ilustrasi instalatir listrik |
"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat pemasangan jaringan baru memakan biaya mahal. Ini tidak benar karena saya sudah lakukan konfirmasi ke cabang ternyata pemasangan jauh dibawah yang diminta petugas di Muara Teweh," kata Iksan, Ketua LSM Telabang, melalui pesan singkat ponsel, kemaren.
Namun Iksan tak menjelaskan berapa biaya yang diminta PLN untuk sebuah pemasangan baru jaringan listrik. Dia hanya menjelaskan bila pemasangan berlaku untuk seluruh Indonesia di antaranya, Daya 450, sebesar Rp.397.950, daya 900, biaya Rp.783.900, daya 1300, sebesar Rp.1.151.600, daya 2200, Rp.1.949.600 dan daya 3500 sebesar Rp.3.196.000.
"Bila ada biaya pemasangan lebih dari itu, itu namanya pembodohan kepada masyarakat. Kita harapkan harus ada tindakan dari kantor cabang bila ada laporan masyarakat soal tingginya biaya pemasangan jaringan baru ini," kata Iksan.
Pihak PLN Ranting Muara Teweh belum dilakukan konfirmasi terkait mahalnya pemasangan itu.
Sementara itu, pembengkakan biaya pemasangan baru jaringan listrik juga dikeluhkan pelanggan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Di kabupaten hulu pemekaran Barut itu, biaya lebih dari standar mencapai jutaan rupiah.
"Kita tidak berani mempersoalkan. Takutnya kalau kita persoalkan malah tidak jadi dipasang,” kata Adil warga Puruk Cahu. Dia mengakui biaya dikenakan pada pemasangan jaringan istalatir listrik ditempatnya mencapai Rp4,5 juta.
Diakuinya, biaya miliknya itu masih jauh lebih murah dibanding tetangganya yang diminta biaya sebesar Rp7 juta. "Kami manut saja takut tidak jadi dipasangkan,"timpalnya.
Kepala PLN (Persero) Ranting Puruk Cahu Supardji melalui Suvervisor teknik, Penyang, mengatakan, daftar biaya penyambungan dan uang jaminan tarif pelanggan untuk daya 450 va, sebesar Rp337.500 dan uang jaminan pelanggan Rp202.500, materai Rp15.000, sehingga total Rp 555.000.
Untuk daya 900 va biaya penyambungan Rp675.000,uang jaminan Rp80.000, dan materai Rp15.000, total biaya Rp770.000. "Kami tidak tahu batasan harga yang ditetapkan oleh AKLI, itu kewenangan mereka kami hanya menentukan sesuai acuan dari PLN Pusat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar