariel serta harus memusnahkan hasil penelitiannya yang dinilai melecehkan harkat dan martabat masyarakat Dayak.

"Hasil putusan sidang tersebut bersifat mengikat dan akhir sehingga tidak ada lagi tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat Dayak terhadap Thamrin Amal Tomagola," tegas Lewis.

Masyarakat Kalteng sangat puas terhadap sanksi yang diberikan kepada Thamrin Amal Tamagola karena semuanya sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku. Apalagi guru besar UI itu menyatakan menerima semua keputusan sidang dan siap mematuhinya.

Investasi India Capai Rp35 Triliun di Kalteng

Palangkaraya - Potensi sektor pertambangan mineral di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian dari pengusaha India. Ketertarikan pengusaha India itu dibuktikan dengan investasi yang mencapai US$3,5 miliar atau Rp35 triliun.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang dimilik pemerintah India dilakukan besok (Selasa, 25/1) di New Delhi, India.

Lima BUMN tersebut merupakan perusahaan terbesar di India. Para pengusaha dari negeri Bollywood itu akan berinvestasi di bidang pengembangan pertambangan mineral, seperti batu bara, pelabuhan, dan rel kereta api.

"Saya selaku Gubernur Kalteng akan menandatangani MoU di hadapan Presiden SBY dan Perdana Menteri India," ujarnya.

Selain Kalteng, ada dua provinsi lain yang melakukan hal serupa yaitu Jambi dan Sumatra Selatan.

Kerja sama yang akan dilakukan Kalteng di bidang pengembangan pertambangan mineral seperti batu bara, biji besi, dan bauksit. Selain itu juga akan dikembangkan pembangunan infrastruktur, pelabuhan laut, dan rel kereta api.

"Total nilai investasi ini jumlahnya mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp35 triliun," pungkas Gubernur.

Pecinta Bola Kalteng Tuntut Nurdin Halid Cs Mundur

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 09.38.00 |

PALANGKARAYA - Tuntutan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bersama jajaran pengurus lainya mundur tak saja disuarakan di Jakarta, dan pulau jawa lainya, tapi juga datang dari pecinta sepakbola di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kelompok yang menamakan diri Kalteng Mania itu, menilai Nurdin cs sebabkan prestasi persepakbolaan tanah air merosot. Protes Kalteng Mania, ditandai dengan menggelar unjuk rasa di Bundaran Besar Palangkaraya, Selasa (11/1).

Para pendukung Persatuan sepakbola Palangkaraya (Persepar) tersebut menuntut Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan jajarannya mundur. Ketua supporter Kalteng Mania Sigit Wido mengtatakan selama kepemimpinan Nudin Halid, dunia sepak bola Indonesia bukannya semakin maju justru bertambah suram, bahkan mafia sepakbola Indonesia justru berasal dari dalam PSSI.

Karena itu Kalteng Mania mengeluarkan beberapa ultimatum antara lain yakni mendesak secepatnya revolusi PSSI dan mengganti rezim Nurdin Halid. Mendesak seluruh klub-klub anggota PSSI dan pengprop PSSI di seluruh Indonesia agar secepatnya melakukan konsolidasi serta menggalang suara untuk kongres luar biasa PSSI dengan agenda pemilihan ketua umum baru.

"Kami juga meminta kepada seluruh supporter di Indonesia untuk secara bersama menekan semua klub dan Pengprop PSSI di daerah agar menyuarakan revolusi PSSI," teriak Sigit Wido melalui pengeras suara.

Selain itu, penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sepak bola harus dihapus dan mendesak pemerintah pusat agar mengeluarkan produk hukum baru yang melarang keras penggunaan anggaran pemerintah daerah.

"Kami juga meminta agar pihak sponsor meninjau kembali kontraknya dengan PSSI hingga terpilihnya ketua umum baru. Dan untuk Pengprop Kalteng dan Persepar agar jangan memilih Nurdin Halid dalam konggres mendatang," tegasnya.

Dalam orasi yang berlangsung selama hampir satu jam ini pengunjuk rasa membentang spanduk panjang warna merah yang bertuliskan Revolusi PSS, Turunkan Nurdin Halid cs, dan sebuah spanduk putih bertuliskan PSSI sarangnya mafia.

Usai melakukan orasi di Bundaran Besar yang merupakan lalulintas terpadat di Palangkaraya, para pengunjuk rasa kemudian membentangkan spanduk yang mereka bawa di lantai 9 puncak gedung Pusat bisnis batang garing yang berlokasi di tempat yang sama, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Nasdem Berjanji Bawa Perubahan Bagi Kalteng

| Diposting : Senin, 10 Januari 2011 | Pukul : 22.52.00 |

poto: mediaindonesia.com
PALANGKARAYA - Ketua Nasional Demokrat (Nasdem) wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawati Darlan Atjeh, yang baru saja mendeklarasikan jajaran kepengurusan organisasi kemasyarakatan itu, berjanji akan berusaha membawa perubahan untuk daerah itu ke arah yang lebih baik.

"Kami akan berusaha membawa perubahan yang baik untuk masyarakat Kalteng baik itu bidang ekonomi, politik, maupun budaya sesuai target yang difokuskan oleh Nasdem sendiri," katanya, usai dilantik di Palangka Raya, seperi dilaporkan mediaindonesia.com, Sabtu (8/1).

Menurut Faridawati, Nasdem akan terus menjadi ormas yang kegiatannya lebih mengarah kepada kegiatan sosial dan bukan berorientasi kepada partai politik. Sehingga keanggotaan Nasdem sendiri terbuka untuk kalangan mana saja termasuk anggota ataupun pengurus partai politik.

"Nasdem bertujuan untuk mengurangi berbagai pertentangan yang selama ini terjadi di Indonesia, selain itu, kami ingin melakukan restorasi Indonesia dengan sebuah terobosan baru dan membawa perubahan agar masyarakat bisa merasakan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

Astaga! Urine Belasan Pejabat Kalteng Positif Ada Zat Terlarang

| Diposting : Jumat, 07 Januari 2011 | Pukul : 08.07.00 |

PALANGKARAYA - Nah, ini dia 13 pejabat Kalteng yang berpotensi menjadi perusak moral generasi bangsa dan daerah ini. Tes urine mereka dinyatakan positif mengadung zat terlarang. Sebelumnya, 4 Desember 2010 lalu, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan tes urine terhadap 200 pejabat setempat.

Untungnya Gubernur Kalteng maupun wakil, tak memberikan saksi kepada 13 pejabat yang urinenya positif mengadung zat terlarang itu. Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran beralasan, tidak adanyanya saksi karena penggunaannya masih tergolong terbatas.

"Mereka memakai atas rekomendasi dokter untuk penyembuhan penyakit," bela Diran.
"Mereka memang pengguna, tapi untuk kepentingan penyembuhan penyakit tertentu. Surat dokternya ada disampaikan," timpal Diran.

Namun sayang, Diran tak mau menyebutkan nama pejabat tersebut. Dia tampak sibuk melakukan pembelaan untuk 13 anak buahnya itu. Kandungan zat yang ditemukan seperti amphetamine, katamine, tarifit dan beberapa jenis lainnya. Sedangkan penyakit yang diderita seperti jantung, asma, tekanan dan lainnya.

Dia berjanji, akan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng. Bila dia menemukan ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba secara melanggar aturan, dipastikan akan diberi sanksi berat.

Kandungan zat terlarang dalam urine 13 pejabat Pemprov Kalteng itu sebaliknya disyukuri oleh Diran. Kembali ditegasnya bahwa kadungannya rendah sehingga tak tergolong sebagai pemakai narkoba.

"Saya bersyukur hasil tes urine pejabat eselon II dan III akhir 2010 tidak ada menemukan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan tetap ketat kita lakukan, salah satunya dengan cara rutin melakukan tes urine bagi pejabat Pemprov Kalteng," ucapnya.

Ditegaskan oleh Diran, sanksi bagi pegawai yang melanggar atau sebagai penggunaan narkoba, dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penurunan pangkat, pensiun dini atau pemecatan dengan tidak hormat.

"Menjaga etika, saya tidak bisa dan tidak boleh menyebutkan namanya meskipun Anda sudah mengetahuinya. Tiap tahun itu ada antara 10 sampai 15 orang yang diberi sanksi," ungkap Diran.

Diakui Diran, berbagai pelanggaran dilakukan, di antaranya penyalahgunaan angaran, narkoba, poligami dan lainnya. Untuk hukuman, sanksi pemecatan umumnya diberikan terhadap oknum pegawai yang terbukti melanggar hukum yang dibuktikan melalui putusan pengadilan dengan masa tahanan tertentu sehingga terpaksa harus dipecat.

Termasuk pegawai kawin lagi tanpa izin istri pertama dan kemudian digugat. Sesuai aturan bisa saja diberhentikan. Namun kalau usianya lebih dari 50 tahun, sanksinya berupa pensiun dini.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, Yoab Mihing menyebutkan, tes urine bagi pejabat Kalteng itu, semata-mata dilaksanakan agar tidak ada pejabat yang menggunakan narkoba. Selain itu juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa untuk PNS pun dilakukan tes guna mendisiplinkan aparatur pemerintahan daerah yang menggunakan narkoba.

"Jadi tes itu bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kita tidak menggunakan nakoba secara salah," ujarnya.

Penyebaran Virus AIDS/HIV di Kalteng Seperti Fenomena Gunung Es

PALANGKARAYA - Penderita AIDS/HIV di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cenderung meningkat tiap tahunnya. Hingga Desember 2010, jumlah penderita virus mematikan itu, sebagaimana data dinas teknis, sudah mencapai 71 orang.

Ini jelas mengawatirkan, dan kalau tak cepat dan konsen ditangani, bukan tak mustahil jumlah penderita terus naik hingga mencapai ribuan orang. Hal itu bisa saja terjadi, mengingat obat penyembuhkan masih belum ditemukan hingga sekarang. Sementara penyebarannya cukup ganas, dan cepat.

Satu-satunya cara hanya menangkal sejak dini dari terkena virus itu. Karena menurut pihak medis, penyebaran virus itu begitu ganas dan cepat, yang bisa melalui sarana apa saja yang membutuhkan kontak badan antara penderita dengan orang lain.

Sementara itu, meningkatnya jumlah penderita AIDS/HIV di Kalteng, menjadikan kekahawatiran bagi pejabat setempat, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ir H Achmad Diran. Karena, menurut Diran, penyebaran virus AIDS/HIV di Kalteng seperti prinsif fenomena gunung es. Dimana jumlah penderita secara data dipastikan akan jauh berbeda dibanding realita dilapangan.

"Berdasarkan catatan benar saja jumlah penderita AIDS/HIV hingga 2010 71 orang. Tapi dengan prinsip fenomena gunung es, dipastikan realitas lapangan jumlah penderita HIV/AIDS akan jauh lebih besar dibanding yang terungkap," ungkap Achmad Diran kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis.

Bila fenomena gunung es itu benar, berarti Kalteng kedepannya, sebut Diran, mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar yang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk melakukan penanggulangannya. Terutama untuk mengatasi perkembangan epidemik virus HIV/AIDS.

"Dalam kasus ini, mulailah sejak sekarang berpikir apa yang harus dilakukan kalangan lembaga kemasyarakatan, pihak pemerintah dan yayasan untuk menanggulangi penyebaran epidemik virus AIDS/HIV," kata Diran.

Sejak saat ini, Kalteng tidak boleh berpangku tangan, timpal Diran. Sebaliknya harus lebih gencar lagi melakukan upaya penanggulangan penyebaran virus AIDS/HIV ini. Salah satunya, imbuhnya, harus ada pelipat gandaan jumlah relawan atau kader-kader terlatih yang siap menjadi petugas penyuluh maupun pelatihan mengenai ancaman dan bahayanya bila sampai tertular virus AIDS/HIV itu.

Kalteng harus melakukan percepatan upaya penanggulangan, harap Diran, karena sampai dengan tahun 2010, kecendrungan pertumbuhan bertambahnya pengidap penyakit HIV/AIDS kian terus meningkat.

Lebih jauh Diran menjelaskan, dalam catatan kementerian kesehatan terakhir belakangan, menunjukan bila perkembangan epidemik HIV/AIDS di tanah air sudah termasuk yang tercepat di level Asia.

Sebagai contoh, sebutnya, data 2008 menunjukan ada sekitar 277.700 orang jumlah masyarakat tanah air yang hidup dengan HIV/AIDS. Diran memprediksi, sampai 2014 jumlahnya akan mungkin bisa menembus angka 501.400 orang, dengan analisa pertumbuhan penyebarannya meningkat dua kali lipat.

Bila tak dilakukan penanggulangan dengan konsekwen dan memadai secara dini, bukan tak mustahil pertumbuhan penyebaran virus berbahaya itu akan benar jadi kenyataan mencapai dua kali lipat besarnya, kata Diran.

Kasus penderita HIV/AIDS di tanah air merupakan masalah nasional bahkan Internasional. Dalam kasus ini semua masyarakat harus sadar dan mengakuinya, bila peningkatan cukup pesat jumlah penderita HIV/AIDS, salah satunya akibat tak banyak jadi perhatian lebih masyarakat itu sendiri. "Termasuk kalangan badan, instansi terkait dan lembaga kemasyarakatan lainnya," pungkas Diran.

2011, Lelang PU Kalteng Gunakan Sistem Elektronik

PALANGKARAYA - Sistem tender kegiatan proyek APBD 2011 dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kalimantan Tengah (Kalteng), dipastikan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dimana kali ini dilaksanakan dengan cara elektronik menggunakan sistem LPSE.

Ridwan Manurung, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng, mengatakan, cara lelang menggunakan sistem LPSE memaksa para kontraktor sebagai mitra kerja pemerintah mampu menyesuaikan diri dengan sistem itu.

Dalam tender proyek anggaran 2010, diakuinya ada beberapa paket yang menggunakan sistem LPSE. "Sekitar 50 persen menggunakan sistem itu, tapi tahun ini semua proses tender proyek menggunakan sistem itu," ucapnya, namun tak merinci kelebihan atau kekurangan dari sistem elektronikl tersebut.

Kasus Pemenggalan Kepala Dikaitkan Isu Ngayau

Ilustrasi
KUALAKAPUAS - Kasus pembunuhan sadis dengan cara kepala korban dipenggal praktis menyita perhatian aparat setempat. Tak kurang-kurang, tim dari Polda Kalteng diikut sertakan untuk membackup penanganan kasus itu oleh aparat Polsek Kapuas Tengah dan Polres Kapuas.

Sejauh ini masih belum diketahui motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dengan cara kepala dipenggal. Penyidik yang menangani kasus itupun tampak ekstra keras mejalankan tugasnya, agar kasusnya bisa secepatnya terungkap.

Seperti diketahui, korban pembunuhan itu bernama Neneng (45). Warga Dusun Kahasau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Kapuas Tengah itu ditemukan tewas oleh keluarganya, sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (3/1) lalu. Jasadnya ditemukan di sebuah ladang yang lokasi cukup jauh dari rumah korban.

Si penemu korban kian tak karuan karena melihat jasad korban yang sudah tak bernuyawa itu justru tanpa kepala. Kabar peristiwa baru pernah terjadi didaerah itupun seketika merebak di kalangan masyarakat.

Cukup mengawatirkan dari peristiwa itu, belakangan muncul isu kurang nyaman dimana kematian korban dikaitkan dengan isu Ngayau (pemenggalan kepala untuk syarat sebuah acara ritual sesat).

Praktis Warga jadi khawatir. Warga Desa Tumbang Tukun yang percaya dengan isu itupun membentengi diri dengan berjaga-jaga yang dilengkapi sejata tajam. Mereka siaga untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Desa Tumabang Tukan sendiri, cukup dekat jaraknya dengan Dusun Kahasau, tempat Neneng dibunuh secara tragis.

Hingga Jumat (7/1/2011) pagi, jasad Neneng belum dikebumikan pihak keluarganya. Karena aparat dibantu tim medis harus melakukan visum jasad korban. Sementara ini, hasil penyidikan menunjukan bila korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.

Dibagian pinggang korban, juga ditemukan luka cukup serius seperti bekas bacok. Penyidik mengindikasikan, tidak ada tindak kekerasa pada tubuh korban, selain terdapat berapa luka bacokan.

Mirisnya, hingga kini, kepala korban masih belum ditemukan. Hal itu yang menguatkan asumsi warga, bila korban dibunuh oleh Ngayau yang memang diberi imbalan untuk mendapatkan kepala manusia.

"Melihat kondisi tubuh korban, kuat dugaan kejadian murni tindak kriminal. Sampai saat ini tim terus bekerja di lapangan, termasuk olah TKP dan memintai keterangan orang terdekat korban yang sempat berkomunikasi sebelum korban ditemukan tewas," kata Kapolres Kapuas AKBP Wisnu Putra, kepada wartawan, Rabu (5/1/2010).

Kapolres Kapuas memastikan, kejadian itu tak ada kaitannya dengan isu yang belakangan merebak ditegnah masyarakat setempat. "Penyidikan fokus pada motif dan pelaku," timpal Kapolres Kapuas.

Kahasau sejauh ini msih berstatus dusun, atau masuk wilayah Desa Sungairingin. Jarak tempuh ke dusun itu cukup jauh. Dari ibukota Kecamatan Kapuas Tengah, diperlukan perjalanan kurang lebih 2,5 jam menggunakan perahu cepat, untuk mencapai dusun itu.

Meski isu Ngayu terus merebak pasca kejadian, namun Camat Kapuas Tengah Jaya berani memastikan bila kondisi masyarakat sekitar Dusun Kahasau dan Tumbangtukun masih relatif stabil. "Sebelum-sebelumnya memang sempat tegang," ucapnya.

Terganggunya fisikologi masyarakat cepat kembali normal, setelah sejumlah aparat kepolisian dikerahkan ke tempat kejadian itu untuk tugas penyelidikan.

120 Pondok Pesantren di Kalteng Sudah Diakreditasi

| Diposting : Kamis, 06 Januari 2011 | Pukul : 05.07.00 |

PALANGKARAYA - Sudah diakreditasi, membuat 120 dari 200 pondok pesantren yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, tersebar pada enam kabupaten induk, mampu bersaing dengan sekolah umum lainnya.

"Kita ada istilah kabupaten induk karena sudah berbasis pondok pesantren lama," kata Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Mesjid (Pekapontren dan Penamas) Kementerian Agama Kalteng, M Ridwan, di Palangkaraya, Rabu.

Menurutnya, ada lima syarat akreditasi ponpes yakni mempunyai santri sekurang-kurangnya dalam kelas 20 siswa, ada kiai atau pimpinan yang mengelola manajemen baik mengelola secara yayasan, pengurus harian, dan akademik.

Selanjutnya harus memiliki asrama atau gedung yang dipakai sebagai tempat belajar dan menginap. Terakhir harus ada pembacaan kitab kuning dan memiliki rumah ibadah minimal mushala.

Bagi pondok pesantren (ponpes) yang belum diakreditasi, pihaknya melakukan manajemen ponpes dan potensi, meskipun anggaran untuk meningkatkan sangat terbatas, sehingga digunakan zona Kapuas, Sampit dan Palangkaraya.

Untuk itu pihak Kementerian Agama selalu melakukan monitoring sampel terhadap ponpres Darul Ulum, Muhajirin dan Radatul Jannah, dalam peningkatan pembelajaran termasuk Wajib Belajar Pendidikan Dasar (wajar dikdas) dan status ponpes.

"Kalau memang mereka anjok akan dihapus bisa diturunkan menjadi Diniyah saja. akan tetapi jika tidak, akan dicatat betul menjadi salafiah wajar Dikdas," jelasnya.

Pendidikan keagamaan di ponpes ada dua yakni pengembangan ponpes salafiah dikdas wajib belajar sembilan tahun dan pengembangan potensi ponpes. Akan tetapi, ujian nasional yang dilakukan berbeda dengan sekolah atau madrasah.

Ujiannya dilaksanakan Februari dan November. Dalam UN wajar diknas ponpes menganut jika tidak berhasil bisa mengulang pada November. "Sangat bagus aturan dari pemerintah dalam hal memberikan kesempatan khususnya bagi warga ponpes," katanya.

Disamping itu juga ada belajar paket, yang disebut warga belajar pondok pesantren dengan paket A, B dan C yang dikhususkan bagi yang tidak berhasil dari jenjang wajar.

Kemudian ada pembelajaran yang disebut Diniyah yakni Diniyah Murni dan Diniyah Takmiliyah. Diniyah Murni, mengkhususkan pendalaman agama sedangkan Diniyah Takmaliyah membantu anak-anak ibitidaiyah yang kurang pengetahuan agama kurang dibantu dengan Diniyah Takmaliyah pada sore hari. Tapi ijazah yang diperoleh tetap menginduk kepada SD atau madrasahnya.

"Masalah ponpes bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag saja, akan tetapi hendaknya semua pihak dapat membantu dalam pengembangan terutama mengenai alokasi dana, mengingat semuanya ini hanya demi anak bangsa ini pada generasi berikutnya.

Ahli Waris Blokade Landasan Pacu Bandara Sampit

| Diposting : Rabu, 05 Januari 2011 | Pukul : 00.31.00 |

SAMPIT - Puluhan warga ahli waris tanah yang dijadikan landasan pacu menutup Bandara Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (4/1). Mereka bertekad tidak akan membongkar pagar pembatas sebelum ada kepastian pembayaran ganti rugi tanah mereka itu.

Sebelumnya pihak ahli waris telah mengajukan rincian ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan bandara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

"Untuk lahan seluas 800 meter persegi itu kami telah mengajukan ganti rugi sebesar Rp6 miliar," kata Rusdi, perwakilan ahli waris, lahan yang dijadikan landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit, di Sampit.

Pengajuan ganti rugi itu belum dapat dipenuhi pihak terkait karena Pemkab Kotawaringin Timur masih menunggu putusan amar Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan pihak bersengketa, yakni RA Djalal.

"Kami tidak mau tahu karena pada 2007 lalu MA telah memutuskan Gusti Muhammad Saad pemilik tanah yang sah sebagai pemenang sengketa tersebut. Jadi wajar kalau kami sebagai ahli waris mengambil hak atas kepemilikan tanah itu," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi MT mendesak Pemkab Kotawaringin Timur untuk segera membayar ganti rugi yang diajukan ahli waris dan tidak ada alasan untuk menunda lagi.

"Pemerintah daerah harus mengambil kebijakan dan segera menyelesaikan permasalahan ini meski belum ada putusan amar PK dari MA, sebab secara hukum ahli waris Gusti Muhammad Saad adalah pemilik yang sah atas tanah itu," ucapnya.

Sementara itu, penutupan landasan pacu Bandara Sampit praktis menyebabkan penerbangan tujuan daerah setempat maupun ke daerah lain terganggu. Hal itu diakui Kepala Bandara Haji Asan Sampit Tugino.

"Pelayanan penerbangan terganggu oleh blokade ini. Penerbangan pesawat jenis Boeing berukuran besar ditunda, sedangkan untuk pesawat jenis ATR masih bisa mendarat," ungkapnya.

Luar Biasa, 9,5 Juta Hektare Hutan di Kalteng Rusak

| Diposting : Jumat, 31 Desember 2010 | Pukul : 20.14.00 |

SAMPIT - Sepanjang tahun 2009 kerusakan lahan dan hutan di Kalimantan Tengah mencapai 9,5 juta hektare. Menurut para peneliti, kerusakan terparah berada di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur.

"Kerusakan hutan tertinggi di wilayah Kabupaten Seruyan dengan luasan mencapai 976,559 hektare dan kedua di Kotawaringin Timur seluas 976,555 hektare," kata peneliti lingkungan hidup Universitas Palangka Raya (Unpar), Sidik R Usop, di Sampit, Senin (27/12).

Kerusakan hutan dan lahan di Kalimantan Tengah sangat parah dan berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng tahun 2009, kerusakan hutan mencapai 9,5 juta hektare.

Menurut Sidik Usop, angka itu lebih tinggi dari data tahun 2006 dimana kerusakan hutan mencapai 7,27 hektare. Tingginya kerusakan itu tidak diimbangi dengan kemampuan merehabilitasi.

Dalam satu tahu, kemampuan merehabilitasi hutan hanya rata-rata 50 ribu hektare baik rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) maupun melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN).

Dampak penurunan kualitas lingkungan seperti itu akibat tidak seimbangnya pengelolaan lingkungan yang mengabaikan model pembangunan berkelanjutan. Baik keberlanjutan secara ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.

Kerusakan hutan juga karena adanya konflik antara pengusaha atau investor dengan masyarakat selama dan hal itu disebabkan cara pandang yagn melihat investasi sebagai fungsi ekonomi untuk memperbesar pendapatan daerah dan belum secara serius untuk menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat saat ini menjadi suatu pilihan yang paling rasional dalam pengelolaan hutan pada era desentraliasi dan otonomi daerah.

Pada masa yang akan datang, pengelolaan hutan tidak dapat lagi bersandar pada pengelolaan negara dan berbasis hanya pada modal besar. Hak-hak masyarakat lokal dan pengelolaan sumber daya alam sudah saatnya diakui, demikian pula pengetahuan tradisional masyarakat mestinya menjadi pilihan bagi pengelola hutan.

Kearifan tradisional masyarakat diberbagai tempat telah terbukti dapat melestarikan sumber daya hutan.

"Dari sisi beban pemerintah, pengelolaan hutan skala kecil dan partisipasi ini adalah pilihan yang paling rasional dalam melakukan rehabilitasi dan mencegah meluasnya kerusakan hutan," katanya. sumber: republika.co.id

Kalbar Kalahkan Kalteng

KALBAR berhasil menaikan Indeks Pembangunan Mahasiswa (IPM) melalui pendidikan. Hal itu terlihat dari rangking IPM Kalbar yang berhasil naik menjadi peringkat 28 dari peringkat 29.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie , di STAIN Pontianak, Rabu (29/12).

M Zeet, mengatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan sebuah angin segar bagi peningkatan mutu SDM Kalbar. Kenaikan rangking tersebut menunjukan bahwa Kalbar berusaha meningkatkan IPM. Salah satunya dengan banyaknya program pasca sarjana.

“Rating kita sudah naik dari tahun 2009 lalu, untuk tahun 2010 kita sudah naik dari IPM nasional. Kita berhasil menggeser delapan propinsi. Karena untuk menjadi rangking 28 kita harus bersaing dengan depalan provinsi lain,” jelasnya. Untuk itu,

Ia meminta agar setiap pembangunan Kalbar dari SDM nya menjadi langkah yang baik kedepannya. Apalagi peningkatan tersebut menjadikan Kalbar tidak lagi mendapatkan IPM terendah di pulau Kalimantan. “Kita berhasil maju setingkat. Kita juga berhasil mengalahkan Provinsi Kalteng,” ujarnya kemarin. SUMBER:Pontianak Post

Teras Narang Dituntut Lantik Sugianto-Eko Soemarno

| Diposting : Senin, 27 Desember 2010 | Pukul : 09.00.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Sengketa pemilihan bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah masih terus berlanjut. Minggu (26/12) ini puluhan warga yang berasal dari 6 kecamatan mendatangi Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangkaraya.

Mereka menuntut agar gubernur segera melantik bupati dan wakil bupati terpilih yakni pasangan Sugianto dan Eko Soemarno

Warga dari enam kecamatan itu berasal dari Arut Utara, Arut Selatan, Kotawaringin Lama , Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kumai.

Tokoh setempat Pangeran Muhadinsyah dari Kesultanan Kotawaringin menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan Sugianto dan Eko Soemarno sebagai pemenang pemilu kada Kotawaringin Barat dan menetapkan pemenang Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sangat melukai hati rakyat.

"Kami sebagai warga malu, karena menang dikalahkan dan tidak bisa apa-apa padahal segala upaya telah dilakukan, tapi pemerintah pusat sepertinya tidak maui tahu. Kalau pemerintah tidak mau tahu, kami juga bisa tidak mau tahu juga," ujarnya dalam pertemuan di kediaman resmi Gubernur Kalteng Istana Isen Mulang.

Warga tersebut menuntut Gubernur Teras Narang yang juga sebagi presiden majelis adat dayak nasional (MADN) segera memproses pelantikan ini. "Kami akan menjamin keamanan di Kotawaringin barat dan selalu berada dibelakang gubernur," sebutnya.

MK dalam putusannya beberapa waktu lalu mengabulkan gugatan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang diusung Partai Demokrat dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dari PDIP.

MK juga memerintahkan KPU menetapkan Ujang-Bambang sebagai bupati dan wakil bupati. Namun, saat itu KPU Kobar tidak dapat melaksanakannya dengan alasan hal itu merupakan kewenangan mendagri.

Akan tetapi, KPU Kobar pada rapat plenonya pada Jumatv(3/12) lalu mengumumkan sikap mereka kembali pada putusan awal, yaitu menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilu kada.

Menanggapi hal itu Gubernur Agustin Teras Narang mengatakan, pada dasarnya gubernur siap untuk menindaklanjuti hal itu asal ada keputusan dari DPRD setempat. Karena menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan yang berwenang adalah KPU Kotawaringin Barat.

"Sementara untuk penetapan pelantikanya ada ditangan presiden melalui mendagri dan kemudian yang melantik adalah gubernur. Dalam sistem ketatanegaraan itu semua ada mekanismenya,"ujarnya.

Pertimbangannya, segala tindakan dan kebijakan yang diambil gubernur mengacu pada peraturan yang ada dan harus ada dasar hukumnya bagi gubernur. ''Karena itu tidak mungkin memaksa saya untuk melantik Karena tidak ada dasar hukumnya. Selain itu juga kasihan pada pasangan yang dilantik karena ini masalah pemerintahan,"tegasnya.

Teras narang ia tetap akan memperhatikan perkembangan ini dan terus melakukan pemantauan melalui PLH Bupati Kotawaringin Barat yang telah ditunjuknya. sumber:mediaindonesia.com

Solar masih Sulit Didapat di Kalteng

SUARAPUBLIC.COM - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terus terjadi di berbagai kota dan daerah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Akibatnya, di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar numum (SPBU) di Kota Sampit dan Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, tampak terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang, Minggu (26/12).

Antrean kendaraan angkutan umum, barang dan kendaraan pribadi terus terjadi, dan ini merupakan pemandangan sehari-hari di sejumlah SPBU di Kota Sampit dan Palangka Raya. Kelangkaan solar di Kalimantan Tengah sesungguhnya telah dirasakan muncul sejak pertengan 2010.

"Kami tidak habis pikir, kenapa kondisi kesulitan masyarakat mendapatkan BBM terutama jenis solar tidak ada tanda-tanda akan berakhir, dan bahkan cenderung semakin parah," kata Zulkifli Nasution, ketua harian Organda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kalangan pengusaha angkutan barang dan penumpang di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggugat BPH Migas untuk segera mengakhiri kebijakan diskriminasi dalam penyaluran BBM solar bersubsidi yang telah berjalan tiga tahun terakhir, yang telah dan mengakibatkan satu persatu usaha angkutan gulung tikar.

"Kalau SPBU di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan daerah lainnya di Indonesia buka 24 jam melayani penjualan solar. Sementara kondisi di Sampit dalam tiga tahun ini sangat ironis, karena SPBU hanya buka empat jam melayani pembelian solar," katanya.

Dikatakan, karena kesulitan memperoleh solar, banyak armada angkutan barang terpaksa menganggur dan waktu lebih banyak dihabiskan untuk antre di SPBU berhari-hari untuk mendapatkan solar.

Ketika kondisi SPBU di Sampit normal dalam melayani pembelian solar, armada angkutan barang bisa beroperasi penuh minimal 24 hari kerja dalam sebulan, tapi sejak tiga tahun terakhir keadaan terus memburuk karena awak armada angkutan hampir setiap hari harus antre memperoleh solar, dan akhirnya hanya bisa beroperasi maksimal 15 hari dalam sebulan.

"Sopir bersama armada angkutan barang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk antre mendapatkan solar di SPBU yang ada di Sampit. Antre dari kemarin untuk mendapatkan solar hari ini, dan antre hari ini baru besok bisa mendapatkan solar," ucap Zulkifli Nasution, yang juga ketua Persatuan Olah Raga Catur (Percasi) Kotim.

Akibat kondisi usaha angkutan barang di Kabupaten Kotim dalam tiga tahun belakangan cukup memprihatinkan, telah membuat sejumlah usaha angkutan barang tumbang satu persatu karena tidak lagi mampu membayar kredit akibat armada angkutan lebih banyak menganggur.

Terkait itu, Organda Kotim "menggugat" dan mendesak BPH Migas untuk segera turun tangan dan mengakhiri kebijakan diskriminatif dalam penyaluran solar bersubsidi di Sampit. sumber:mediaindonesia.com

Bupati dan Wali Kota se-Kalteng di Intruksikan Gelar Operasi Pasar

| Diposting : Jumat, 24 Desember 2010 | Pukul : 03.38.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Mengatasi lonjakan harga sembako dan beras yang sejak dua pekan terakhir menyentuh angka cukup tinggi, kepala daerah se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di intruksikan menggelar Operasi Pasar. Terutama pada derah yang lonjakan harga diatas tolerir.

Pemberi perintah terhadap operasi pasar itu adalah Gubenur Kalteng Teras Narang. Surat intruksi sendiri sebenarnya sudah terbit dan dikirimkan kepada semua kepala daerah se Kalteng tertanggal 18 Desember 2010 lalu. Melalui surat itu, Teras meminta dilaksanakannya operasi pasar, khusus bahan pokok beras, untuk mentasi kenaikan harga.

Para kepala daerah juga dihimbau agar melakukan koordinasi dengan pihak bulog diwialyah masing-masing agar program operasi pasar beras bisa terlaksana sesuai target, termasuk pihak yang berhak menerima beras murah itu.

Adanya surat intruksi Gubernur Kalteng soal kewajiban kepala daerah di Kalteng menggelar operasi pasar bulan Desember 2010 ini, diungkapkan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalteng Dendoel Toempak kepada wartawan, Kamis (23/12), di Palangkaraya.

"Instruksi itu sendiri berdasarkan surat dari Menteri Perdagangan dengan dua surat tertanggal 19 November dan 28 November yang ditujukan kepada Direktur Utama Perum Bulog Pusat dan tembusannya ke Gubenur Kalteng," kata Dendoel.

"Sejumlah bupati melaksanakannya dan melakukan operasi khusus beras diminta berkoordinasi dengan bulog didaerah masing-masing dengan memanfaatkan beras cadangan yang ada," timpalnya.

Diakuinya, saat ini operasi pasar sedang dilaksanakan. Namun, sebutnya, tidak semua kabupaten melaksanakannya karena melihat dari kondisi harga sembako di daerah masing-masing apakah meningkat atau tidak. Tapi tetap harus berkoordinasi dengan semua instasi terkait, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan operasi pasar atau tidak, pada derah yang kenaikan harga belum signifikan.

Menurutnya, lonjakan harga diketahui setelah pihaknya melakukan Sidak harga dan pengawasan, disejumlah daerah kabupaten dan kota. "Disperindag Pemprov Kalteng terus melaksanakan pengawasan secara kontinyu, terhadap kenaikan dan ketersediaan barang di pasaran setempat," tegasnya.

Sejumlah media berkantor pusat dan biro di Palangkaraya sempat melakukan pantauan harga. Diperoleh hasil dimana kenaikan harga beras jenis karang dukuh, siam, dan unus terus mengalami beberapa peningkatan.

Sebelumnya harga beras sekitar Rp12 ribu per kilogram (kg), lalu kemudian naik menjadi Rp18 ribu per kg. Dua hari ini harga beras kembali mengalami peningkatan menjadi Rp19 ribu per kg.

Menurut beberapa pedagang, untuk bahan gula mengalami kenaikan sekitar 20 persen atau dari harga sebelumnya Rp11 ribu menjadi Rp13.500 per kilogram. Bahkan harga lombok jenis tiung, melonjak lonjakan harga mencapai 250 persen atau dari harga sebelumnya hanya Rp20 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram.

Kades Asusila Diminta Lengser

| Diposting : Kamis, 23 Desember 2010 | Pukul : 02.17.00 |

SUARAPUBLIC.COM – Dituding telah berbuat asusila dengan suami orang, Kepala Desa (Kades) Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, berinisial Er didesak segera mundur dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau Kristopel Tulus, menanggapi aksi penggerebekan warga terhadap Er, beberapa waktu lalu.

Tulus mengatakan, perbuatan Er tidak mencerminkan kepribadian seorang pemimpin yang mestinya menjadi panutan bagi masyarakat.
"Karena sudah berbuat tidak senonoh, maka sebaiknya dia segera mundur dan meletakkan jabatannya sebagai kades," cetusnya, kemarin.(*)

Wilayah Pangkalan Banteng Rawan Kejahatan

SUARAPUBLIC.COM – Tidak ingin kriminalitas di wilayah hukumnya kian merajalela, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng menggiatkan pengamanan. Polsek juga menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir, tingkat kejahatan di kabupaten pemekaran ini dianggap cukup tinggi. “Kita kerja sama dengan pemerintah desa hingga ke tingkat RT, karena tanpa adanya bantuan masyarakat kita tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Ajun Komisaris N Ginting, akhir pekan lalu.

Menurut Ginting, berdasarkan pengakuan warga, sejak beberapa bulan terakhir angka kejahatan berupa pencurian marak terjadi. Jumlahnya mencapai beberapa kasus dalam satu bulan. “Banyak kasus pencurian terjadi di sini terutama pada November lalu. Tetapi, bulan ini sudah jauh menurun,” sebutnya tanpa merinci jumlah kasus.(*)

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger