SUARAPUBLIC - Sungai Silajuan yang terdapat di desa Sungai Cuka, Kabupaten Tanah Bumbu, Kaliamnatan Selatan diduga tercemar limbah tambang PT Arutmin Indonesia.
Akibata pencemaran air tersebut masyarakat sekitar mengalami kerisi air bersih. Pencemaran terjadi akibat buangan air limbah tambang yang mengalir ke sungai tempat masyarakat mandi dan mencuci serta untuk memasak.
Kepala BLHD Kalsel Rahmadi Kurdi, Kamis (21/1),kepada Pers mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, terhadap kualitas air sungai sangat buruk dengan tingkat keasaman tinggi dan diduga telah tercemar.
Dijelaskan Pencemaran terjadi diduga karena buangan limbah dari pertambangan PT Arutmin. Selain itu adanya aktivitas pertambangan di bagian hulu sungai.
Terhadap masalah ini menurut Rahmadi BLHD berencana akan memanggil pihak PT Arutmin Indonesia.
Akibata pencemaran diperkirakan sudah hampir sepekan terakhir, warga Desa Sungai Cuka yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai mengalami krisis air bersih. Dan untuk kebutuhan air bersih warga membeli air dari desa tetangga.
Secara geografis Sungai Silajuan yang merupakan anak Sungai Satui berada di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi kaliamntan Selatan. Masyarakat yang bermukim disepanjang sungai yang jumlahnya ribuan orang semua mengambil air dari sungai tersebut untuk keperluan hidup
Rahmadi, menambahkan bahwa kegiatan pertambangan, didaerah setempat baik skala besar (PKP2B) maupun skala kecil (KP) di Kalsel, sejauh ini belum berpihak terhadap lingkungan. Hal ini terlihat dari kasus pencemaran yang sering merugikan masyarakat ternyata masih saja terjadi.
Akibata pencemaran air tersebut masyarakat sekitar mengalami kerisi air bersih. Pencemaran terjadi akibat buangan air limbah tambang yang mengalir ke sungai tempat masyarakat mandi dan mencuci serta untuk memasak.
Kepala BLHD Kalsel Rahmadi Kurdi, Kamis (21/1),kepada Pers mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, terhadap kualitas air sungai sangat buruk dengan tingkat keasaman tinggi dan diduga telah tercemar.
Dijelaskan Pencemaran terjadi diduga karena buangan limbah dari pertambangan PT Arutmin. Selain itu adanya aktivitas pertambangan di bagian hulu sungai.
Terhadap masalah ini menurut Rahmadi BLHD berencana akan memanggil pihak PT Arutmin Indonesia.
Akibata pencemaran diperkirakan sudah hampir sepekan terakhir, warga Desa Sungai Cuka yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai mengalami krisis air bersih. Dan untuk kebutuhan air bersih warga membeli air dari desa tetangga.
Secara geografis Sungai Silajuan yang merupakan anak Sungai Satui berada di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi kaliamntan Selatan. Masyarakat yang bermukim disepanjang sungai yang jumlahnya ribuan orang semua mengambil air dari sungai tersebut untuk keperluan hidup
Rahmadi, menambahkan bahwa kegiatan pertambangan, didaerah setempat baik skala besar (PKP2B) maupun skala kecil (KP) di Kalsel, sejauh ini belum berpihak terhadap lingkungan. Hal ini terlihat dari kasus pencemaran yang sering merugikan masyarakat ternyata masih saja terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar