google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label KALTIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KALTIM. Tampilkan semua postingan

Pengusutan Dugaan Korupsi Dua Gubernur Kalimantan Dinilai 'Jalan Ditempat'

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 12.56.00 |

Jakarta - Lama tak terdengar gaungnya, desakan agar aparat kejaksaan secepatnya penyelesaian penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Gubernur Kalsel Rudy Arifin kembali mengemuka. Pihak Kejagung bahkan dinilai setengah hati menangani kasus itu sehingga penanganan terkesan berlarut-larut.

Selain itu, pihak Kejagung juga dituding memberlakukan perlakuan khusus kepada Awang, Gubernur Kaltim. Sehingga banyak pihak mengaku pesimis, kasus yang tengah ditangani pihakan Kejagung, baik terkait kelanjutan pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim maupun Gubernur Kalsel, secepatnya dituntaskan penanganannya.

Namun kesan berlarut-larut termasuk adanya perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi itu dengan tegas dibantah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari. Khusus terkait kasus Gubernur Kaltim, Amri beralasan, penanganan sedikit terhambat karena pihaknya baru menerima hasil penghitungan audit kerugian negara dari petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Kita terima baru sekitar 10 hari lalu penghitungan BPK dalam kasus Gubernur Kaltim. Setelah ini, kita teruskan penanganan terkait izin pemeriksaan. Permohonan sudah disampaikan tinggal menunggu diterbitkannya izin pemeriksaan," kata Jampidsus Amri, seperti dilaporkan Poskota, kemaren, Sabtu (29/1/2011).

“Jadi sangat tidak benar kasus itu (korupsi Gubernur Kaltim,red) dikatakan berlarut-larut penangananya," tegas Amri, sembari menyebutkan hambatan penanganan kasus dugaan korupsi dilakukan Gubernur Kalsel Rudy Arifin sama masalahnya dengan kasus Gubernur Kaltim, yakni belum diterbitkannya izin pemeriksaan dari Presiden RI.

Seperti diketahui, belum lama ini Jaksa Agung RI Basrief Arief berjanji akan segera memeriksa Gubernur Kaltim Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalsel Rudi Arifin terkait status tersangka keduanya dalam kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan didaerah masing-masing.

"Dalam waktu dekat akan bisa kita periksa sebagai tersangka. Segera," janji Kejagung Basrief di Gedung KPK, Jakarta, saat itu, Rabu (5/1). Dalam kesempatan itu Basrief juga menegaskan bila penyidik Kejaksaan Agung masih terus memproses kasus yang melibatkan kedua kepala daerah itu, dan tidak akan memperlambat apalagi sampai menghentikan penanganan kasus itu.

Perkembangan terakhir saat itu menurut Basreif, penyidik Kejaksaan Agung baru saja mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPKP terkait jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh masing-masing kasus yang menimpa kedua kepala daerah itu.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Kalsel Rudy Arifin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura.

Seharusnya tindakan pembebasan tanah milik PT Golden Martapura tidak dilakukan karena tersangka telah mengetahui HGB-nya sudah berakhir masa berlakunya. Akibat kebijakan Gubernur Kalsel Rudy Arifin itu kejagung menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar.

Saat kasus itu terjadi, Rudy Arifin masih dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Dia mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2001 tanggal 7 Februari 2001 tentang Pembentukan Tim Pengembalian dan Pemanfaatan eks Pabrik Kertas Martapura.

Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal, milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy.

Uang hasil penjualan saham itu tidak dimasukkan ke kas Pemkab Kutai Timur, sehingga negara cq Pemkab Kutai Timur rugi Rp 576 miliar. Saat itu, Awang dalam kapasaitasnya sebagai Bupati Kutai Timur.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Mapolres Balikpapan Siap Amankan Pemilukada

| Diposting : Minggu, 16 Januari 2011 | Pukul : 13.17.00 |

BALIKPAPAN - Bentrok masa antas pendukung calon rentan terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilukada, terutama dalam tahapan masa kampanye. Minimal terjadi gerakan berupa unju rasa menggelorakan ketidak puasan pihak yang kalah atau bentuk respon ketidak puasan terhadap netralitas penyelenggara Pemilukada.

Demikian halnya dengan Pemilukada Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang rencananya akan digelar Pebruari 2011 ini. Meski Balikpapan termasuk kota aman dalam melaksanakan pesta demokrasi, tetap saja aparat disiagakan penuh untuk mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilukada setempat.

Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik mengatakan, sudah menyiapkan sedikitnya 625 personel untuk mengamankan Pemilukada setempat biar lancar sesuai yang diharapakan kebanyakan masyarakat. Jumlah hanya 2/3 dari kekuatan personil kepolisian Balikpapan, namun diyakini akan mampu mengawasi keamanan sebanyak 1.147 TPS tersebar di wilayah Balikpapan.

"Karena personil kita dibantu sekitar 2.294 orang petugas Linmas yang ditugaskan khusus menjaga masing-msing TPS. Kita etimasi, satu polisi bisa menjaga satu hingga tiga TPS. Penempatan menyesuaikan pola yang telah direncanakan sebelumnya. Bisa juga satu TPS dikawal oleh dua hingga tiga personil polisi," kata Kapolres Balikpapan, didampingi Kabag Operasi Kompol Wahyu Kuncoro, dikutif tribunkaltim, Kamis (13/1).

Nantinya, sebutnya juga disediakan Pos Pengamanan khusus Pemilukada setempat. Pos-pos itu berada ditempat rawan serangan massa pendukung pasangan calon, di antaranya di Kantor KPU, kantor Panwaslu dan kantor masing-masing partai pengusung pasangan calon. Pos juga ditempatkan di kantor Mapolres setempat.

"Pengawalan personil kepolisian tidak termasuk yang melakukan pengawalan melekat disetiap rumah kediaman masing-masiang calon. Prinsif kita pelaksanaan berjalan lancar, bila pun ada gejolak masa berupa unjuk rasa atau demo, kita sudah siap melakukan pengawalan, agar dilakukan dengan tenang tanpa embel-embel anarkis apalagi sampai menelan korban," jelas Kapolres Balikpapan.

Personil Polres Balikpapan maupun petugas Hansip, nantikan akan di backup 210 personel satuan Sabhara dan Brimob Polda Kaltim dari Samarinda. "Banyaknya personil ditempatkan disuatu tempat, tergantung tingkat kerawanan. Jadi bisa saja dalam satu pos pengamanan dikawal puluhan personil," pungkasnya.

Audit BPK Picu Kemarahan Gubernur Kaltim

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 09.16.00 |

JAKARTA - Audit ulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penjualan saham PT KPC, mematik kemarahan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak. Awang yang dijadikan tersangka dalam kasus itu, menggugat BPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Samarinda.

"Kita gugat hasil audit itu ke PTUN hari Jumat (7 Januari 2011) kemarin. Kita sudah sampaikan juga ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Kuasa Hukum Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Hamzah Dahlan, kepada wartawan di kantor Gubernur Kaltim, Minggu (9/1/2011).

Dalam audit ulang BPK tersebut, besaran kerugian negara dalam kasus itu ditetapkan 576 miliar. Potensi kerugian negara dihitung dari jumlah penyelewengan dana atas penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Pemkab Kutai Timur.

Kejagungpun menetapkan Awang sebagai tersangka dalam kasus itu. Keterlibatan Awang karena memang saat itu, Bupati Kutai Timur memang dijabat Awang Farouk Ishak. Belum turunnya izin pemeriksaan Awang dari Presiden SBY, membuat Awang sedikit bernafas lega.

Menurut Hamzah, hasil audit BPK yang dimiliki Kejagung belum diterima Sekretariat Negara (Setneg). "Saya cek sampai Rabu 5 Januari 2011, Jampidsus belum menyampaikan ke Setneg," ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, dari informasi yang diperolehnya di Kejaksaan Agung, sebelum diserahkan ke Setneg, hasil audit tersebut terlebih dahulu akan dibahas di lingkungan internal Kejagung.

"Sebelum dikirim ke Setneg, dievaluasi, digelar perkara dulu di lingkungan kejaksaan agung," tambah Hamzah.

Namun, tegas Hamzah, Kejagung belum menyampaikan surat permohonan izin pemeriksaan Awang Farouk Ishak kepada Presiden SBY. "Tidak ada. Tidak ada (surat permohonan izin) kepada Presiden," sebut Hamzah.

Hamzah mengatakan, kejagung belum dapat berbuat banyak menangani kasus Awang Farouk, menyusul belum dilakukannya evaluasi dan gelar perkara hasil audit BPK tersebut. "Sampai saat ini, kita menilai Kejaksaan Agung ragu-ragu," tegas Hamzah.

Kejagung Masih Tunggu Izin Pemeriksaan Awang

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kejagung tak terlalu memikirkan pernyataan awang yang mengklaim SBY telah menolak memberikan izin pemeriksaan atas dirinya.

"Pernyataan itu sepihak. Sampai, Senin (10/1), kami belum menerima surat persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas diri Awang dari Presiden. Tapi sudahlah, kami tak terlalu memikirkan pernyataannya," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Senin.

Misalpun benar sudah dijawab oleh presiden, timpal Babul, tentunya surat ditujukan pada kejaksaan sebagai pihak yang meminta izin pemeriksaan, bukan ke Awang yang merupakan tersangka, sekaligus calon terperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Karenanya, mantan Wakajati Sumatera Utara ini menanyakan keabsahan sumber informasi yang didapat Awang atau pengacaranya, Hamzah Dahlan, yang begitu yakin permohonan pemeriksaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah ditolak, presiden.

"Biasalah itu, tapi kita hargai pernyataan mereka. Nanti kalau surat dari Presiden sudah turun, nanti langsung kita periksa. Tunggu saja," kata Babul.

Soal pernyataan Hamzah bahwa kejaksaan sebenarnya tak pernah mengajukan izin ke Presiden karena ragu kasusnya tak terbukti di pengadilan, Babul hanya menjawab kemudian menjawab kejaksaan tak merasa ditantang untuk membuktikan bahwa izin untuk pemeriksaan telah dikirim. "Sebaiknya kita tunggu saja lah jawaban Presiden," timpal Babul.

Diakui Babul, dalam hal pemeriksaan kepala daerah, kejaksaan sering berhadapan dengan permasalahan cukup pelik. Meskipun ada Surat Edaran Mahkamah Agung yang memperbolehkan penyidik memeriksa langsung kepala daerah, jika izin dari Presiden tak kunjung dijawab setelah dalam 60 hari, sejak surat diterima Presiden, namun tak bisa langsung diterapkan.

Karena bertentangan dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana didalamnya disebutkan agar pemeriksaan kepala daerah baru bisa dilakukan jika ada izin dari Presiden. "Kita juga harus memperhatikan akibat dan kondisi pemerintahan di daerah. Kalau nggak hati-hati kita bisa kena gugat," kata Babul.

Izin pemeriksaan Awang memang terus molor hampir 6 bulan, sejak dilayangkan saat Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada akhir Juli 2010. Disela tanya jawab dalam juma pers pertama dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/11/2010), JAM Pidsus Muhammad Amari menyebutkan izin tersebut sempat ada kekurangan karena belum ada perhitungan kerugian negara dari BPK.

Tapi ini sudah dilengkapi dimana menurut BPK, nilai kerugian negara meningkat dari Rp 576 miliar menjadi Rp 609 miliar. Peningkatan kerugian negara ini yang kemudian dijadikan dalil oleh Awang untuk menggugat BPK Cabang Kaltim ke PTUN Samarinda karena auditnya dinilai tanpa meng-cross check ke pihak mereka, yang merasa lebih tahu akan nilai aset dana hasil penjualan saham KPC yang dikelola PT Kutai Timur Energi (KTE).

Di 31 Desember 2010 lalu, Amari kembali menegaskan bahwa berkas permohonan pemeriksaan Awang telah dikirimkan ke Sekretariat Kabinet untuk kemudian diajukan ke Presiden. Amari juga memastikan proses penyidikan atau permohonan izin pemeriksaan sama sekali tak terganggu dengan adanya gugatan di PTUN Samarinda.

Awang melontarkan pernyataan izin pemeriksaan Kejagung ditolak Presiden saat menggelar sebuah seminar di Samarinda, Kaltim, Minggu kemarin. Kepada staf khusus Presiden bidang hukum yang saat itu menjadi salah satu pembicara, Deny Indrayana, Awang bahkan menitip ucapan terima kasih ke Presiden atas penolakannya itu.

PU masih kaji kelayakan proyek jalan tol Kaltim

| Diposting : Kamis, 06 Januari 2011 | Pukul : 03.37.00 |

JAKARTA - Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda memang masuk pada rencana strategis dan pembangunan infrastruktur nasional, tetapi hingga kini belum dilakukan studi kelayakan karena progres pembebasan lahannya masih di bawah 10%

Untuk itu, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk fokus pada pembebasan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 99 kilometer itu terlebih dahulu, baru pemerintah akan melakukan uji kelayakan.

"Kementerian Pekerjaan Umum masih akan melakukan uji kelayakan (feasibility study/FS) terhadap proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda guna mengetahui tingkat keekonomian dan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur tersebut," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto, seperti dilaporkan bisnis.com,kemaren.

Diakuinya, untuk pembangunan proyek tersebut masih akan melewati beberapa tahapan di antaranya finalisasi studi kelayakannya, setelah itu akan dilakukan lelang proyek untuk mendapatkan investor yang akan membiayaai pembangunannya, baru kemudian ditender lagi untuk mencari kontraktor yang akan melaksanakan konstruksinya.

"Dari instruksi pak Menteri PU [Djoko Kirmanto], Gubernur Kaltim diminta untuk fokus terlebih dahulu pada pembembebasan lahan, baru kemudian pemerintah akan melakukan FS-nya," tegasnya.

Djoko membenarkan telah menerima surat berisi undangan yang ditujukan kepada Menteri PU untuk menghadiri launching rencana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan bukan peresmian pembangunan konstruksi seperti diberitakan di situs Pemprov Kaltim.

"Proyek tol Balikpapan-Samarinda tersebut belum ada FS-nya jadi tidak mungkin dalam waktu dekat dibangun konstruksinya, kami memang menerima undangan dari Pemprov Kaltim, tetapi untuk acara launching rencana realisasi jalan tol tersebut, dan kebetulan Pak Menteri tidak bisa datang," ujarnya.

Seperti dilaporkan situs Pemprov Kaltim, proyek pembangunan jalan tol senilai Rp6,2 triliun itu akan mulai dibangun pada pertengahan Januari 2011 khususnya untuk tahap I, menyusul hasil lelang kontraktor pada akhir tahun lalu.

Paket pertama sepanjang 25,4 kilometer dari kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan anggaran Rp374 miliar, untuk paket kedua dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I sepanjang 23 kilometer yang akan dikerjakan PT Waskita Karya dan PT Rimba Marindo akan dengan anggaran Rp374 miliar.

Selanjutnya untuk paket ketiga dengan anggaran Rp366 miliar yang akan dikerjakan oleh PT Bangun Tjipta dan PT Mahir Jaya sepanjang 22,6 kilometer dari Kecamatan Samboja ke Palaran II, paket keempat sepanjang 16, 9 kilometer dari Kecamatan Palaran menuju Jembatan Mahkota akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp363 miliar.

Kemudian paket ke lima yakni dari Kilometer 13 menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sepanjang 11,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp373 miliar akan dikerjakan PT Adi Bahagia Perdana.

Pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Rp6,2 triliun bersumber dari APBN senilai US$300 juta atau Rp3 triliun, APBD Kaltim senilai Rp2 triliun dan sisanya Rp1,2 dari pihak ketiga.

Riau dan Kaltim Bakal Miliki PLTU Skala Besar

| Diposting : Jumat, 24 Desember 2010 | Pukul : 04.00.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Warga provinsi Riau dan Kalimantan Timur (Kaltim) boleh lah berbangga. Sebab diwilayah mereka bakal berdiri PLTU skala besar. PT PLN (Persero) akan segera mewujudkan pembangunan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berskala besar diwilayah dua provinsi maju itu.

Langkah awal dari salah satu program upaya pembenahan krisis energi nasional itu, ditandai dengan penandatangan nota kerja sama pembangunan PLTU Riau kapasitas 2 x 110 megawatt (Mw) oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan bersama Direktur Utama PT Rekayasa Industri Moch Ali Suharsono dan Direktur Utama Hubei Hongyuan Power Engineering Co Ltd Mr Xia Xiaomin, dikantor PLN pusat, kemaren, Selasa (21/12).

Masih dalam momen yang sama, PLN juga menandatangani nota kerja sama pembangunan PLTU Kaltim Teluk Balikpapan bersama dengan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Bambang Tri Wibowo dan Vice President Sinohydro Co Ltd Mr Sheng Yuming.

Menurut Dahlan Iskan, konsorsium dua kontraktor besar itu akan membangun proyek PLTU Kaltim Teluk Balikapapan dengan kapasitas 2 x 110 MW. Pernyataan Dahlan itu seperti yang tertulis dalam rilis pers PLN yang diberikan kepada wartawan, kemaren, Rabu (22/12).

Dirut PLN itu juga menerangkan soal komitmen kesanggupan dua konsorsium itu untuk dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek dengan tepat waktu. "Tidak perlu nyogok, tidak perlu kasih uang sepeser pun, tidak perlu hadiah apapun kepada saya. Hadiah yang terbaik adalah menyelesaikan proyek ini tepat waktu," pinta pendiri Jawa Pos Group itu.

Kutai Timur Uji Coba Tanam Sawit di Bekas Tambang

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 12.24.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Kutai Timur tengah melakukan penelitian mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang untuk perkebunan kelapa sawit. Sebab, luas lahan bekas tambang batu bara yang ada di Kutai Timur terus bertambah.

"Diperkirakan lahan tersebut telah mencapai ratusan ribu hektare. Kalau ditambang, sudah tidak bisa digunakan lagi. Makanya, kami melakukan penelitian bekerja sama dengan perusahaan pertambangan," terang Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur Akhmadi Baharuddin, Selasa (21/12/2010).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan uji coba dan tampaknya akan berhasil. Dari beberapa hektare lahan yang telah ditanami, untuk sementara pertumbuhan tanaman sawit cukup bagus, namun masih menunggu hasilnya.

Jika program itu berhasil, ke depannya, ratusan ribu hektare lahan bekas tambang yang ada di Kutai Timur akan dimanfaatkan untuk lahan perkebunan. Keuntungannya, selain luas lahan perkebunan bertambah, juga akan mengurangi pembukaan lahan baru untuk perkebunan.

"Kalau berhasil, mungkin saja pemilik kuasa pertambangan bekerja sama dengan masyarakat untuk menggarap lahan bekas tambang. Atau perusahan itu sendiri bisa memanfaatkan lahannya untuk usaha baru bidang perkebunan," pungkas Akhmadi.(*)

Mantan Pj Bupati Kukar Divonis Bebas

| Diposting : Kamis, 16 Desember 2010 | Pukul : 09.39.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Mantan Pj Bupati Kukar Sjachruddin divonis bebas dalam sidang putusan kasus dugaan ilegal mining di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Rabu (15/12/2010).

Majelis hakim yang terdiri dari Nugraihini Meinastiti, Agus Nazaruddinsyah dan Iman Luqmanul Hakim memutuskan, Sjachruddin tidak bersalah melanggar Pasal 165 UU No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara.

Sjachruddin sebelumnya dituntut pidana penjara 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) Kejari Tenggarong karena dianggap menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) CV Kangkung Prima yang tidak dilengkapi persyaratan. (*)


Tabung Gas Meledak, Sembilan Rumah Hangus

SUARAPUBLIC.COM - Akibat ledakan tabung gas 12 kg yang meledak di rumah Narwis, warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebabkan kebakaran hebat. Tak hanya rumah pemilik tabung yang terbakar. Namun, delapan rumah tetangganya juga ikut ludes jadi arang.

Sedikitnya 11 orang dilarikan ke rumah sakit umum karena mengalami luka bakar yang cukup serius. "Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba gas meledak," ujar Narwis, Rabu (15/12/2010).

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Dandy Ario Yustiawan menjelaskan, penyebab kebakaran sembilan rumah di RT 07 Kelurahan Nipah-nipah, Penajam Paser Utara, tersebut murni disebabkan tabung gas 12 kg yang meledak. "Dari hasil olah TKP ditemukan penyebab kebakaran karena ledakan tabung gas 12 kg," sebutnya.(*)


Cukong Kayu Dibunuh dan Dirampok

| Diposting : Rabu, 15 Desember 2010 | Pukul : 12.33.00 |

  • Pelakunya 3 Orang Mantan Anak Buahnya
SUARAPUBLIC.COM - Kasus pembunuhan sadis yang disertai perampokan, terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (7/12/2010) lalu. Korbannya seorang cukong kayu bernama Faturahman. Ia dibunuh secara keji oleh 3 pelaku.

Selain itu, uang milik korban amblas disikat. Dari hasil penyelidikan, Jumat (10/12/2010), polisi mengamankan 2 orang dan kini telah dijebloskan ke penjara. Sementara seorang lagi masih buron.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Selain dibunuh, uang korban juga diambil. Nilainya masih belum jelas," kata Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Subagyo SH, kemarin (13/12/2010).

Terkuaknya kasus tersebut berdasar laporan warga pada Jumat lalu. Kala itu, warga melihat mobil terparkir di Bengalon, Kutim. Kala itu, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Baru Sabtu (11/12/2010), mobil merk Daihatsu Xenia itu, diperiksa oleh anggota Polsek Bengalon.

Dari pantauan petugas, terlihat di dalam mobil ada bercak darah. Sehingga dugaan telah terjadi tindak pidana menguat. Selain itu, polisi juga mengamankan KTP, SIM dan STNK mobil. Setelah ditelusuri, pemiliknya Faturahman.

Dari dalam mobil, juga ditemukan tas belanjaan baju di sebuah toko di Bengalon. Dari keterangan tukang ojek di dekat tempat kejadian diperoleh keterangan, Selasa minggu lalu, ada 3 orang yang keluar dari mobil itu. Dari sana, terungkap nama Rudi dan dicurigai sebagai pelaku.

Setelah dicari-cari, Rudi berhasil diamankan saat menyantap hidangan di sebuah rumah makan di Sangatta. "Setelah diinterogasi, dia (Rudi, Red) mengakui perbuatannya. Ia menyebut membunuh dan merampok bersama 2 orang lain. Yakni sepupunya bernama Sandi dan Faisal," tandas Kapolres.(*)


Aktivitas Tambang Susutkan Lahan Pertanian

SUARAPUBLIC.COM - Silih berganti aktivitas tambang di Kutai Kartanegara (Kukar) menuai protes. Kemarin, warga Satuan Pemukiman (SP) 2 Kecamatan Kota Bangun mengadukan PT Gemarah Rahmi Persada (Gemida) ke Komisi I DPRD Kukar.

Warga menyebutkan, sawah mereka tercemar limbah perusahaan tambang dan jumlahnya terus menyusut, dari 185 hektare lahan pertanian, kini hanya tersisa 15 hektare. Tak hanya itu, suara blasting (ledakan) juga membuat rumah mereka retak-retak. Gemida dituding bekerja tanpa memperhatikan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

“Ada enam kelompok tani di tempat kami. Lima tahun terakhir kami panen gagal karena sawah tercemar. Kami meminta perusahaan membayar kerugian akibat itu,” sebut Katimes, ketua Kelompok Tani Kendang Jadi.

Suraji, warga setempat, menambahkan, suara blasting sangat menggangu mereka pada Kamis (9/12) kemarin. Dinding rumahnya sampai bergetar keras. Keluhan ini sudah berulang-ulang disuarakan ke perusahaan. Terakhir kali di tahun 2008, Gemida mau memberikan ganti rugi kepada mereka. Belakangan warga menilai ganti rugi tidak sesuai dengan total kerugian mereka. “Perusahaan sudah mengundang kami pada 16 Desember untuk menyelesaikan ini. Kami berharap DPRD mau mendampingi kami,” ujarnya.

Ketua Komisi I Guntur bersama wakilnya Sabir Nawir mengatakan akan mendesak instansi terkait untuk menindak tegas perusahaan yang tidak bekerja dengan Amdal. “Kasus seperti ini terus-menerus terjadi. Kami mendesak BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) dan instansi terkait lebih ketat melakukan pengawasan,” katanya.(*)


PLN Tawarkan Kabel Listik Bawah Laut di Nunukan

SUARAPUBLIC.COM - Direktur PT PLN Dahlan Iskan menawarkan proyek jaringan listrik bawah laut untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Nunukan.

Dahlan mengatakan, Nunukan pernah mengalami krisis listrik yang luar biasa sehingga Pemkab Nunukan mengadakan genset dan jaringan untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Nunukan. Hanya saja upaya itu belum memberikan hasil yang maksimal.

"Sebenarnya kita mau membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2x7 Mega Watt di Nunukan. Tetapi ternyata Bupati di sini menyampaikan ada cadangan gas," ujarnya, Selasa (14/12/2010) saat mendampingi Wakil Presiden RI Boediono di Pondok Pesantren Mutiara Bangsa, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik.

Hanya saja, cadangan gas tersebut terletak di luar Pulau Nunukan, sehingga jika pembangkitnya dibangun di Pulau Nunukan, maka diperlukan pipa bawah laut sepanjang 40 kilometer untuk menyalurkan gas ke Pulau Nunukan.

"Bagaimana cara mengalirkan gasnya? Itu belum ditemukan jalan keluarnya karena siapa yang membangun? Tetapi kami kumpulkan teman-teman PLN se-Kaltim di Balikpapan kita bahas bagaimana Nunukan ini? Kalau Bupati setuju kita membangun pembangkit dekat sumur gas, kemudian kita pasang kabel 40 kilometer dan sebagian sekitar 12 kilometer bisa lewat bawah laut. Itu memang kewenangan PLN," tambah Dahlan..

Jika usulan ini mendapatkan persetujuan, ia meyakinkan proyek itu juga bisa cepat terlaksana. "Kalau Sebatik berkembang terus, kita sambung dari Nunukan ke Sebatiklewat kabel bawah laut," tandasnya.(*)


Buronan Kejati Kaltim Dipasang di Facebook Aspidsus

SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengejar dan berupaya menangkap tersangka Dwi Setio alias Theo, buronan kasus dugaan korupsi kucuran dana bergulir dari Kementrian Koperasi Tahun 2004 senilai Rp1,35 miliar.

Selain mengumpulkan informasi keberadaan buronan itu, wajah Theo dipajang di Facebook pribadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim. Gambar wajah Theo di laman Facebook itu berukuran sekitar 3x4 terlihat jelas. Latar belakang dalam foto itu berwarna biru, seperti foto untuk KTP.

Dalam foto itu, Theo yang disebut-sebut sebagai Direktur Koperasi Hidup Mandiri berpotongan rambut cepak. Risal mengaku, wajah buronan Theo itu disebarluaskan melalui jejaring sosial untuk mendapatkan informasi keberadaannya.

"Supaya teman-teman saya di Jakarta dari Mabes Polri dan Densus 88 tahu, kalau saya lagi cari orang itu," ujar Risal Nurul Fitri, Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Selasa (14/12/2010).

Sejak kasus itu diselidiki Kejari Balikpapan, Theo sudah melarikan diri. Kini kasus itu ditangani Kejati Kaltim dan belum ditindaklanjuti penyidikannya. Keberadaan Theo , menurut situs beritasatu.com, disinyalir berada di Palu, Selawesi Tengah sejak 20 September 2010. (*)


Polisi Sergap Grup Ibu Nyabu

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 05.52.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Polresta Balikpapan berhasil menggerebek pesta sabu yang dilakukan para ibu di RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan. Saat digerebek polisi, para ibu rumah tangga itu sedang asyik mengisap sabu. Polisi langsung menciduk dan membawa mereka ke kantor Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan AKB A Rafik membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penangkapan merupakan hasil informasi warga yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Dibenarnyakan pula bila pesta sabu ibu-ibu rumah tangga itu sudah lama terjadi dan terus diincar dalam waktu cukup lama.

"Akhirnya kami melakukan penggerebekan. Ternyata ada delapan perempuan di rumah itu. Mereka sedang bermain kartu dan sambil mengisap sabu. Mereka langsung kami amankan," beber Kapolres, Senin (13/12/2010).(*)


Jatam Curiga Ada Pungli di Penerbitan SKAB Batubara

Tongkang batu bara melintas sungai Mahakam
SUARAPUBLIC.COM - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mensinyalir adanya dugaan pungutan liar melalui SKAB (surat keterangan asal barang) dari setiap pemilik KP yang akan mengirimkan batu bara. Hal ini dikemukakan Divisi Hukum Jatam Merah Johansyah, usai mengikuti sidang sengketa Koperasi Gelinggang Mandiri dengan PT Brent.

Merah mengatakan, SKAB tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi legalitas setiap pengiriman barang batu bara ke Distamben. Namun, Distamben melakukan SKAB perusahaan batubara untuk mengecek registrasi, tandatangan dan stempel.

"SKAB itu digunakan untuk perusahaan dan pihak pembeli. Isi SKAB itu di antaranya soal jumlah batu bara, pemilik izin KP, penjual dan pembeli serta tujuan penjualan. Itu hanya seperti cek list sebelum pengiriman barang," kata Merah, Senin (13/12/2010).

Informasi yang dihimpun Jatam, dari beberapa sumber mengakui ada penyetoran uang sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta setiap SKAB ditandatangani dan distempel oleh oknum. "Sumber Jatam mengakui ada setoran setiap ada SKAB yang akan dikirim," ungkap Merah. Sayangnya, Merah tidak bersedia menyebutkan perusahaan yang membayar setoran terkait SKAB.(*)


OKAS Beli Batubara Kaltim US$ 24 juta

SUARAPUBLIC.COM - PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) semakin yakin untuk masuk ke sektor tambang batubara Kalimantan Timur (Kaltim). Buktinya perusahaan ini akan segera melakukan finalisasi pengambil alihan 50,6% porsi kepemilikan saham di Raja Kutai Baru Makmur (RKBM), sebuah perusahaan tambang yang berada diwilayah Kaltim.

"Finalisasinya akan selesai di kuartal kedua tahun depan," jabar Presiden Direktur OKAS Dharma Djojonegoro di Jakarta, Senin (13/12). OKAS rencananya akan mengambil porsi kepemilikan Ancora Energy yang merupakan sister company dari OKAS. Saat ini Ancora Energy memiliki 58% saham di RKBM.

Dharma menambahkan, pembelian saham tersebut dihargai $ 0,6/ton JORC proven reserves. Jika dihitung, ini setara dengan minimum pembayaran sebesar US$ 10,5 juta dan maksimum sebesar US$ 24 juta. Untuk pembayaran ini, OKAS lebih memprioritaskan menggunakan kas internal perusahaan. "Antara 70%-80% akan dibiayai dari ekuitas," lanjutnya.

RKBM memiliki IUP dengan total luas lahan sebesar 8.500 hektar. Namun total area yang sudah di explorasi baru sebesar 550 hektare. Hasil batubara yang dimiliki tambang ini memiliki kalori 5.000-5.500 Kcal/Kg atau termasuk kategori low range coal.

Penjualan batubara RKBM sekitar 30-50 ribu ton per bulan di harga kisaran US$ 31-US$ 36/ ton FOB Barge. Pembeli terbesar batubara RKBM adalah perusahaan India yang memiliki banyak pembangkit tenaga listrik di negara tersebut.(*)


Tambang Ancam Ketahanan Pangan

| Diposting : Sabtu, 11 Desember 2010 | Pukul : 02.02.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Keberadaan tambang batu bara yang menggerus lahan-lahan pertanian membuat Kalimantan merana. Kelaparan bisa menjadi masalah yang nyata dihadapi Kalimantan ketika tidak ada lagi lahan-lahan penghasil pangan.

Demikian disampaikan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat menggelar aksi damai, simpatik, dan sarat makna guna memeringati Hari Hak Asasi Manusia di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Jumat (10/12/2010).

Merah Johansyah Ismail dari Jatam Kaltim mencontohkan, di provinsi ini telah terbit 1.269 izin kuasa pertambangan batu bara dengan total luas lahan 3,2 juta hektar. Luasan itu jauh melebihi alokasi lahan untuk pertanian yang 2,4 juta hektar.

Maulidin dari Walhi Kalsel menyatakan, luas Kalsel 3,7 juta hektar, 3,1 juta hektar di antaranya telah habis untuk tambang, perkebunan, dan kehutanan. "Lahan untuk rakyat kurang dari 600.000 hektar. Bagaimana mungkin ada ketahanan pangan?" katanya. Apakah pemerintah akan menyuruh warganya untuk mengunyah batu bara, bukan lagi makanan?," tandas Merah Johansyah.(*)


Awang Faroek Segera Diperiksa

SUARAPUBLIC.COM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Muhammad Amari, mengatakan jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, tersangka tindak pidana korupsi divestasi saham Pemerintah Daerah Kutai Timur.

Amari mengatakan, kejaksaan sudah melengkapi persyaratan untuk bisa memeriksa Awang. Sebelumnya, pemeriksaan Awang tertunda karena penyidik Kejaksaan belum mengantongi laporan audit keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

"Alhamdulillah Kamis kemarin hasil audit BPK sudah kami terima," kata Amari dalam acara Media Gathering di Sasana Bina Karya Kejaksaan Agung, Jumat (10/12/2010).

Tak menunggu lama, Amari langsung melakukan disposisi. "Sudah kami disposisi ke Direktur Penyidikan untuk diajukan izin memeriksa yang bersangkutan. Beberapa hari lagi insya Allah akan turun," ujarnya.

Awang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal, yang merugikan negara Rp 576 miliar. Saat itu Awang menjadi Bupati Kutai Timur.(*)


Ribuan Pekerja Kontrak PT Pertamina Mogok

| Diposting : Kamis, 09 Desember 2010 | Pukul : 01.28.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Sekitar 3.000 tenaga kerja kontrak PT Pertamina cabang Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar mogok massal, Rabu (8/12/2010). Pasalnya, kenaikan gaji yang seharusnya Rp100 ribu per bulan diganti Pertamina menjadi Rp12.000.

"Kami ingin kenaikan kembali ke semula yakni Rp100 per bulan. Jangan lagi kami dikebiri. Kami meminta hak kami," kata Karel, koordinator aksi tersebut. Atas aksi tersebut sejumlah divisi operasi Pertamina mengalami gangguan. Mereka tampak berjubel di depan kantor besar PT Pertamina Balikpapan jalan Minyak.

Perwakilan mereka ditemui oleh sejumlah manajemen Pertamina dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan Tara Allorante. Hasil pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyepakati akan mengembalikan kenaiakan gaji Rp 100.000 per bulan. Meski begitu, kesepakatan tersebut belum final, karena GM Pertamina Balikpapan masih berada di Jakarta.

"Intinya kami menyepakati hasil kesepakatan atas tuntutan tenaga kontrak tersebut. Namun, keputusannya masih nunggu GM karena sedang di Jakarta," sebut Manejer SDM PT Pertamina Balikpapan, Fauzy Baron.

Selain kenaikan gaji, pihak tenaga kerja kontrak tersebut meminta agar mereka mendapat cuti kerja. Karena hingga kini mereka tidak mendapat cuti kerja, padahal sudah bekerja hingga puluhan tahun. "Kami meminta cuti, itu hak kami," tambah Karel.(*)

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger