google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label political. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label political. Tampilkan semua postingan

Dewan Desak Tindaklanjuti Pemeriksaan BPK

| Diposting : Kamis, 23 Oktober 2014 | Pukul : 19.52.00 |

MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara (Barut) mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga ada efek jera.

Desakan agar bupati menindaklanjuti hasil temuan BPK diungkapkan sejumlah juru bicara fraksi pada sidang paripurna pendapat akhir dewan terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2013, Rabu (22/10).

"Kami menerima LKPj Bupati Barut terhadap pelaksanaan APBD 2013. Namun tentunya dengan berbagai catatan dan syarat. Di antaranya agar menindaklanjuti hasil temuan BPK," kata H.Tajeri, juru bicara Fraksi Gerindra, Rabu siang.

Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.

Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kalau rekomendasi atau hasil pemeriksaan BPK tak segera ditindaklanjuti, mustahil kita bisa WTP," kata Tajeri.

Tak jauh beda diharapkan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Bahkan mereka menilai kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa dalam APBD Barito Utara (Barut) 2013, ibarat 'bom'.

Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.

"Sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa tidak tepat. Salah satu poin hasil Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam resume hasil pemeriksaan acuan sistem pengendalian intern," ungkap fraksi PDIP.

Karenanya fraksi DPRD Barut berharap, rekomendasi BPK menjadi acuan utama upaya dan langkah perbaikan. Realisasi penganggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan dan tak tepat sasaran. Sehingga pelaporan tak diyakini keberanarannya.

"Kami harapkan penyusunan program pembangunan tak hanya mengacu fakta perkembangan dan dinamika dalam realisasi proyek fisik. Tapi juga mendasari hasil audit BPK RI, dan wajib," kata juru bicara fraksi PDIP, Sastra Jaya.

Sekurangnya sembilan aitem poin penting wajib segera dilakukan perbaikan. Potensi kerugian negara tak saja akibat kesalahan penyusunan laporan keuangan.
Di antaranya menyangkut penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset.

Khususnya menyangkut sistem pelaporan pendapatan dana hibah di luar kas umum daerah. Sistem pelaporan belanja barang dan jasa yang diserahkan pada masyarakat dan hasil reviu Inspektorat atas laporan keuangan Pemkab Barut, tidak memadai dan belum diyakini kebenaran data pendukungnya.

Termasuk penyusunan laporan keuangan, hasil reviu Inspektorat.
Piutang retribusi dan sewa pasar tidak didukung dengan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Pengendalian persediaan dan pengelolaan aset tetap dan lainnya, tidak diyakini kewajarannya. Terutama aset Tanah dan Bangunan Rumah.edi

Dewan Janji Dukung Program Pembangunan

MUARA TEWEH - Program pembangunan Pemkab Barito Utara (Barut) kini tengah dibahas DPRD Barut. Diharapkan program berorientasi kepada kepentingan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat mendapat dukungan kalangan wakil rakyat.

"Program pro rakyat itu, menempatkan manusia sebagai subyek utama dengan penekanan pada pentingnya pemberdayaan manusia untuk mengaktualisasikan seluruh potensinya," kata H.ABRI, anggota Fraksi PPP, usai rapat pembahasan, Kamis (23/10).

Hal itu, merupakan fondasi program pembangunan Sehingga pada akhirnya nanti seluruh masyarakat Barut merasakan imbas positif dari implementasi program pembangunan berbasis SDM tersebut seperti pendidikan gratis sampai tingkat SMA.

Pendekatan manusia sebagai basis pembangunan daerah, menurut ABRI, mencakup peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) melalui berbagai program seperti program peningkatan kualitas pendidikan, program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Program peningkatan kualitas akhlak dan keimanan, serta program peningkatan kualitas aparatur pemerintah daerah dan kependudukan. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Seperti salah satunya pembuatan AKTA Kelahiran dan KTP gratis.

"Penerapan program pembangunan strategis hingga mampu mencapai target kualitas maksimal,  akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat. Ini berkolerasi dengan pembangunan pertanian dalam arti luas, infrastruktur dan energi listrik," tegasnya.

Di lain pihak, Ketua Fraksi PDIP Sunario menambahkan, bahwa program pro rakyat bersifat solutif  terhadap masalah yang dihadapi rakyat. Baik rakyat miskin, cukup mampu maupun dari golongan mampu. Namun dengan cara benar dan bersifat mandiri.

Konsep program Pro Rakyat dimaksud, yakni  membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melakukan mediasi, edukasi, advokasi dan kontrol sosial. Serta kegiatan yang sehat bersifat rekreatif untuk menumbuhkan suasana kondusif dan produktif.

"Ini perwujudkan dari pembangunan manusia seutuhnya sebagaimana cita-cita pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan system NKRI yang bersifat Bhinneka Thunggal Ikha," kata Sunario. edi

Berkoalisi Demokrat, Tapi PAN Tetap Bebaskan Anggotanya Dukung Angket

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 06.56.00 |

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.

"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.

"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.

Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.

Mendagri Sebut HAM, Alasan Gubernur DIY Harus Dipilih

| Diposting : Rabu, 26 Januari 2011 | Pukul : 06.32.00 |

Istana Kraton Yogyakarta
Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat tanah air, khususnya para elit politik dan pejabat pusat asal Yogyakarta.

Berkali-kali pihak kesultanan melancarkan protes keras terkait RUUK Yogya yang diajukan pemerintah itu, terutama mengenai mekanisme pemilihan Gubernur Yogya yang dianggap melenceng dari kesepakatan para pendahulu antara pihak kerajaan sultan Yogya dengan pemerintahaan RI, saat itu.

Beberapa kali pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakinkan publik bila langkah yang mereka (pemerintah) ambil sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya. Terakhir Gamawan membeberkan alasan pengajuan isi RUUK Yogya tak semata demi alasan demokrasi, tapi juga berpegang pada asas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Usulan pemerintah dalam RUUK Yogyakarta bukanlah harga mati. Tapi perlu diingat, bahwa konsep RUUK yang diajukan pemerintah, khususnya mengenai Pilkada DIY, bukan semata-mata demi alasan demokrasi tapi juga berpegang pada asas HAM," kata Gamawan kepada wartawan, Rabu (26/1/2011).


Gamawan sendiri kembali mengeluarkan pernyataan terkait rencana pembahasan RUUK DIY di DPR, yang dimulai Kamis (27/1). "Jadi soal istilah gubernur utama, itu bukan harga mati. Tapi gubernurnya tetap dipilih, karena itu amanat undang-undang. Karena kita melihat dari konstitusi," timpal Gamawan.

Diakuinya, bila dalam UUD 1945 terutama pasal 18 B memang mengakui keistimewaan suatu daerah. Namun Mendagri merujuk pasal 27 UUD 1944 tentang kedudukan warga negara yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, memberikan alasan bahwa Gubernur DIY tetap harus dipilih secara umum.

"Ini bukan pasal daerah lagi, tapi pasal HAM. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali," tegasnya.

Dasar lain dalam penyusunan konsep RUUK DIY adalah pasal 28 UUD 1945. Dijelaskan Gamawan, adalah kewajiban pemerintah mencoba mengelaborasi UUD itu ke dalam UU, khususnya menyangkut soal keistimewaan Yogya dengan memperhatikan semua pasal secara utuh. "Jadi bukan hanya UUD pasal 18 saja, tapi secara keseluruhan juga pasal 27 dan 28," timpalnya.

Seperti ramai diberitakan media nasional, pemerintah dalam RUUK yang dikirim untuk dibahas kalangan DPR menginginkan Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. Memang disebutkan bila Sultan HB dan Pakualam tetap dimungkinkan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur namun harus melalui mekanisme pemilihan.

Opsi lain ditawarkan bagi Sultan dan dan Pakualam adalah posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Utama. Opsi ini yang kerab dilecehkan beberapa kalangan Provinsi Yogya. Bahkan dianggap konsep perusahaan keluarga dimana ada gubernur dan gubernur utama.

KNPI Desak DPR Rampungkan RUU Paket Politik

| Diposting : Sabtu, 22 Januari 2011 | Pukul : 14.47.00 |

JAKARTA - Persiapan pesta demokrasi 2014 Republik Indonesia dikawatirkan tak berjalan maksimal karena belum rampungnya pembahasan paket Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik dibahas politisi Senayan. Karenanya, DPR RI didesak agar merampungkan pembahasan paling lambat 2012 mendatang.

"Supaya konsolidasi demokrasi di tanah air bisa berjalan cepat, pembahasan paket RUU Politik diharapkan selesai paling molor 2012. Bila cepat selesai agar semua pihak mampu menyiapakan pesta demokrasi 2014 secara maksimal," kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, kemaren.

Menurut Doli, penyelesaian pembahasan paket RUU Politik dua tahun sebelum pemilu juga mencegah adanya transaksi politik antara sejumlah parpol jika RUU Politik dibahas menjelas Pemilu 2014.

Diakuinya, hingga saat ini hampir 60 persen anggota DPR dari kalangan pemuda, sehingga diharapkan dalam pembahasan RUU Politik memberikan porsi yang besar kepada pemuda Indonesia untuk ikut serta dalam pengambilan kebijakan politik.

Dia pun berharap, UU Politik hasil pembahasan nanti memberikan peluang kepada para tokoh pemuda Indonesia untuk tampil sebagai calon pemimpin nasional pada 2014, sehingga dapat terwujudkan regenerasi politik di tingkat nasional. Baik di lembaga eksekutif, legeslatif, maupun kepengurusan parpol dari pusat hingga daerah.

Dalam kesempatan itu, Doli memberikan masukan beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam paket RUU Politik. Di antaranya mengenai penyelenggara pemilu dimana komposisi anggota KPU perlu disempurnakan dari kalangan profesional dan wakil parpol.

"Selanjutnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah yang masih layak dipertahankan atau ditingkatkan fungsinya," pungkasnya.

Wakil Kepala Daerah Cukup Diisi PNS Aktif

| Diposting : Rabu, 19 Januari 2011 | Pukul : 23.01.00 |

JAKARTA - Bila usulan ini disetujui kalangan DPR RI, mulai tahun mendatang tak ada lagi istilah satu paket atau calon pasangan dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Kepala Daerah terpilih cukup menunjuk langsung wakil kepala daaerah dari kalangan PNS atau pejagat aktif didaerah pemilihan.

Aturan Pilkada mengenai hal itu sudah dituangkan Kementerian Dalam Negeri kedalam draf RUU Pilkada yang akan segera dibahas di DPR. "Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa otomatis menjabat sebagai wakil kepala daerah, baik wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil walikota," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (17/1).

Diakui Mendagri, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rencana pengaturan di mana Pilkada beda paket dengan pemilihan wakil kepala daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang hanya mengamanatkan kepada daerah saja, tidak untuk wakil kepala daerah.

Menurut Mendagri, ada dua opsi sedang dikaji untuk pemilihan kepala daerah yaitu secara langsung atau tidak langsung (dilakukan oleh DPRD). Dua opsi itu berkembang cukup kuat di tengah masyarakat.

Wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung mengarah pada pemilihan gubernur dengan pertimbangan antara lain pemerintah provinsi bukan merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sifatnya terbatas, lebih sederhana dan efisien.

Potensi Konflik
Pilkada Gubernur dengan cara dipilih melalui anggota DPRD diharapkan mengurangi potensi konflik, transaksi politik yang relatif lebih rendah dibanding pemilihan langsung, serta menjamin terpilihnya pemimpin yang kapabel.

Mendagri menjelaskan di dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 ditetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.

Pada pasal tersebut tidak ditentukan bahwa gubernur, bupati dan wali Kota harus dilakukan dengan pemilihan langsung seperti ketentuan yang mengatur tentang pemilihan presiden sehingga pemilihan secara demokratis dapat diartikan dipilih secara langsung seperti sekarang ini atau dipilih melalui perwakilan (DPRD), tergantung pada UU yang mengaturnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum memutuskan model pemilihan yang akan diterapkan pada masa mendatang dan Kemendagri masih mengkaji kedua opsi yang ada.

Mengenai RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR periode 2004-2009 telah menyepakati untuk menghentikan sementara pembahasannya karena belum tercapai titik temu tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

Selanjutnya Komisi II periode 2004-2009 bersama pemerintah merekomendasikan pembahasan lanjutan kepada DPR RI periode 2009-2014 untuk menjadi prioritas dalam rangka pengakuan dan penghormatan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Kepala Daerah Tersangka Rugikan Masyarakat

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mulai mensiasati cara agar kepala daerah bermasalah tidak bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Langkah utama yakni merevisi undang-undang mengatur Pilkada.

Seperti diketahui, belakangan semakin mudah menemukan kepala daerah yang terseret kasus korupsi namun masih bisa mencalonkan diri dalam Pilkada. Keadaan ini praktis membuat Kemendagri gerah. Sorotan ditujukan karena Kemendagri harus melantik kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.

"Sampai sekarang kami masih menggodok RUU Pemilihan Kepala Daerah. Kan sebelumnya pemilihan kepala daerah diatur di UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sekarang (pemilihan kepala daerah) diatur di undang-undang sendiri," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djoehermansyah Djohan, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dalam RUU tersebut, ada wacana pelarangan seorang tersangka ataupun terdakwa mencalonkan diri dalam pilkada. "Sekarang kan seorang tersangka dan terdakwa masih bisa mencalonkan diri," tutur pria yang akrab disapa Djoe itu.

Memang, hingga saat ini, status tersangka tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang yakni hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan undang-undang dasar. Namun, meski begitu, kini Kemendagri mulai mempertimbangkan seorang tersangka tidak bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Djoe menerangkan, beberapa pertimbangan seorang tersangka diharamkan maju ke panggung pemilukada lebih kepada keefektifan kinerja pemda. Kata dia, jika seorang tersangka ternyata terpilih menjadi kepala daerah, maka akan timbul masalah kepemimpinan di daerah tersebut. Jadi pemerintahan daerah tersbut pasti tidak akan berjalan efektif.

"Bayangkan saja, kalau dia (tersangka) harus wira-wiri ke kantor polisi atau kejaksaan untuk diperiksa. Belum lagi kalau dia ditahan, kan malah repot," tutur mantan deputi politik wapres itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan beberapa orang yang sudah ditetaplan sebagai tersangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Bahkan sebanyak sembilan diantaranya terpilih atau memenangkan pemilukada. Mereka adalah Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo, Walikota Tomohon Jefferson Rumanjar dan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. Ketiganya kembali terpilih setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana APBD.

Peneliti ICW bidang korupsi politik Abdullah Dahlan juga menyoroti tentang prosedur pengajuan pemberhentian sementara dari mendagri. Hal itu terkait pengajuan penonaktifan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Dia mengatakan, mendagri juga harus punya komitmen yang cerdas. "Kepala daerah yang kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, otomatis non aktif meski kembali terpilih," papar Abdullah, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dia menuturkan ketentuan pemberhentian sementara terhadap kepala daerah yang berstatus terdakwa, termuat dalam UU No 32/2004. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ijin pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan. Tidak perlu ada prosuder pemberhentian sementara lebih lanjut, karena syarat non aktif tersebut harus diberlakukan, ketika kasus telah masuk tahap P21.

"Ini malah jadi rantai panjang, karena ijinnya (pemberhentian sementara) tidak langsung dikeluarkan. Dikhawatirkan perpanjangan ini memberikan peluang selama terdakwa menunggu ijin tersebut keluar, seperti mengamankan dokumen penting yang terkait atau yang lain," bebernya.

Menurut Abdullah, ada tiga dasar pertimbangan penahanan seorang terdakwa. Antara lain, dikhawatirkan terdakwa menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. "Mungkin kalau di KPK, begitu kasusnya dilimpahkan pasti ditahan, tapi di Kejaksaan kan tidak selalu seperti itu. Karena itu, perlu segera dinonaktifkan (kepala daerah yang berstatus terdakwa)," imbuh dia.

Wacana tersebut kembali merebak setelah Mendagri Gamawan Fauzi menggelar rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (17/1) lalu. Saat itu, Gamawan menerangkan saat ini 155 kepala daerah tersangkut masalah korupsi dan 17 diantaranya merupakan gubernur. Nah, tak sedikit pula kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencalonkan diri hingga akhirnya terpilih sebagai kepala daerah. Nah tentu saja hal tersebut sangat menggangu jalannya pemerintahan daerah.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menerangkan banyak sekali kerugian jika suatu daerah dipimpin oleh kepala daerah yang bermasalah. "Daerah akan kehilangan leadership," kata pria yang akrab disapa Donny itu di Gedung Kemendagri kemarin (18/1).

Menurut Donny, visi misi sebuah daerah adalah visi misi kepala daerah yang semuanya dipaparkan dalam masa kampanye.Apabila ternyata kepala daerah tersebut ternyata dinyatakan bersalah dan harus meringkuk di tahanan, maka visi misi tersebut tidak bisa berjalan hingga akhirnya pembangunannya akan tersendat.

Donny menambahkan, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan pembangunan daerah semuanya menjadi kacau jika kepala daerahnya dinonaktifkan.

Semua itu, sebutnya, akan berdampak pada anggaran-anggaran yang seharusnya mengucur untuk digunakan sebagai pelayanan di masyarakat. Donny menilai, dalam hal ini yang sangat dirugikan adalah masyarakat. Karena pelayanan tidak akan berjalan maksimal.

Tanpa Relasi, Perempuan Sulit Bersaing Pilkada

JAKARTA - Tanpa relasi politik yang melibatkan keluara sebagai pengurus partai, perempuan dianggap sulit maju dalam pilkada sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Hal itu diungkapkan anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1). "Ini berdasarkan fakta, kalau dia (perempuan) bukan bagian dari struktur partai atau berkorelasi maka akan sulit," kata anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1).

Kondisi ini sangat disayangkan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan sebagian calon kepala daerah perempuan memiliki akses untuk maju karena adanya keluarga yang merupakan politisi partai atau memiliki posisi penting di partai.

"Sosial kapital adalah modal awal bagi perempuan untuk dapat mencalonkan diri," tambah mantan anggota Komisi II DPR itu. Hasil kajian yang dilakukan Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga bersama dengan Kemitraan Australia- Indonesia tentang kandidasi perempuan di Jawa Timur dan Sulawesi Utara, menunjukkan sejumlah calon perempuan maju dalam pilkada karena memiliki hubungan dengan pengurus partai.

Ketua Peneliti dari Departemen Ilmu Politik FISIP Unair Dwi Windyastuti dalam paparannya menjelaskan akses perempuan di arena pencalonan melalui terobosan keluarga sebagai pengurus partai, memang cara yang memungkinkan munculnya calon perempuan dalam pilkada.

"Melalui cara ini, perempuan mampu menembus kekuatan parpol yang umumnya didominasi oleh kaum lelaki," tuturnya.

Selain itu, seorang perempuan mau mencalonkan diri dalam pilkada, baik sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, dipengaruhi banyak faktor di antaranya adalah dorongan keluarga dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan keluarga.

Beberapa kandidat kepala daerah perempuan pada mulanya tidak memiliki niat untuk mengikuti pilkada, tetapi karena adanya dorongan dari keluarga atau orang terdekat menyebabkan kandidat akhirnya maju. Artinya, calon perempuan tersebut tidak merencanakan sendiri pencalonannya dan lebih didominasi oleh dorongan orang lain.

Selain itu, tampilnya perempuan yang berstatus istri atau anak pejabat di sejumlah pilkada menunjukkan bagaimana perempuan dijadikan instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan.

"Maraknya politik keluarga ini justru akan mereduksi proses demokratisasi di partai politik," katanya.

Menurut Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, keberadaan kaum perempuan di parlemen masih minim, meskipun aturan perundangan sudah mengamanahkan kuota minimal 30 persen untuk kaum perempuan.

Tidak Gampang Penyampaian Pendapat Kasus Century

| Diposting : Minggu, 16 Januari 2011 | Pukul : 05.48.00 |

Jakarta (Suarapublic.Com) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kian mempermudah kalangan Parlemen Senayan menyatakan pendapatnya. Bahkan belakangan, banyak pihak memprediksi, putusan MK itu bisa digunakan untuk kasus Bank Century yang diketahui penanganannya menemui jalan buntu.

Namun anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku ragu hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century berhasil menjalankan amanah rakyat. Justru sebaliknya, karena banyaknya kepentingan dikalangan anggota DPR Ri di Senayan.

"Setiap anggota Tim 9 selaku inisiator hak angket harus bisa meyakinkan partainya masing-masing, bila tidak hasilnya akan sia-sia” tulis Bambang melalui pesan pendek, seperti dilaporkan tempointeraktif.com, kemaren.

Menurut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu, penyebab utamanya karena sulit bagi partai yang memilih opsi penuntasan kasus Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat. Bambang yakin sejumlah partai yang sempat mendukung hak angket Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat.

Terpisah, Lukman Hakim Saifuddin, politikus kader Partai Persatuan Pembangunan, menambahkan, hak menyatakan pendapat dapat digunakan sebagai tindak lanjut interpelasi dan hak angket, jika ada kebijakan pemerintah yang luar biasa, atau upaya pemakzulan.

Apalagi terakhir, DPR sudah menggunakan hak interpelasi dan angket untuk kasus Century dengan rekomendasi meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kan tak ada rekomendasi bahwa akan meneruskan dengan hak menyatakan pendapat,” kata Lukman, Jumat lalu (14 Januari).

Sementara itu, staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga, mengatakan Istana sangat menghormati putusan MK. Namun, sebutnya, bukan berarti rapat di bandara Halim Perdanakusuma mencerminkan kepanikan pemerintah. "Justru pemerintah ingin agar konstitusi juga menjadi rujukan,” timpalnya.

Diakui Daniel, selama ini ada pengulangan cerita yang terus dipelihara bahwa Istana atau Presiden memiliki tunggakan perkara kasus Bank Century. Itu tidak benar, sebutnya. Karena pemerintah sebelumnya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada proses hukum yang berjalan.

“Semuanya mengandalkan penafsiran pribadi tanpa melihat fakta dan kenyataan. Kan saat ini KPK dan beberapa sektor aparat penegak hukum lainnya sedang berada dalam keadaan terus bekerja terkait soal Century itu,” pungkas Daniel, usai menghadiri diskusi di Jakarta kemarin.

Ical : Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi

| Diposting : Sabtu, 13 November 2010 | Pukul : 08.28.00 |

Gayus HP Tambunan benar-benar sudah menjadi buah bibir rakyar tanah air ini. Pasca beredar poto mirip dirinya sedang menonton turnamen Tenis di Nusa Dua Bali, cerita seputar kehidupan pelaku mafia pajak itu kembali ramai diperbincangkan masyarakat diderah.

Sama halnya dengan sejumlah kalangan di ibukota Jakarta, masyarakat didaerah, termasuk warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, menjadikan cerita seputar kehidupan Gayus itu sebagai topik utama obrolan.

Inti pembicaraan, tak jauh berkisar antara kelihayan Gayus memperdaya orang sekelilingnya, termasuk aparat penegak hukum, hingga menurut dengan gaya hidupnya yang sudah terbiasa dengan yang serba manipulatif.

Memang sejauh ini, Gayus belum mengakui bila poto hasil bidikan seorang pewarta poto di Nusa Dua, Bali, adalah dirinya. Namun masyarakat sudah bisa menilai sendiri, apakah benar sosok Gayus sang pelaku mafia pajak itu yang terekam dalam poto tersebut.

"Hanya sepintas, dan hanya melalui media televisi, kita yakin orang yang dalam poto itu adalah Gayus," kata pengunjung warung kopi di pasar tradisional Pendopo, Muara Teweh, Sabtu (13/11/2010).

Bila aparat penegak hukum, terutama tim Satgas Mafia Hukum mampu membuktikan kebenaran orang dalam poto itu, masyarakat berharap pelaku mafia pajak itu diganjar hukuman berat.

Menurut masyarakat, Gayus sudah berani mempermainkan hukum di negeri ini. Selain itu, banyak yang jadi korban oleh perbuatannya. Hukuman berat wajib sebagai konsekwensi perbuatan melawan hukum seornag mantan pegawai kantor pajak itu.

"Rasa keadilan itu muncul tidak mudah. Mereka semua tahu bila Gayus, adalah seorang mafia pajak yang menyebabkan kerugian negara ratusan milyar. Rasa keadilan itu bisa terkoyak, bila seorang musuh negara dihukum lebih ringan dibanding pelaku maling ayam di kampung," kata seorang penarik becak asal Jawa Timur di Terminal Bongkar Muat, Pasar Gembira, Sabtu pagi.

Senada masyarakat, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada Gayus. "Saya hanya berpendapat, kalau memang di dalam foto itu Gayus, berarti melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi," tegas Ical.

Ical juga memberikan isyarat terhadap kontroversi sosok dalam poto yang disebut mirip Gayus yang diabadikan seorang potografer saat turnamen Tenis di Bali. Menurut Ical kalau hanya untuk bertemu pegawai Direktorat Pajak, Gayus HP Tambunan itu, tidak harus di Bali.

"Kalau hanya ingin bertemu Gayus, kenapa harus di Bali?" sebut Ical. Pernyataan itu disampaikan Ical disela membuka diskusi bertema "Partai Golkar Membangun Indonesia Dari Desa", di Surabaya, Jawa Timur, kemaren.

Memang untuk meneliti kebenaran informasi dalam poto itu adalah ranah aparat penegak hukum. Tapi masyarakat tiap hari selalu menunggu kabar sahih seputar pengusutan terkait bebeasnya Gayus berkeliaran diluar tahanan, hingga bisa pelisiran dan berwisata di Bali.

Diakui Ical, pada saat itu dirinya memang sedang berada di Bali juga untuk menonton turnamen tenis wanita memperebutkan piala Commonwealth Bank 2010. "Iya, pada waktu itu saya memang sedang berada disana. Akan tetapi bukan untuk menemui Gayus," kata mantan Menkokesra itu.

Namun Ical enggan mengomentari sosok yang ada dalam poto yang disebut mirip Gayus itu. Tanpa memberikan alasan, Ical pun mempersilakan wartawan menanyakan hal itu pada orang yang memiliki foto itu.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan, partainya tidak akan menanggapi rumor tersebut. Pihaknya menolak menanggapi dengan alasan informasi atau kasus itu dianggap tidak produktif.

"Semua itu masih berdasarkan `katanya`, bukan data dan fakta. Kalau negara ini dibangun berdasarkan rumor `katanya`, kapan Indonesia bisa maju?" sebutnya.

Ia mendorong Komisi III DPR turut meminta keterangan aparat penegak hukum terkait keluarnya Gayus dari sel tahanan.

"Komisi III bisa membentuk pansus, bukan saja terkait Gayus, melainkan juga rendahnya penjualan saham PT Krakatau Steel, kalau memang ditemukan ada indikasi pelanggaran hukum," timpalnya.

Dalam kasus penjualan sahan PT Krakatau Steel tersebut, Idrus, menuding ada indikasi pelanggaran hukum dengan skenario perampokan kekayaan negara. "Seperti diungkapkan pengamat ekonomi Drajad Wibowo, perlu diusut secara tuntas, kasus PT Krakatau Steel,' tegasnya.

Gerindra Minta Kadernya Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri

| Diposting : Senin, 01 November 2010 | Pukul : 00.08.00 |

Larangan bagi anggota parlemen ke luar negeri juga akan diumumkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya. Kecaman masyarakat terhadap anggota DPR yang kerap melakukan kunjungan ke luar negeri yang begitu marak, menjadi alasan bagi Gerindra untuk meminta kepada kadernya yang duduk sebagai anggota legislatif untuk membatalkannya.

"Kami minta kepada yang belum berangkat untuk membatalkan kunjungan ke luar negeri itu," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam perbincangan telepon dengan wartawan, seperti dikutif dari VIVAnews, kemaren.

Kepada kader yang sudah melakukan kunjungan ke luar negeri pun, Muzani menambahkan, DPP akan memanggilnya setelah pulang untuk diberikan penjelasan.

Sikap resmi untuk membatalkan kunjungan ke luar negeri itu, lanjut Muzani, akan disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Prabowo Subianto. "Diumumkan langsung oleh Pak Prabowo sendiri dalam Rapimnas," kata Muzani.

Anggaran ke luar negeri DPR dalam APBN Perubahan 2010 meningkat dibanding APBN 2010. Sebelumnya hanya Rp122 miliar, kemudian meningkat jadi Rp170 miliar.

Sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR berkunjung ke Yunani dengan alasan studi banding soal kode etik. Di saat mereka berada di Eropa, bencana-bencana alam pun singgah di Indonesia.

Golkar Tertibkan Kader ke Luar Negeri

| Diposting : Minggu, 31 Oktober 2010 | Pukul : 17.20.00 |

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat akan mengeluarkan aturan bagi semua kader dan Fraksi Golkar yang bepergian ke luar negeri. Salah satunya, harus meminta izin ketua umum partai sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Dalam situasi bangsa yang sedang seperti ini, kita perlu konsentrasi untuk mengambil langkah mengatasi kesulitan rakyat," kata Idrus Marham. "Karena itu, kita merasa perlu memberi instruksi itu kepada kader di fraksi, bahwa tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa ada persetujuan ketua umum," kata Idrus kepada wartawan, Jumat malam 29 Oktober 2010.

Idrus menambahkan bahwa bagi yang melanggar instruksi tersebut akan dikenai sanksi. "Sanksi bisa berupa teguran. Yang jelas, tentu sanksi itu disesuaikan dengan PO nomor 7," kata Idrus.

Namun Idrus tidak merinci sanksi apa saja yang diatur dalam peraturan organisasi nomor 7 tersebut.

Ketika ditanya apakah keluarnya insturksi mengenai mekanisme tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kecaman dari kalangan masyarakat terkait anggota DPR yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri dan dianggap sekedar plesiran, Idrus tak menampiknya. Namun menurutnya alasan diterbitkannya instruksi itu tidak hanya karena kecaman masyarakat tersebut.

"Tidak semata itu juga. Lebih kepada melihat kondisi dan situasi bangsa saat ini. Bencana-bencana kan juga sedang dialami kita. Situasinya rakyat sedang memerlukan perhatian kita, perhatian para elit," kata Idrus.

Saat ini, sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR termasuk di dalamnya politisi Golkar Nudirman Munir melakukan kunjungan kerja ke Yunani. Para anggota BK ini beralasan hendak mempelajari kode etik. sumber:vivanews

Anas : Demokrat Pilih Jalur Hukum Hadapi Ancaman Penggulingan SBY

| Diposting : Senin, 18 Oktober 2010 | Pukul : 04.08.00 |

JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengambil langkah hukum jika wacana itu sampai terjadi.


Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum menyatakan, wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY yang digulirkan di tengah jalan adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

"Jika ada pikiran, gagasan atau gerakan yang arahnya seperti itu tentu perlu disadarkan. Tapi kalau gerakan tentu perlu dilawan dengan penegakan hukum," beber Anas Urbaningrum.

Namun Anas tak menjelaskan secara rinci bentuk langkah atau upaya hukum Partai Demokrat menghadapi para pembisik atau penggerak wanaca tersebut. "Jika wacana itu ada," timpal Anas.

Anas mengatakan itu usai mengikuti acara puncak peringatan HUT PD ke-9 Partai Demokrat, di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (17/10/2010) malam.

Dalam pidatonya, Anas mengatakan jika wacana penggulingan pemerintahan yang sah di tengah jalan merupakan bentuk inskonstitusional.

Tidak hanya membelakangi aspirasi rakyat dalam Pemilu, menurutnya, juga pelanggaran konstitusi negara. "Ini harus kita lawan dengan upaya hukum," timpalnya di hadapan ribuan kader PD yang hadir.

Dia menambakan, wacana yang santer beredar mengenai aksi besar penggulingan SBY dalam menyikapi kinerja pemerintahan satu tahun ini bersumber dari kelompok minor. "Kalaupun ada (wacana penggulingan), ya sebetulnya minor, lah," ujarnya lagi.

"Tapi prinsip kami bukan gerakan itu, kami menegakan pentingnya budaya taat azas pada konstitusi. Jadi demokrasi bukan hanya soal struktur kita yang demokratis, kultur kita yang demokratis, tapi juga kultur taat azas pada ketentuan konstitusi," imbuhnya.

Disinggung apakah akan melakukan upaya hukum sebagai bukti PD ketakutan menghadapi isu penggulingan SBY? "Kami ingin membangun budaya taat konstitusi, bukan berarti takut," tegas Anas. "Takut sama siapa?" timpalnya balik bertanya.

Politisi Golkar : Presiden SBY Harus Rombak Kabinet

JAKARTA - Kritikan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga dilontarkan politisi partai Golkar. Beralasan kinerja kabinet tak memuaskan publik, presiden SBY juga didesak melakukan reshuffle kabinet agar jalannya pemerintahan tetap optimal hingga 2014.

"Pencapaian satu tahun Pemerintahan SBY-Boediono amat minim. Karena itu demi
perbaikan kinerja pemerintah, ada baiknya Presiden me-reshuffle KIB-II," usul Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dikutif detikcom, Senin (18/10/2010).

Bambang menilai, sejumlah menteri telah gagal menjalankan program kerja satu tahunnya. Menkeu Agus Martowardojo, misalnya, dianggap Bambang gagal menciptakan stabilitas ekonomi yang mumpuni.

"Di bidang ekonomi, pemerintah belum memperlihatkan niat memulihkan dan memaksimalkan produktivitas semua potensi ekonomi di dalam negeri. Produktivitas masyarakat terhambat oleh tingginya biaya produksi. Akibatnya, Pasar dalam negeri dijejali produk impor," beber Bambang.

Kinerja bidang penegakan hukum juga dianggap Bambang tak kalah mengecewakan. Bambang mencontohkan dengan makin maraknya bermunculan kasus korupsi padahal ditengah semangat pemerintah memberantas habis korupsi.

"Di bidang hukum, setahun pemerintahan ini nyaris meraih nilai jeblok. Indonesia, menurut IMF, masih diselimuti ketidakpastian hukum, korupsi makin merajalela. Banyak oknum dari sejumlah institusi negara justru menjadi aktor utama mafia hukum, SBY-Boediono tidak maksimal mencegah upaya pelemahan KPK," keluh Bambang.

Gangguan keamanan masyarakat juga makin marak. Bambang melihat pemerintah tidak serius menjamin rasa aman untuk masyarakat.

"Sementara itu, pengelolaan keamanan dan ketertiban umum di dalam negeri pun masih jauh dari efektif. Konflik antarwarga atau massa, bentrok antarkampung serta perlawanan warga terhadap penegak hukum makin marak belakangan ini dan terjadi di mana-mana," terang Bambang.

Namun Bambang berbeda pandangan dengan Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Lily Wahid soal jumlah menteri yang harus diganti pada perombakan nanti. Dia berharap Presiden SBY merombak total KIB II. Dengan demikian pemerintahan ke depan akan semakin tegas dalam melayani rakyat.

"Kita berharap ke depan Pemerintahan SBY-Boediono tidak 'memble' dan mampu melahirkan kebijakan pro rakyat. Untuk itu, reshuffle kabinet menjadi opsi yang sulit dihindari. Sebab, kalau tetap mempertahankan formasi KIB II saat ini, dipastikan tak akan mengalami perbaikan signifikan," pungkas Bambang.

Dewan Syuro PKB : Ada Enam Menteri Layak Diganti SBY

JAKARTA - Enam meteri dianggap paling layak dilakukan pergantian, bila SBY benar melakukan perombakan kabinetnya. Mereka di antaranya Mensesneg, Menlu, Menakertrans, Menteri PDT, Menhub, dan Menteri ESDM.

Wakil Ketua Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid, salah satu tokoh politik yang mendesak SBY melakukan perombakan kabinet, mengatakan enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu tidak bekerja dengan serius. "Mereka layak diganti," ucapnya.

Menurut Lily, di antara enam menteri tersebut yang paling tidak optimal bekerja adalah Mensesneg Sudi Silalahi. "Dia (Sudi,red) terlupa sampai Presiden terlibat kontroversi terkait status hukum Jaksa Agung," kata Lily, dikutif detikcom, Senin (18/10/2010).

Sedangkan Menlu Marty Natalegawa dinilai gagal menjaga martabat bangsa di mata internasional. Menlu dinilai kurang tegas dalam memutuskan sikap diplomatik Indonesia kepada negara lain.

"Menlu Marty Natalegawa karena kasus Malaysia, pembatalan kunjungan ke Belanda juga sangat memalukan di dunia internasional," kritik Lily.

Sementara itu Menakertrans Muhaimin Iskandar yang juga Ketum PKB dinilai Lily tidak serius bekerja membantu SBY. Lily mengusulkan agar Cak Imin diganti bersama lima menteri lainnya.

"Menakertrans saya lihat tidak ada kerjanya dalam satu tahun ini. Keberpihakan mereka terhadap TKI sangat tidak optimal. Waktu jaman Pak Erman Suparno hukuman mati saja bisa dibatalkan. Bagi saya menteri dari manapun kalau tidak maksimal harus diganti," timpal Lily.

Lili juga mengkritisi kinerja Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faizal Zaini. Helmi dirasa tidak banyak membantu rakyat miskin di pedesaan. "Menteri PDT juga menurut saya tidak serius. Banyak daerah tertinggal yang belum tersentuh pembangunan," imbuh Lily.

Selain itu, Lily juga menyebut isu skandal asmara dua menteri dari PD juga layak dijadikan masukan SBY. Diharapkan SBY memilih menteri yang berkarakter bersih dan layak dicontoh rakyat.

"Menhub dan ESDM juga banyak masalah pribadi. Kecelakaan kereta api juga terus terjadi," pungkasnya.

Prabowo Doakan Agus Suhartono Sukses Jadi Panglima

| Diposting : Rabu, 29 September 2010 | Pukul : 22.35.00 |

Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto
Jakarta - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Laksamana Agus Suhartono, sebagai Panglima TNI, dapat tanggapan positif dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dia menilai presiden tidak salah memilih Panglima TNI periode ini.

"Beliau kan sudah sampai KSAL, saya kira beliau sangat kapabel, kita berharaplah yang terbaik dari beliau," kata Prabowo saat usai diskusi "Tanah untuk Rakyat", di Hotel Le Meredien, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Rabu (29/9).

Disinggung mengenai sosok Agus Suhartono dimatanya, Prabowo merasa tidak mengetahui banyak tentang itu. "Tentunya karena beliau dulu di Angkatan Laut, saya tidak pernah terlalu banyak beroperasi," jelasnya.

Menurutnya, sosok Agus tepat dipilih Presiden guna memimpin instansi pertahanan negara. "Kita berharaplah yang terbaik dari beliau," timpalnya.

Laksamana Agus Suhartono secara resmi dilantik menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Selasa (28/9) sore, menggantikan Jenderal (Purn) Djoko Santoso.

RI-Malaysia Akan Bahas Perbatasan di Sidang PBB

| Diposting : Kamis, 16 September 2010 | Pukul : 01.39.00 |

Marty Natalegawa
Jakarta - Sengketa perbatasan benar-benar membuat hubungan bilateral RI-Malaysia renggang. Bahkan kabarnya, untuk membahas masalah itu perwakilan kedua negara pun harus menungu sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB di New York 20-28 September 2010 mendatang.

Rencana pertemuan tersebut diakui Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Marty Natalegawa. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Malaysia di sela-sela rangkaian sidang itu.

"Dalam pertemuan ini akan dibahas mengenai masalah perbatasan kedua negara," kata Marty usai penandatanganan 'Perjanjian Kekebalan Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Asembly' di kantor Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, seperti dikutif detiknews, Rabu (15/9/2010).

Menurutnya, pertemuan itu merupakan upaya bersama kedua negara untuk menyelesaikan masalah sengketa perbatasan di antara kedua negara dengan pendekatan diplomatis. Meski tak menjelaskan secara detail poin pembahasan, Marty berharap pertemuan di New York nanti, kedua negara mampu menunjukan kemajuan dalam penyelesaian masalah perbatasan.

"Di antara pertemuan di New York nanti kita berharap akan memberikan wujud terhadap bagaimana penyelesaian masalah perbatasan," timpalnya.

Dijelaskan pula oleh Marty, selain dengan Malaysia, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB yang akan dilaksanakan pada 20-28 September 2010 nanti, perwakilan RI yang diwakilkan oleh dirinya sendiri juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan 29 negara lain.

Namun lagi-lagi, Marty enggan menjelaskan apa saja poin yang bakal dibahas dengan 29 negara tersebut.

Ulama Indonesia Minta Pemerintah AS Cegah Rencana Pembakaran Alquran

| Diposting : Selasa, 07 September 2010 | Pukul : 20.13.00 |

Kitab Suci Al Qur'an
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Amerika Serikat dan pemuka agama di negara tersebut turun tangan untuk mencegah rencana pembakaran Alquran yang sempat dilontarkan sebuah gereja.

"MUI mengimbau kepada semua pihak, terutama pemerintah AS dan pimpinan agama di AS untuk mencegah hal tersebut guna menghindari konflik agama yang sangat luas di dunia," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, dikutif dari Liputan6, Selasa (7/9).

Sebelumnya apa yang disebut "Hari Pembakaran Alquran Internasional" sempat diprakarsai sebuah gereja di Florida, AS, dalam memperingati sembilan tahun serangan 11 September 2001.

Gerakan provokatif itu disampaikan Dove World Outreach Center, gereja perjanjian baru non denominasi di Gainesville, Florida, dalam situs jejaring sosial facebook dan youtube. Dalam situs itu, mereka mengundang umat Kristen untuk membakar kitab suci umat Islam tersebut.

MUI sendiri telah meminta umat Islam, terutama di Indonesia untuk tidak terpancing ajakan tersebut. Apalagi dengan adanya kenyataan rencana itu juga ditentang umat Kristen sendiri.

Para pimpinan umat beragama di Indonesia juga telah berkumpul untuk membahas hal tersebut dan sepakat ajakan semacam itu tak perlu ditanggapi. Para pimpinan agama juga telah menyampaikan keberatan terhadap pemerintah AS mengenai rencana semacam itu.

Mereka meminta pemerintah AS mengintervensi rencana itu lantaran konflik antaragama terbukti selalu menimbulkan banyak korban jiwa.

LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat Menurun Terhadap SBY

| Diposting : Kamis, 02 September 2010 | Pukul : 21.01.00 |

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilise bila tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak Juni 2009 terus menurun. Tapi Presiden SBY tetap mendapat dukungan yang besar untuk memerintah NKRI.

Penurunan kepuasan terutama pada bidang kemananan, ketertiban, dan penegakan hukum secara nasional. "Hanya bidang itu, tapi masyarakat masih berharap SBY memerintah Indoensia," kata Direktur Eksekutif LSI, Kuskrido Ambardi di kantor LSI, Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2010).

Sebagaiaman dikutif dari situs detiknews, Kriskrido mengatakan survei LSI itu dilakukan pada Agustus 2010 dengan populasi survei seluruh WNI yang punya hak pilih dengan sampel 1.829 responden. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error +/-2,8 persen. "Dalam bidang politik, penilaian masyarakat cenderung meningkat," ujarnya.

Dalam survei tersebut, pemilih yang puas dengan kinerja SBY sebagian besar berpendidikan Sekolah Dasar (SD). Faktor pendidikan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan terhadap Presiden. Semakin tinggi tingkat pendidikan, responden semakin tidak puas terhadap kinerja presiden. "Sebagian besar responden yang pyas berada di desa, dan lebih banyak ditemui di Indonesia timur," terangnya.

Namun begitu, survei yang dilakukan pada Agustus ini masih menunjukkan tingginya suara dukungan pada pemerintahan SBY. "66 persen merasa puas dan 32 persen tidak puas. Jumlah 66 persen itu tergolong kecil karena pada Juni 2009 tingkat kepuasan terhadap Presiden ini sempat menyentuh 85 persen, rekor tertinggi selama menjabat sebagai Presiden," ungkapnya.

Warga Malaysia Hina Indonesia Lewat Tulisan di Blog Blogger

| Diposting : Rabu, 01 September 2010 | Pukul : 03.10.00 |

TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
Muarateweh - Media dan press (pers) Indonesia sering membuat berita palsu untuk menarik perhatian rakyat Indonesia terutama dalam isu hubungan antara negara tersebut dengan Malaysia. Penipuan ini dapat dilihat jelas apabila media negara itu mengatakan negara Malaysia mengklaim budaya Reog adalah budaya asli negara ini.

Padahal negara Malaysia tidak pernah membuat klaim sedemikian. Buktinya, dalam klip video Seni Reog yang dipetik dari laman Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan (KeKKWa), ada mengatakan di mana asalnya seni budaya berkenaan. Sila tonton klip video di sebelah. Video ini telah diterbitkan oleh Jabatan Muzium dan Antikuiti, Muzium Negara beberapa tahun dahulu.

Demikian salah satu tulisan warga Malaysia lewat blog di Blogger. Tulisan dengan judul Ape Benar Malaysia Curi Budaya INDON?, tersebut dapat diakses DISINI.... Blog tersebut diberi nama INDONKECAI dengan poto profil gambar burung garuda yang diberi tanda rambu-rambu terlarang warna merah.

Selain menghina pers Indoenasi, penulis juga menghina lagu Indonesai Raya. Berikut penggalan kalimat plesetan lagu kebanggaan tanah air "Indonesial tanah cairku Tanah tumpah muntahku. Disanalah aku merangkak hina jadi kubur. Indonesial negara miskin ku Bangsa Busuk dan Tanah Miskinku. Marilah kita semua tidur Indonesial negara miskinku"

Itu hanya beberapa saja tulisan, syair lagu dan puisi yang menghina martabat bangsa ini. Berdasarkan indek atau arsip blog, tak kurang dari seratusan tulisan yang nada atau isinya menghina masyarakat, pers, pejabat dan martabat bangsa tercinta NKRI.

Ronal, seorang pengguna facebook yang memberikan link blog tersebut kepada SUARAPUBLIC, mengecam keras tindakan warga Malaysia yang telah menghina Bangsa tercinta ini lewat tulisan di blog.

"Itu yang bikin blog orang kurang kerjaan dan kurang ajar. Itu sudah mencoreng harga diri Indonesia. Masa lagu kebangsaan diplesetkan begituaan. Sudah tunggu apalagi, perang saja sudah dengan malaysia," ungkap ronal lewat obrolan facebook kepada SUARAPUBLIC.

Ronalpun mengajak seluruh masyarakat indonesia agar tak mentolerir apa yang sudah dilakukan warga malaysia lewat tulisan di blog tersebut. "Ini sudah keterlaluan. Negara harus bersikap, jangan sampai harga diri bangsa ini di injak-injak. Kita negara besar di Asia Tenggara, untuk apa takut," kecam Ronal.

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger