google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label porosborneo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label porosborneo. Tampilkan semua postingan

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 10.42.00 |

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Beberapa Pejabat Pemprov Kalbar Akan Diganti

| Diposting : Minggu, 16 Januari 2011 | Pukul : 13.52.00 |

Potianak - Gerbong pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan bergeser dalam bulan ini. Banyaknya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov setempat yang memasuki masa pensiun, mejadikan keyakinan pejabat lainnya akan dilakukan reshuffle kabinet.

Rumor akan terjadi pergantikan pimpinan dibeberapa instansi di Provisi setempat ditanggapai serius Sekda Kalbar Drs M Zeet Hamdy Assovie MTM. Dia membenarkan, sinyalemen pelantikan pejabat baru dilingkungan pemerintahaan di Provinsi Kalbar. Namun tidak untuk perubahan dinas atau instansi, hanya penggabungan beberapa SKPD sebagaimana amanat PP mengenai struktur dan susunan organisasi pemerintahan daerah.

"Untuk perubahan dinas sih tidak ada. Hanya nantinya ada nomenklaturnya saja yang berubah. Kalau masalah reshuffle tunggu saja, saya pikir dalam waktu dekat akan dilakukan. Tapi tidak semua SKPD dilakukan roling kepemimpinan, yang pasti ada biro dan badan yang harus digabung. Jumlah instansi sekarang ada 46 SKPD," katanya, dikutif dari harian Equator, kemaren.

Merujuk data BKD setempat, sejumlah pejabat yang harus diganti karena memasuki masa pensiun di antaranya Asisten II Maryadi, Kadisbun Wawan Hermawan, Dinaskertrans Maksum Jauhari dan Kepala Bandiklat Piter Alon. Dalam waktu dekat, seperti sinyal yang diberikan Sekda setempat, posisi mereka akan segera diisi pejabat baru atau pejabat lama namun golongan baru (pejabat promosi).

Meski masa pensiunya telah diperpanjang hingga Mei 2011, namun posisi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Darwin Muhammad juga diprediksi diganti pejabat baru. Karena sebelumnya dia telah cuti dalam kaitann keikutsertaannya dalam Pemilukada Sambas. Sebenarnya, sejak bergulir pelaksanaan Pemilukada Sambas dan Kabupaten Landak, ada banyak pejabat ikut menjadi salah satu calon, namun hanya Darwin diketahui telah mengajukan pengunduran secara resmi atau permohonan cuti ke Sekda Pemprov Kalbar.

Sekada membenarkan kabar mengenai belum satupun pejabat peserta Pemilukada Sambas dan Landak mengajukan cuti, selain nama Darwin. Terkait izin cuti diajukan Darwin, menyebabkan posisi Kepala Dispenda Kalbar kosong, "Padahal masa kerja Darwin telah diperpanjang hingga Mei 2011," kata Sekda Kalbar.

“Posisi Kepala Dispenda ini menjadi pertimbangan Baperjakat. Apakah pergantian menunggu pak Darwin kembali menjabat setelah masa cutinya berakhir atau menunggu sampai dia pension. Namun mulai sekarang kita tetap melakukan seleksi pejabat berpotensial menggantikan posisi Kepala Dispenda,” jelas Sekda Kalbar yang hampir menyelesaikan gelar S-2 bidang Priwisata itu.

Diakhir pernyataannya, Sekda menjelaskan bila ada perubahan pada biro Asset dan Keuangan. Rencanya yang tadinya masuk dalam SKPD instansi Dispenda, kemungkinan akan mandiri dengan nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset. Demikian halnya dengan Biro Umum, namun perubahan akan dibagi dalam dua satuan kerja yakni Biro umum dan Kelengkapan, serta Biro Humas dan Protokol.

Sekada memberikan waktu paling lama akhir January 2011 ini, pejabat baru dalam SKPD akan dilantik oleh Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH. "Mudah-mudahan Januari pelantikan bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Mapolres Balikpapan Siap Amankan Pemilukada

BALIKPAPAN - Bentrok masa antas pendukung calon rentan terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilukada, terutama dalam tahapan masa kampanye. Minimal terjadi gerakan berupa unju rasa menggelorakan ketidak puasan pihak yang kalah atau bentuk respon ketidak puasan terhadap netralitas penyelenggara Pemilukada.

Demikian halnya dengan Pemilukada Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang rencananya akan digelar Pebruari 2011 ini. Meski Balikpapan termasuk kota aman dalam melaksanakan pesta demokrasi, tetap saja aparat disiagakan penuh untuk mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilukada setempat.

Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik mengatakan, sudah menyiapkan sedikitnya 625 personel untuk mengamankan Pemilukada setempat biar lancar sesuai yang diharapakan kebanyakan masyarakat. Jumlah hanya 2/3 dari kekuatan personil kepolisian Balikpapan, namun diyakini akan mampu mengawasi keamanan sebanyak 1.147 TPS tersebar di wilayah Balikpapan.

"Karena personil kita dibantu sekitar 2.294 orang petugas Linmas yang ditugaskan khusus menjaga masing-msing TPS. Kita etimasi, satu polisi bisa menjaga satu hingga tiga TPS. Penempatan menyesuaikan pola yang telah direncanakan sebelumnya. Bisa juga satu TPS dikawal oleh dua hingga tiga personil polisi," kata Kapolres Balikpapan, didampingi Kabag Operasi Kompol Wahyu Kuncoro, dikutif tribunkaltim, Kamis (13/1).

Nantinya, sebutnya juga disediakan Pos Pengamanan khusus Pemilukada setempat. Pos-pos itu berada ditempat rawan serangan massa pendukung pasangan calon, di antaranya di Kantor KPU, kantor Panwaslu dan kantor masing-masing partai pengusung pasangan calon. Pos juga ditempatkan di kantor Mapolres setempat.

"Pengawalan personil kepolisian tidak termasuk yang melakukan pengawalan melekat disetiap rumah kediaman masing-masiang calon. Prinsif kita pelaksanaan berjalan lancar, bila pun ada gejolak masa berupa unjuk rasa atau demo, kita sudah siap melakukan pengawalan, agar dilakukan dengan tenang tanpa embel-embel anarkis apalagi sampai menelan korban," jelas Kapolres Balikpapan.

Personil Polres Balikpapan maupun petugas Hansip, nantikan akan di backup 210 personel satuan Sabhara dan Brimob Polda Kaltim dari Samarinda. "Banyaknya personil ditempatkan disuatu tempat, tergantung tingkat kerawanan. Jadi bisa saja dalam satu pos pengamanan dikawal puluhan personil," pungkasnya.

Audit BPK Picu Kemarahan Gubernur Kaltim

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 09.16.00 |

JAKARTA - Audit ulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penjualan saham PT KPC, mematik kemarahan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak. Awang yang dijadikan tersangka dalam kasus itu, menggugat BPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Samarinda.

"Kita gugat hasil audit itu ke PTUN hari Jumat (7 Januari 2011) kemarin. Kita sudah sampaikan juga ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Kuasa Hukum Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Hamzah Dahlan, kepada wartawan di kantor Gubernur Kaltim, Minggu (9/1/2011).

Dalam audit ulang BPK tersebut, besaran kerugian negara dalam kasus itu ditetapkan 576 miliar. Potensi kerugian negara dihitung dari jumlah penyelewengan dana atas penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Pemkab Kutai Timur.

Kejagungpun menetapkan Awang sebagai tersangka dalam kasus itu. Keterlibatan Awang karena memang saat itu, Bupati Kutai Timur memang dijabat Awang Farouk Ishak. Belum turunnya izin pemeriksaan Awang dari Presiden SBY, membuat Awang sedikit bernafas lega.

Menurut Hamzah, hasil audit BPK yang dimiliki Kejagung belum diterima Sekretariat Negara (Setneg). "Saya cek sampai Rabu 5 Januari 2011, Jampidsus belum menyampaikan ke Setneg," ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, dari informasi yang diperolehnya di Kejaksaan Agung, sebelum diserahkan ke Setneg, hasil audit tersebut terlebih dahulu akan dibahas di lingkungan internal Kejagung.

"Sebelum dikirim ke Setneg, dievaluasi, digelar perkara dulu di lingkungan kejaksaan agung," tambah Hamzah.

Namun, tegas Hamzah, Kejagung belum menyampaikan surat permohonan izin pemeriksaan Awang Farouk Ishak kepada Presiden SBY. "Tidak ada. Tidak ada (surat permohonan izin) kepada Presiden," sebut Hamzah.

Hamzah mengatakan, kejagung belum dapat berbuat banyak menangani kasus Awang Farouk, menyusul belum dilakukannya evaluasi dan gelar perkara hasil audit BPK tersebut. "Sampai saat ini, kita menilai Kejaksaan Agung ragu-ragu," tegas Hamzah.

Kejagung Masih Tunggu Izin Pemeriksaan Awang

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kejagung tak terlalu memikirkan pernyataan awang yang mengklaim SBY telah menolak memberikan izin pemeriksaan atas dirinya.

"Pernyataan itu sepihak. Sampai, Senin (10/1), kami belum menerima surat persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas diri Awang dari Presiden. Tapi sudahlah, kami tak terlalu memikirkan pernyataannya," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Senin.

Misalpun benar sudah dijawab oleh presiden, timpal Babul, tentunya surat ditujukan pada kejaksaan sebagai pihak yang meminta izin pemeriksaan, bukan ke Awang yang merupakan tersangka, sekaligus calon terperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Karenanya, mantan Wakajati Sumatera Utara ini menanyakan keabsahan sumber informasi yang didapat Awang atau pengacaranya, Hamzah Dahlan, yang begitu yakin permohonan pemeriksaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah ditolak, presiden.

"Biasalah itu, tapi kita hargai pernyataan mereka. Nanti kalau surat dari Presiden sudah turun, nanti langsung kita periksa. Tunggu saja," kata Babul.

Soal pernyataan Hamzah bahwa kejaksaan sebenarnya tak pernah mengajukan izin ke Presiden karena ragu kasusnya tak terbukti di pengadilan, Babul hanya menjawab kemudian menjawab kejaksaan tak merasa ditantang untuk membuktikan bahwa izin untuk pemeriksaan telah dikirim. "Sebaiknya kita tunggu saja lah jawaban Presiden," timpal Babul.

Diakui Babul, dalam hal pemeriksaan kepala daerah, kejaksaan sering berhadapan dengan permasalahan cukup pelik. Meskipun ada Surat Edaran Mahkamah Agung yang memperbolehkan penyidik memeriksa langsung kepala daerah, jika izin dari Presiden tak kunjung dijawab setelah dalam 60 hari, sejak surat diterima Presiden, namun tak bisa langsung diterapkan.

Karena bertentangan dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana didalamnya disebutkan agar pemeriksaan kepala daerah baru bisa dilakukan jika ada izin dari Presiden. "Kita juga harus memperhatikan akibat dan kondisi pemerintahan di daerah. Kalau nggak hati-hati kita bisa kena gugat," kata Babul.

Izin pemeriksaan Awang memang terus molor hampir 6 bulan, sejak dilayangkan saat Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada akhir Juli 2010. Disela tanya jawab dalam juma pers pertama dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/11/2010), JAM Pidsus Muhammad Amari menyebutkan izin tersebut sempat ada kekurangan karena belum ada perhitungan kerugian negara dari BPK.

Tapi ini sudah dilengkapi dimana menurut BPK, nilai kerugian negara meningkat dari Rp 576 miliar menjadi Rp 609 miliar. Peningkatan kerugian negara ini yang kemudian dijadikan dalil oleh Awang untuk menggugat BPK Cabang Kaltim ke PTUN Samarinda karena auditnya dinilai tanpa meng-cross check ke pihak mereka, yang merasa lebih tahu akan nilai aset dana hasil penjualan saham KPC yang dikelola PT Kutai Timur Energi (KTE).

Di 31 Desember 2010 lalu, Amari kembali menegaskan bahwa berkas permohonan pemeriksaan Awang telah dikirimkan ke Sekretariat Kabinet untuk kemudian diajukan ke Presiden. Amari juga memastikan proses penyidikan atau permohonan izin pemeriksaan sama sekali tak terganggu dengan adanya gugatan di PTUN Samarinda.

Awang melontarkan pernyataan izin pemeriksaan Kejagung ditolak Presiden saat menggelar sebuah seminar di Samarinda, Kaltim, Minggu kemarin. Kepada staf khusus Presiden bidang hukum yang saat itu menjadi salah satu pembicara, Deny Indrayana, Awang bahkan menitip ucapan terima kasih ke Presiden atas penolakannya itu.

PU masih kaji kelayakan proyek jalan tol Kaltim

| Diposting : Kamis, 06 Januari 2011 | Pukul : 03.37.00 |

JAKARTA - Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda memang masuk pada rencana strategis dan pembangunan infrastruktur nasional, tetapi hingga kini belum dilakukan studi kelayakan karena progres pembebasan lahannya masih di bawah 10%

Untuk itu, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk fokus pada pembebasan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 99 kilometer itu terlebih dahulu, baru pemerintah akan melakukan uji kelayakan.

"Kementerian Pekerjaan Umum masih akan melakukan uji kelayakan (feasibility study/FS) terhadap proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda guna mengetahui tingkat keekonomian dan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur tersebut," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto, seperti dilaporkan bisnis.com,kemaren.

Diakuinya, untuk pembangunan proyek tersebut masih akan melewati beberapa tahapan di antaranya finalisasi studi kelayakannya, setelah itu akan dilakukan lelang proyek untuk mendapatkan investor yang akan membiayaai pembangunannya, baru kemudian ditender lagi untuk mencari kontraktor yang akan melaksanakan konstruksinya.

"Dari instruksi pak Menteri PU [Djoko Kirmanto], Gubernur Kaltim diminta untuk fokus terlebih dahulu pada pembembebasan lahan, baru kemudian pemerintah akan melakukan FS-nya," tegasnya.

Djoko membenarkan telah menerima surat berisi undangan yang ditujukan kepada Menteri PU untuk menghadiri launching rencana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan bukan peresmian pembangunan konstruksi seperti diberitakan di situs Pemprov Kaltim.

"Proyek tol Balikpapan-Samarinda tersebut belum ada FS-nya jadi tidak mungkin dalam waktu dekat dibangun konstruksinya, kami memang menerima undangan dari Pemprov Kaltim, tetapi untuk acara launching rencana realisasi jalan tol tersebut, dan kebetulan Pak Menteri tidak bisa datang," ujarnya.

Seperti dilaporkan situs Pemprov Kaltim, proyek pembangunan jalan tol senilai Rp6,2 triliun itu akan mulai dibangun pada pertengahan Januari 2011 khususnya untuk tahap I, menyusul hasil lelang kontraktor pada akhir tahun lalu.

Paket pertama sepanjang 25,4 kilometer dari kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan anggaran Rp374 miliar, untuk paket kedua dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I sepanjang 23 kilometer yang akan dikerjakan PT Waskita Karya dan PT Rimba Marindo akan dengan anggaran Rp374 miliar.

Selanjutnya untuk paket ketiga dengan anggaran Rp366 miliar yang akan dikerjakan oleh PT Bangun Tjipta dan PT Mahir Jaya sepanjang 22,6 kilometer dari Kecamatan Samboja ke Palaran II, paket keempat sepanjang 16, 9 kilometer dari Kecamatan Palaran menuju Jembatan Mahkota akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp363 miliar.

Kemudian paket ke lima yakni dari Kilometer 13 menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sepanjang 11,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp373 miliar akan dikerjakan PT Adi Bahagia Perdana.

Pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Rp6,2 triliun bersumber dari APBN senilai US$300 juta atau Rp3 triliun, APBD Kaltim senilai Rp2 triliun dan sisanya Rp1,2 dari pihak ketiga.

Riau dan Kaltim Bakal Miliki PLTU Skala Besar

| Diposting : Jumat, 24 Desember 2010 | Pukul : 04.00.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Warga provinsi Riau dan Kalimantan Timur (Kaltim) boleh lah berbangga. Sebab diwilayah mereka bakal berdiri PLTU skala besar. PT PLN (Persero) akan segera mewujudkan pembangunan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berskala besar diwilayah dua provinsi maju itu.

Langkah awal dari salah satu program upaya pembenahan krisis energi nasional itu, ditandai dengan penandatangan nota kerja sama pembangunan PLTU Riau kapasitas 2 x 110 megawatt (Mw) oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan bersama Direktur Utama PT Rekayasa Industri Moch Ali Suharsono dan Direktur Utama Hubei Hongyuan Power Engineering Co Ltd Mr Xia Xiaomin, dikantor PLN pusat, kemaren, Selasa (21/12).

Masih dalam momen yang sama, PLN juga menandatangani nota kerja sama pembangunan PLTU Kaltim Teluk Balikpapan bersama dengan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Bambang Tri Wibowo dan Vice President Sinohydro Co Ltd Mr Sheng Yuming.

Menurut Dahlan Iskan, konsorsium dua kontraktor besar itu akan membangun proyek PLTU Kaltim Teluk Balikapapan dengan kapasitas 2 x 110 MW. Pernyataan Dahlan itu seperti yang tertulis dalam rilis pers PLN yang diberikan kepada wartawan, kemaren, Rabu (22/12).

Dirut PLN itu juga menerangkan soal komitmen kesanggupan dua konsorsium itu untuk dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek dengan tepat waktu. "Tidak perlu nyogok, tidak perlu kasih uang sepeser pun, tidak perlu hadiah apapun kepada saya. Hadiah yang terbaik adalah menyelesaikan proyek ini tepat waktu," pinta pendiri Jawa Pos Group itu.

Diduga Proyek Transmigrasi Dikorup

| Diposting : Kamis, 23 Desember 2010 | Pukul : 02.28.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek transmigrasi di Desa Papuyuan dan Desa Matanghanau, Kecamatan Lampihong yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Paringin, menguat.

Sebelumnya, dugaan adanya kerugian negara proyek transmigrasi yang menggunakan dana APBN senilai Rp 3,8 miliar, muncul setelah kejaksaan bersama tenaga teknis dari Fakultas Teknik Unlam melakukan cek fisik terhadap volume kayu yang digunakan untuk bangunan rumah.

Indikasi adanya kerugian negara dalam pemeriksaan pertama ini muncul karena ternyata ada beberapa bahan bangunan yang volumenya tak sesuai dengan yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB) kontraknya.

Kemudian dugaan itu menguat setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan fisik kedua terhadap kayu bahan bangunan rumah yang dilakukan bersama tim dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Balangan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan mengambil sampel 20 buah rumah, tim yang turun untuk secara khusus memeriksa jenis kayu yang digunakan berhasil menemukan adanya bahan kayu yang tak sesuai dengan jenis kayu yang seharusnya digunakan.

"Hasil yang kita periksa bersama orang dinas kehutanan, dari sekitar 20 buah rumah ternyata hampir 80 persen kayu yang digunakan tak sesuai jenisnya," jelas Kasi Intel Kejari Paringin, Adi Rifani, kemarin.

Adi menyatakan, hasil temuan secara kasat mata didapati kayu yang seharusnya menggunakan jenis Meranti Campuran (MC) ternyata malah menggunakan kayu jenis lainnya. Temuan itu didapat setelah pihaknya memeriksa kayu yang digunakan untuk dinding, lantai serta tiang yang digunakan untuk menyanggah dindingnya.(*)

Bupati Sanggau Periksa Dugaan Penyimpangan Bansos

SUARAPUBLIC.COM - Bupati Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Setiman H Sudin, menyatakan akan memeriksa ulang temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2009 terhadap dugaan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar Rp3,1 miliar.

"Saya akan melakukan 'crosscheck' untuk mengetahui kebenaran informasi dugaan penyimpangan dana Bansos tersebut. Karenanya saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak," sebutnya, Rabu (22/12/2010).

Sutiman mengatakan, tidak dapat membenarkan atau membantah informasi itu saat ini. Sebelumnya, hasil audit BPK RI mengungkapkan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di daerah tersebut sebesar Rp3,1 miliar pada tahun 2009.(*)

Korupsi Disdik Tunggu Audit BPKP

SUARAPUBLIC.COM - Hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banjarmasin bakal menjadi kunci utama penyidikan dugaan korupsi di kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Berkas anggaran proyek pembuatan nomor induk standar nasional (NISN) yang ditemukan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, sudah diserahkan ke BPKP untuk diaudit.

"Berkasnya sudah kami kirim ke BPKP awal Desember. Jadi, kita menunggu hasil audit tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto, Selasa (21/12/2010).

Suhasto menerangkan, diperkirakan pemeriksaan BPKP baru rampung awal Januari 2011. Sebab, auditor harus teliti dalam melakukan perhitungan dan analisa proyek NISN. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam proyek berkedok pembuatan kartu siswa tersebut.

Selain itu, juga akan diketahui siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. "Kalau audit sudah selesai, kami akan gelar perkara dulu. Berapa kerugian dan siapa saja yang harus tanggung jawab sudah kelihatan," tandasnya.(*)

DPRD HST Bentuk Pansus CPNS

SUARAPUBLIC.COM - Keputusan Bupati HST untuk tidak membubuhkan tandatangan terhadap hasil pengumuman seleksi CPNS di lingkungan pemerintah HST mendapat apresiasi dari DPRD setempat. Wakil rakyat Bumi Murakata beralasan soal seleksi CPNS sepenuhnya wewenang pemerintah daerah.

"Kita mendukung langkah bupati yang menginginkan seleksi CPNS diserahkan ke daerah. Sekarangkan sudah zaman otonomi daerah jadi biarkan daerah yang mengelola," sebut sekretaris komisi I DPRD HST, Faturrahman.

Apalagi itu diperkuat dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara bernomor B/215/M.PAN-RB/09/2010, yang ditandatangi EE Mangindaan bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS di daerah kabupaten secara teknis tetap dilaksanakan oleh Bupati yang bersangkutan.

"Kalau provinsi yang mengelola berarti daerah di kebiri dan dilewati dong. Apalagi kata bupati daerah tidak pernah diajak koordinasi soal pendaftaran, seleksi hingga pengumuman," katanya.

Anggota DPRD HST Supriadi mengatakan, BKD provinsi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi secara bersamaan, sekaligus dengan hasil ranking dikeluarkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "Harus diumumkan bersamaan. Jangan hanya nama-nama peserta yang lulus saja yang diumumkan, sedangkan hasil ranking PTN disembunyikan," tandasnya.(*)

Musrenbang Hanya Basa-basi

SUARAPUBLIC.COM - Desakan agar pemerintah kabupaten memberi perhatian dan keadilan kepada kecamatan penghasil migas yang membuat APBD Kabupaten Kukar tertinggi di Indonesia terus disuarakan. Setelah Marangkayu, elemen masyarakat Muara Badak juga menuntut pembangunan yang proporsional.

"Tolong petinggi di kabupaten membuka mata lebar-lebar dan melihat langsung apa yang sudah dibangun di Muara Badak. Kalau dibanding apa yang sudah dibangun di Tenggarong, ibarat langit dengan sumur," ujar Andi Faisal Muhammad, ketua Himpunan Pengusaha Muara Badak.

Pria yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Muara Badak menyoal bagaimana susahnya aspirasi dari Muara Badak mendapat tempat di APBD.

Andi mengatakan, warga Muara Badak harus memelas, merayu-merayu bahkan seperti pengemis baik kepada wakil mereka di DPRD dan badan anggaran agar aspirasi mereka ditampung dan direalisasikan. "Kalau pembahasan RAPBD seperti sekarang, tak jarang kami ikut begadang dan 'menjaga' supaya aspirasi kami diakomodasi," pungkas Andi Faisal.(*)

Perampok Spesialis Nasabah Bank Dibekuk

SUARAPUBLIC.COM - Aparat Polres Balikpapan akhirnya berhasil membekuk empat pelaku, perampok spesialis nasabah bank yang marak belakangan ini, Selasa (21/12/10) dini hari.

Mereka adalah, RD (23) yang masih didalami keterlibatannya, FS (25), AR (32) dan AY (40). Keempatnya merupakan warga pendatang asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sekitar dua bulan belakangan ini tinggal di kawasan Penajam Paser Utara (PPU). Dari PPU, keempatnya langsung digelandang ke Polres Balikpapan.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan seorang nasabah Bank BCA yang kehilangan uang di dalam mobilnya, saat bertransaksi di Bank Danamon di hari yang sama, yaitu, Senin (20/12/10). Saat itu, pencuri berhasil menggasak uang sebesar Rp 167,8 juta yang tersimpan di dalam mobil, setelah memecahkan kaca pintu mobil.

Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik menyatakan, setelah menerima laporan nasabah, pihaknya bersama Kasatreskrim Polres Balikpapan membentuk tim penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut akhirnya bisa mencium keberadaan keempatnya dan menangkap mereka di tempat persembunyian di PPU.(*)

Kutai Timur Uji Coba Tanam Sawit di Bekas Tambang

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 12.24.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Kutai Timur tengah melakukan penelitian mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang untuk perkebunan kelapa sawit. Sebab, luas lahan bekas tambang batu bara yang ada di Kutai Timur terus bertambah.

"Diperkirakan lahan tersebut telah mencapai ratusan ribu hektare. Kalau ditambang, sudah tidak bisa digunakan lagi. Makanya, kami melakukan penelitian bekerja sama dengan perusahaan pertambangan," terang Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur Akhmadi Baharuddin, Selasa (21/12/2010).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan uji coba dan tampaknya akan berhasil. Dari beberapa hektare lahan yang telah ditanami, untuk sementara pertumbuhan tanaman sawit cukup bagus, namun masih menunggu hasilnya.

Jika program itu berhasil, ke depannya, ratusan ribu hektare lahan bekas tambang yang ada di Kutai Timur akan dimanfaatkan untuk lahan perkebunan. Keuntungannya, selain luas lahan perkebunan bertambah, juga akan mengurangi pembukaan lahan baru untuk perkebunan.

"Kalau berhasil, mungkin saja pemilik kuasa pertambangan bekerja sama dengan masyarakat untuk menggarap lahan bekas tambang. Atau perusahan itu sendiri bisa memanfaatkan lahannya untuk usaha baru bidang perkebunan," pungkas Akhmadi.(*)

Pontianak Butuh 20 Dokter Spesialis

| Diposting : Senin, 20 Desember 2010 | Pukul : 12.42.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Pemkot Pontianak memerlukan 20 tenaga dokter spesialis untuk mengisi Rumah Sakit Kota di Jalan Yos Sudarso yang akan dibangun. Oleh karena itu, Pemkot berencana akan menyekolahkan dokter-dokter yang sudah ada saat ini.

"Tahun depan kita sekolahkan dokter-dokter kita yang sudah bekerja 4-5 tahun untuk mengambil spesialis. Kalau anggaran Rp 300 juta-Rp 400 juta per orang atau 2-3 orang, APBD masih ada," ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Minggu (19/12/2010).

Dengan catatan, kata Sutarmidji, setelah selesai jangan berpikiran untuk bekerja di daerah lain. Tapi, mengabdi di Kota Pontianak. Sebab beasiswa yang digunakan berasal dari uang rakyat. "Dengan begitu, menjadi kewajiban juga melayani rakyat," jabarnya.

Karena itu, sebelum mengambil spesialis, para dokter tersebut harus membuat pernyataan perjanjian bersedia mengabdi di Kota Pontianak 2x4 tahun.

Hingga kini, Pemkot Pontianak baru memiliki 6 dokter berstatus PNS Pemkota Pontianak. "Semua dokter spesialis kita butuhkan. Tapi jumlah saat ini terbatas. Makanya saya dorong mereka ambil spesialis. Seharusnya pemkot punya 20 dokter," tandas Sutarmidji.(*)


Ruhut: Komisi III Tidak Ada Urusan dengan Satgas

SUARAPUBLIC.COM - Komisi III DPR baru akan melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai Senin depan (20/12). Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kemarin.

Pernyataan ini untuk menanggapi anggota Komisi III DPR, yaitu Syarifudin Suding, Bambang Soesatyo, dan Ahmad Yani, yang mengaku melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin.

Dalam kunjungan kerja tersebut, ketiga anggota DPR yang disebut sebagai SBY (Syarifudin, Bambang, Yani) Senayan itu mengaku memergoki Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang sedang menggelar seminar dengan mengumpulkan Muspida Kalsel. Ketiga anggota DPR itu pun langsung mengecam tindakan Satgas yang dinilai di luar kewenangannya.

"Komisi III baru resmi kunjungan kerja ke Banjarmasin, Senin depan. Kita heran kenapa si Sudding, si Bambang, Si Yani, mengaku kunjungan Komisi III. Kalau mengaku-ngaku, Ruhut si Poltak pun bisa. Sekarang bisa saja aku sebut kunjungan komisi III," ujar Ruhut yang mengaku sedang di Maluku.

Ruhut menduga bahwa kedatangan ketiga anggota Komisi III DPR tersebut justru memiliki agenda lain. "Mungkin saja mereka bertemu Gubernur Kalsel yang merupakan Bapak dari anggota Komisi III dari PPP. Teman baik saya juga kawan itu. Makanya saya berdoa, semoga mereka tidak balik ke Jakarta dengan tangan kosong. Artinya tidak mendapat apa-apa, ha ha ha," ujar Ruhut.

Ruhut menambahkan, kegiatan Satgas PMH di Banjarmasin, bukan urusan Komisi III DPR. "Kalau aku jadi Satgas, aku akan bilang sama si Sudding, si Bambang dan si Yani itu, apa urusan lu sama gua. Urus saja pekerjaan lu," tandasnya.(*)


Tujuh Perusahaan di Kalsel Terkena Sanksi

SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Hasilnya, sebanyak delapan perusahaan terbukti telah melakukan pengrusakan lingkungan akibat pertambangan yang telah dilakukannya di daerahnya masing-masing.

Deputi V Bidang Penataan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudaryono mengungkapkan hal ini, disela-sela seminar Satgas Pemberantasan Mafia Pertambangan di Hotel Arum, pekan lalu

Sudaryono mengatakan, kedelapan perusahaan itu telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi administrasi berupa perbaikan pengelolaan lingkungan hidup. "Perusahaan-perusahaan itu diberi waktu selama enam bulan terhitung sejak April 2010 untuk memperbaiki lingkungannya," katanya.

Sudaryono menyebutkan, kedelapan perusahaan itu adalah PT Tanjung Alam Jaya, PT Kadia Cakramulya, PT Antang Gunung Meratus, PT Autum Beringin Energi, PT Mitra Abadi Bersama, PT Natria Surya, PT KUD Nusantara, dan PT Kaltim Batu Manunggal.

"Dari kedelapan perusahaan itu, hanya satu saja yang berasal dari Kaltim. Sedangkan sisanya berasal dari Kalsel," tandasnya.(*)


Dana Reklamasi Rentan Dikorupsi Pemkab

SUARAPUBLIC.COM - Dana reklamasi yang disetorkan pihak perusahaan pertambangan di Kalsel, rentan disalahgunakan oleh pejabat terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dimana perusahaan itu berada.

Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat bersikap transparan terkait penggunaan dana reklamasi tambang.

Manajer Kampanye Walhi Kalsel Dwitho Frasetiandy mengatakan, alokasi dana reklamasi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Sebab, berdasarkan temuan organisasi lingkungan itu menunjukkan bahwa terdapat banyak sekali eks lahan tambang yang tidak direklamasi dan menyisakan danau-danau yang airnya mengandung racun asam tambang.

"Jadi patut dicurigai sebagai indikasi adanya korupsi dalam penggunaan dana reklamasi karena reklamasi selama ini cuma seadanya saja, asal-asalan," ungkapnya, Sabtu (18/12/2010).

Pria yang akrab disapa Andy ini menilai, kecurigaan itu disebabkan karena selama ini penggunaan dana reklamasi tidak pernah dipublikasikan dan disosialisasikan. "Selain itu, dana reklamasi tersebut dimasukkan ke pos mana juga tidak jelas," tandasnya.

Meski tidak bersedia merinci nama-nama perusahaan pemilik KP yang dimaksud dalam pernyataannya itu, tetapi fakta tersebut setidaknya ditemukan oleh Walhi. Misalnya di Kabupaten Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar dan Kotabaru.(*)


Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Dibangun 2011

SUARAPUBLIC.COM - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memastikan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda akan mulai dikerjakan awal 2011. Pembangunan jalan sepanjang 99 kilometer itu ditargetkan rampung pada 2013.

"Tanggal 3 Januari 2011, proyek jalan tol atau free way itu akan dimulai. Kami targetkan hanya dua tahun," kata Awang, kemarin.

Dia menjelaskan, cepatnya waktu pengerjaan jalan tol tersebut karena dikerjakan secara bersamaan antara kontraktor dan investor. Pengerjaannya juga sudah dibagi dalam lima segmen.

Mencakup Jalan Soekarno-Hatta, Km 13, Balikpapan-Samboja, Kutai Kartanegara, Samboja-Palaran I, Samboja-Palaran II, Palaran-Jembatan Mahkota II, dan Km 13-Sepinggan Balikpapan.

"Setelah pekerjaan jalan yang dilakukan kontraktor, yakni lapis bawah, tuntas, barulah akan dilanjutkan oleh proyek yang akan dilakukan investor di lapis atas," kata Awang.

Pemprov Kaltim juga akan tetap berusaha mendapatkan kepastian dana pemerintah pusat berupa pinjaman lunak luar negeri yang digelontorkan melalui APBN sekitar US$300 juta.(*)


50 WNI di Perbatasan Pilih Jadi WN Malaysia

SUARAPUBLIC.COM - Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) atau sekitar 50 jiwa warga Dusun Badat Lama, dusun terisolir di perbatasan Entikong Kalimantan Barat-Sarawak (Malaysia), memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara (WN) Malaysia.

Kepala Dusun Badat Lama Ageus Asip di Entikong, Sanggau mengatakan, hitungan itu berdasarkan catatan yang ada di dusunnya dan telah menelitinya. "Selama ini kami sudah mencatat ada 15 kepala keluarga atau sekitar 50 jiwa yang pindah kewarganegaraan, sekaligus menetap di negara tentangga Sarawak, Malaysia," ujarnya.

Ageus menambahkan, alasan WNI pindah menjadi WN Malyasia tidak diketahui secara pasti. Tetapi yang jelas di dusunnya memiliki permasalahan dasar yang tak kunjung diselesaikan, seperti tidak ada sekolah dan pusat pelayanan kesehatan. "Nampaknya permasalahan-permasalahan tersebut membuat banyaknya warga di dusun tersebut pindah dari negara ini dan menjadi warga negara Malaysia," terangnya.

Camat Entikong, Ignatius Iriyanto membenarkan, apa yang disampaikan oleh Kadus Badat Lama itu. Namun ia mengatakan perpindahan kewarganegaraan itu karena perkawinan. "Memang ada sebagian warga yang hijrah ke Malaysia, kebanyakan hijrahnya warga Badat Lama disebabkan adanya perkawinan dengan warga Malaysia," katanya.

Adapun warga yang hijrah bukan sebab perkawinan, menurut Ignatius, tidak ada sama sekali dan tidak terjadi di daerahnya. Pada umumnya mereka pindah ke Malaysia hanya untuk sementara ikut tinggal dengan kakak ataupun pamannya yang ada di Malaysia. "Sebagian lagi mencari pekerjaan bertahun-tahun di Malaysia kemudian kembali, namun ada yang menetap karena ikatan perkawinan seperti yang sudah saya sampaikan tadi," sebutnya.(*)


Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger