google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Kapolda Kalteng : Polisi 'Main' Kayu Ilegal Ditindak Tegas

Kapolda Kalteng : Polisi 'Main' Kayu Ilegal Ditindak Tegas

| Diposting : Jumat, 05 November 2010 | Pukul : 00.36.00 |

PALANGKARAYA - Laporan masyarakat tentang dugaan ada anggota polisi didaerah ikut bisnis kayu ilegal membuat gerah Kapolda Kalteng, Brigjen Polisi H Damianus Jackie. Kapolda pun berjanji akan menindak tegas bila benar ada anggota polisi terlibat pembalakan liar.

"Saya sudah perintahakan Bidang Propam untuk menelusuri laporan adanya oknum polisi yang terlibat bisnis kayu ilegal atau perbuatan hukum lainnya. Saya sudah perintahkan Bidang Propam untuk tidak ragu memprosesnya sesuai aturan hukum terhadap siapapun yang terlibat," tegas Kapolda kepada wartawan di Palangkaraya, kemaren.

Menurutnya bila belum lama ini, dia sudah melakukan pemanggilan terhadap seluruh kapolres dan sejumlah kapolsek terkait masalah pembalakan liar itu. Dalam kesempatan pertemuan, dia menginstruksikan agar pengamanan diperketat sehingga tidak ada lagi aktivitas pembalakan liar di Kalteng.

"Saya tulus mengharapkan bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas pembalakan liar, termasuk jika ada oknum anggota saya yang terlibat atau turut membekengi pembalakan liar," tegas Kapolda Kalateng.

Diakuinya, pengawasan terhadap bisnis ilegal logging di Kalteng masih lemah. Hal itu dikarenakan personil yang terbatas sementara wilayah Kalteng begitu luas. Ibarat perbandingan, satu anggota polisi harus mengawasi atau mengamankan sekitar 29 kilometer.

"Ini jelas tidak epektif dalam hal pengawasan. Meski begitu kita tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan terutama pada derah-daerah rawan terjadi pembalakan liar," katanya, namun tak menyebutkan daerah rawan ilegal logging dan berapa personil saat ini dibutuhkan Kapolda Kalteng.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger