google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label LINGKUNGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LINGKUNGAN. Tampilkan semua postingan

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Jakarta Paling Rendah

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 04.19.00 |

Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara
Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan terhadap ibukota Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup DKI Jakarta paling rendah dibandingkan daerah lain.

Salah satu penyebabnya menurut Gusti, adalah emisi gas buang kendaraan di Jakarta yang sangat tinggi, terlebih bila terjadi kemacetan. "Sehingga IKLH DKI Jakarta lebih rendah dibandingkan daerah lainnya," ungkap Menhut, usai menanam pohon perdana dalam acara Penanaman Sejuta Pohon di Kota Tarakan, Kalimantan Timur, kemaren, Sabtu (29/1).

Namun dari semua penyebab, yang menjadi faktor utama rendahnya IKLH adalah penutupan lahan, kualitas air dan kualitas udara. Menurutnya, kualitas udara di kota besar kurang baik akibat emisi gas buang kendaraan yang tinggi.

"Salah satu upaya untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan, yakni dengan pengendalian transportasi," timpalnya.

Menurut Gusti, untuk ibukota Jakarta, seharusnya digalakkan penggunaan transportasi massal, agar bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Bila tidak disediakan, maka masih ada alasan bagi masyarakat untuk tidak naik transportasi massal.

Menyinggung upaya Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa transportasi masal, Gusti menilai masih belum optimal. Hal itu karena masih kurangnya armada disedikan, yang sangat tak sebanding dengan masyarakat pengguna transportasi masal tersebut.

Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukan indeks kualitas lingkungan hidup DKI Jakarta di tahun 2008 cuma 35,31 persen. Tentu jumlah yang sangat rendah bila dibandingkan dengan sejumlah provinsi lainnya di tanah air.

Limbah Rumah Sakit Ganggu Warga Sunter Agung

| Diposting : Kamis, 27 Januari 2011 | Pukul : 03.37.00 |

Limbah Rumah Sakit
Jakarta - Kesannya saja, orang kesehatan itu berprilaku sehat. Tapi kenyataannya malah lebih jorok dibanding warga. Bayangkan, limbah berbagai macam rumah sakit malah dibuang ke dalam bak sampah milik warga yang ditempatkan di lahan terbuka umum.

Prilaku jorong pihak rumah sakit ini dirasakan oleh warga Sunter Agung, Jakarta Utara. Akibatnya lingkungan warga setempat jadi tercemar karena limbah rumah sakit rata-rata dari bahan berbahaya (zat kimia). Merasa dirugikan, warga setempat pun mengadukan hal itu ke anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain menolak tempat sampah mereka dijadikan pembuangan limbah rumah sakit, warga RW016 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakut juga mengadukan keberatannya terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit setempat.

Asumsi warga pembangunan tak disertai penyediaan lahan parkir, selain itu, rumah sakit saat ini sudah berdempetan dengan dinding rumah warga setempat. "selama ini pihak RS selalu bertindak seenaknya, tanpa meminta persetujuan warga.

"Limbahnya dibuang ke bak sampah di lingkungan warga. Limbah dibuang menggunakan gerobak sampah milik warga. Ini jelas mencemarkan lingkungan," kata Hartono Gani, salah satu perwakilan warga, kemaren.

Pihak Hartono juga tak terima bila pembangunan rumah sakit tak disertai penyediaan lahan buat parkir kendaraan dan mobil. Sebab yang sudah-sudah, kendaraan diparkir berdempean yang menyebabkan lalulintas kawasan setempat kadang macet.

"Kita tak habis pikir, kenapa tempat berbelok arah dimedian jalan didepan rumah sakit malah ditutup. Karena semenjak tak adalagi tempat memuar arah, bila hendak ke rumah sakit atau tempat lainnya dikawasan itu, warga terpaksa harus mencari jalur belokan yang lokasinya cukup jauh.

Pengaduan warga mendapat respon positif dari anggota DPRD DKI Jakarta Utara. Melalui juru bicara koordinator Komisi E DPRD Jakarta Utara, yang juga Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Utara, wakil rakyat berencana memanggil pihak rumah sakit secepatnya.

"Langkah pertama yang pasti, kita akan tinjau lokasi yang menjadi keberatan warga. Bila benar limbah rumah sakit dibuang sembarangan oleh petugas jada, tentu, katanya, harus mendapat sanksi tegas. "Sama halnya dengan rencana pembangunan Rumah Sakit, bila kami temukan ada kejanggalan atau melanggar aturan, kami sarankan agar segala macam perizinan mereka harus dicabut," pungkasnya.

Lingkungan Akibat Tambang Rusak Parah

| Diposting : Sabtu, 22 Januari 2011 | Pukul : 23.03.00 |

Bekas Penambangan Timah di Bangka Belitung
NAMANG – Aktivitas penambangan biji Timah di Bangka Belitung dapat kritikan dari Wakil Presiden RI, Boediono. Dia kawatir kegiatan penambangan didaerah itu mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan setempat.

Karenanya, Boediono berharap, adanya evaluasi secara obyektif terhadap aktivitas pertambangan timah didaerah itu, agar tak sampai merusak lingkungan setempat. Boediono mengatakan hal itu disela kunjungan kerja ke lokasi tambang Timah di Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (22/1/2-11).

“Saya datang ke sini juga untuk mengecek secara langsung permasalahan-permasalahan yang timbul dari aktivitas pertambangan disini,” kata Boediono.

Berdasarkan informasi, usaha andalan masyarakat setempat hingga sekarang masih tergantung pada penambangan biji Timah. Perekonomian setempat mampu terangkat oleh melimpahnya potensi biji Timah didaerah itu.

Hanya sayangnya, akibat ekploitasi besar-besar yang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, menyebabkan kerusakan hutan setempat cukup parah. Sementara belum terjadi bencana alam akibat parahnya kerusakan hutan, diharapkan masyarakat setempat mulai melakukan pembenahan cara menambang, setidanya tidak sampai merusakan terlalu parah lingkungan setempat.

Boediono, dalam kesempatan kunjungan kerjanya itu, berharap agar masyarakat mulai mencari alternatif usaha lain. Selain berpotensi merusak lingkungan setempat, potensi timah bisa habis. Bila tak diantisifasi mulai sekarang, ditakutkan masyarakat bingung mencari pekerjaan lain, bila potensi timah diderah itu benar-benar menipis.

Muhammad Khalid, Pejuang Lingkungan Tembilahan

| Diposting : Minggu, 16 Januari 2011 | Pukul : 15.04.00 |

  • Telah Menanam Ribuan Pohon di Tembilahan
Muhammad Khalid  (Poto:RiauTerkini)

Tembilahan (Suarapublic.Com) - Jarang ada orang yang rela berkorban untuk kemaslahatan orang banyak dimasa sekarang ini. Tapi bagi Muhammad Khalid (52), memberikan manfaat bagi orang sekeliling adalah sudah jalan hidupnya.

warga Jalan Lingkar Tembilahan itu rela wajah tuanya tersengat terik matahari hanya untuk menanam lebih banyak pohon dilingkungannya tempat tinggalnya. Bahkan tak terhitung sudah jumlah pohon telah ditanamnya sejak dirinya fokus mengambdikan diri bagi kelsetarian lingkungan.

"Rasanya ribuah pohon," katanya singkat, saat berbincang dengan beberapa wartawan setempat, disela melakukan gerakan menanam kembali pohon penghihajau di daerahnya Minggu (15/1/11).

Penanaman pohon untuk penghijauan dilakukan Khalid sejak pagi. Hingga pukul 10.00 WIB, Minggu (15/1/11), ratusan pohon berhasil ditanamnya. Jenis pohon macam-macam, namun kali ini dia menanam bibit pohon Angsana di pinggiran dan median Jalan Veteran yang baru selesai dibangun.

Hanya bermodal sebuah linggis, puluhan bibit pohon Angsana disampingnya berdiri tegak dipinggiran jalan itu. “Kali ini saya pilih bibit pohon Angsana karena memiliki daun rimbun. Bila sudah besar nanti, daunya bisa buat orang atau pengguna jalan kaki berteduh,” katanya.

Dikalangan pencinta lingkungan didaerahnya, Khalid memang tak asing lagi. Pria ini pernah dianugerahi piagam penghargaan Gemilang Award, karena dinilai berhasil memelihara lingkungan hidup disekitar kampungnya. Lebih dari itu, penghargaan diberikan karena jumlah yang ditanamnya dianggap pantastis yakni tak kurang dari seribu pohon telah menancam ditanah dari tangannya.

Pohon itu ditanamnya sejak beberapa tahun lalu, di berbagai titik jalan di kota Tembilahan dan sekitarnya. Sebenarnya pekerjaan itu dilakukannya tak lebih sekadar karena dia perduli terhadap lingkungan. Sedikitpun dia tak berhadap pamrih dari pekerjaan sosialnya itu.

Meski niat Khalid tulus, namun tetap saja ada beberapa nada sumbang yang berusaha memojokannya. Mulai dari cibiran karena dia ingin diperhatikan, hingga dikabarkan dia memang dapat proyek penanaman dari instansi terkait. Tak banyak orang tahu, bila menanam pohon memang sudah sejak kecil dilakoninya.

“Saya hanya ingin lingkungan hijau dan asri. Walaupun ada juga yang mengatakan saya dapat proyek, tapi ini semua atas inisiatif dan dari usaha saya sendiri,” ujarnya.

Juga tak banyak yang mengetahui, bila bibit justru dihasilkan dengan melakukan persemayan sendiri. Dia memang merangkap sebagai penjual bibit pohon jenis itu, tapi pohon ditanamnya sendiri dimedia jalan setempat.

Tahun 2011 ini, Khalid menargetkan akan menanam sebanyak lima ribu bibit pohon dimedian jalan setempat. Untuk mendukung niatnya itu, sudah sekitar tiga ribu bibit pohon di Trembesi ditempat persemaian dilahan miliknya.

Langkah Khalid ini tentunya bersinergi dengan upaya pengurangan emisi pemanasan global. “Hari ini kita menanam, untuk bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak. Kasihan generasi kita berikutnya bila menghirup udara dari lingkungan yang kotor dan rusak," tegasnya.

Dia mengaku tak perlu dihargai oleh masyarakat. Namun hanya berpesan, agar ribuan bibit pohon yang telah ditanamnya disepanjang median jalan setempat turut dipelihara masyarakat. Jangan justru dicabuti atau dirusakai, pintanya.

Kerusakan Lingkungan Balikpapan Naik 20 persen

| Diposting : Sabtu, 15 Januari 2011 | Pukul : 00.46.00 |

Semburan minyak dilepas pantai Balikpapan
BALIKPAPAN - Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus digrogoti para perusak lingkungan. Badan Lingkungan Hidup setempat mencatat, kasus kerusakan lingkungan terjadi didaerah itu selama 2010 naik sekitar 20 persen dibanding 2009 lalu.

Kepala Bidang Pengawas dan Pengendali (Wasdal) Badan Lingkungan Hidup kota Balikpapan, Ahmad Yani, mengatakan, peningkatan kasus kerusakan lingkungan daerah setempat terjadi disebabkan kurangnya personil yang mengakibatkan lemahnya pengawasan.

"Jumlahnya ada 13 kasus, kalau dibandingkan dengan 2009, terjadi peningkatan, mungkin sekitar 20 persen peningkatannya," kata Ahmad Yani, Jumat (14/1).

Beberapa kasus besar yang menyebabkan kerusakan lingkungan justru dilakukan perusahaan besar yang berinvestasi di Balikpapan seperti PT Ciputra Bangun Mitra dan Balikpapan Damai Sentosa (BDS) II.

"Keduanya melanggar izin, yakni membangun tanpa memerhatikan kelestarian lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, untuk kasus kerusakan lingkungan yang dampak negatifnya langsung menimpa masyarakat sekitar, adalah kasus pengupasan lahan yang dilakukan oleh Jamalludin yang berdampak melubernya lumpur ke kompleks perumahan BDS I.

"Jamalludin lebih parah lagi, karena betul-betul tidak memiliki izin," timpalnya.

Menurutnya, ke depan pihaknya akan menambah personel pengawas dan melakukan koordinasi dengan Polwabangling untuk melakukan pengawasan lingkungan lebih ketat lagi.

"Terus terang personel kami hanya 5 orang, jadi sangat tidak ideal untuk mengawasi seluruh Balikpapan," sebutnya.

Untuk itu, imbuhnya, selain meminta penambahan personel, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Polwasbangling, untuk melakukan pengawasan lingkungan di Balikpapan.

MNC Komitmen Dukung Kampanye Lingkungan Hidup

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 04.13.00 |

Jakarta - Rata-rata perusahaan media atau pers mencintai pelestarian lingkungan hidup, salah satunya Media Nusantara Citra (MNC). Melalui jaringan media cetak, online dan elektroni yang berada dibawah bendera MNC Group, perusahaan pers terkenal itu menyatakan kometmenya untuk mendukung kampanye lingkungan hidup.

Seperti dilaporkan seputar-indonesia.com, Director Corporate Secretary PT Global Mediacom Budi Rustanto mengatakan, MNC membuka pintu selebar-lebarnya untuk kampanye lingkungan hidup.

“Mudah-mudahan berbagai pihak seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dapat menggunakan jaringan kami untuk membuat lingkungan menjadi lebih baik,” kata Budi disela menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta beserta jajarannya, di Gedung MNC, Jakarta, kemarin.

Menurut Budi, kampanye pelestarian lingkungan hidup perlu ditingkatkan mengingat perubahan iklim ataupun krisis energi serta pencemaran limbah saat ini sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

Dengan jaringan yang dimiliki MNC seperti media televisi yang mencakup RCTI, Global TV, MNC TV, dan Sun TV, Budi berharap mampu menyosialisasikan gerakan peduli lingkungan hidup secara luas. Budi juga menyampaikan, MNC dapat menerbitkan berbagai artikel dan menyiarkan berita terkait gerakan peduli lingkungan ini di harian Seputar Indonesia (SINDO), portal Okezone, dan radio seperti Trijaya FM,Female Radio,dan radio Global ARH.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta sangat bangga dengan apresiasi dukungan MNC tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup selama ini masih kurang. Karena itu, pihaknya sangat butuh bantuan media agar semua masyarakat paham akan perubahan iklim yang makin kritis ini.

“Ada dua tahap yang dilaksanakan dalam pelestarian lingkungan saat ini yakni dengan cara mitigasi dan adaptasi. Saat ini masyarakat masih fokus dengan mitigasi dan kami ingin mengubah hal itu,” jelas Gusti.

Bahkan tak sebatas mengenai perubahan iklim, tapi isu lingkungan hidup yang perlu masyarakat ketahui adalah mengenai keanekaragaman hayati Indonesia yang terancam punah. Dijelaskanya, kekayaan alam Indonesia merupakan terbesar kedua setelah Brasil. Karenanya, manfaatnya harus dirasakan sebesar-besarnya oleh seluruh penduduk Indonesia, baik sebagai bahan sandang, pangan, maupun obat-obatan.

Ditegaskan Gusti, kampanye gerakan lingkungan hidup perlu digalakkan dari sekarang karena tingkat emisi pada 2020 ditaksir mencapai 1,6 gigaton. Terkait hal itu, diakui Gusti, bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini sedang menggalakkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dengan menelan anggaran hingga Rp1 triliun.

"Indonesia sendiri menargetkan dapat menurunkan emisi hingga 26%. Kementerian Lingkungan Hidup, juga bertekad untuk menekan titik-titik panas (hotspot) hingga 20%. Titik-titik panas ini sangat mengganggu rute penerbangan dan juga menyebabkan infeksi saluran pernafasan," timpal Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan itu.

Untuk menyelamatkan hutan, kata Gusti, kementerian lingkungan hidup akan menanam hingga 1 juta pohon. "Ini harus membudaya ditengah masyarakat, terutama penduduk dipedalaman yang selama ini turut melestarikan hutan dengan tetap menjaga lingkungan ekosistem diwilayahnya tetap seperti aslinya.

Dalam kesempatan berkunjung ke kantor MNC, selain hadir beberapa pejabat eselon 1 KLH, turut hadir Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian SINDO, Pemred Majalah Trust, Pemred MNC TV, Pemred Global TV, serta Pemred Okezone.

Mewakili MNC Group, Pemred Harian SINDO, Sururi Al Faruq mengatakan, media yang dikelolanya tidak hanya terfokus pada berita politik semata, tapi juga menyampaikan info atau berita olahraga dan gaya hidup, termasuk memberikan porsi pemberitaan pada berita lingkungan hidup.

Titi Dj Konser Bawa Misi Lingkungan Hidup

| Diposting : Selasa, 11 Januari 2011 | Pukul : 01.56.00 |

JAKARTA - Tak banyak artis seperti Titi Dj. Kecintaannya terhadap lingkungan dia buktikan dengan menggelar pertunjukan musikal tunggal. Pertunjukan bertajuk konser Swara Sang Dewi rencananya digelar di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Menurut Titi, persiapan konser yang akan dilangsungkan selama empat hari mulai 20 Januari 2011 itu sudah rampung sekitar 80 persen mulai dari tatanan panggung hingga kostum.

"Di konser ini saya punya misi yang mudah-mudahan bisa didengar sama semua orang. Simple aja kok, saya mau agar semuanya peduli dan sadar dengan keberadaan lingkungan di sekitar kita," kata Titi di Jakarta, seperti dilaporkan liputan6.com, Minggu (9/1/2011).

Nantinya, Swara Sang Dewi bakal dimeriahkan oleh sejumlah grup musik pendukung. Mereka di antaranya The Dance Company, Geisha, dan Ungu. Ketika ditanya soal grup vokal yang terdiri dari sahabat-sahabatnya -- DI3VA -- Titi tak mengeluarkan banyak kalimat.

"Sahabat engga usah ikutanlah. Mereka nonton aja," ujarnya.

Demi mendukung konsep peduli lingkungan pada Swara Sang Dewi, Titi akan bermain dengan unsur-unsur udara, air, api, dan Bumi dalam setiap pertunjukannya. Konser Swara Sang Dewi akan dibagi menjadi beberapa segmen pertunjukan. Dan komposer ternama, Andi Rianto, bersama Magenta Orchestranya didaulat sebagai pengawal konser tersebut.

Titi optimistis konsernya begitu dinantikan oleh para penggemarnya di seluruh Tanah Air. Maka dari itu, ia membuatnya berbeda dari sebelumnya dan digelar selama empat hari.

Pengawasan Hukum Program 2011 Kemen LH

| Diposting : Kamis, 06 Januari 2011 | Pukul : 01.04.00 |

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dalam program 2011 akan memprioritaskan kegiatan pengawasan secara hukum terhadap kerusakan lingkungan. Upaya itu agar pencemaran lingkungan dapat ditekan dengan pengendalian maksimal melalui pengawasan hukum.

"Salah satu cara melakukan penurunan pencemaran 750 perusahaan melalui peningkatan pengawasan hukum lingkungan," kata Menteri lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta dalam paparannya mengenai program kerja pihaknya di Gedung Kementerian Koordinator kesejahteran Rakyat (Kemenkokesra) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Selain akan mengendalikan beban pencemaran lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, menurut Hatta, juga akan mendorong upaya penurunan gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan pangan sepanjang 2011.

Program prioritas lain, menurutnya, salah satunya penurunan jumlah titik api di delapan provinsi. Caranya dengan tentu dengan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan pengawasan ketat petugas lapangan.

Gawat, Lima Danau Tercemar Limbah

| Diposting : Rabu, 05 Januari 2011 | Pukul : 02.25.00 |

Danau Sembuluh Terbesar Di Kalimantan Tengah
JAKARTA - Wah gawat. Aktivitas perusahaan perkebunan kepala sawit ternyata tak hanya mencemari sungai-sungai tapi juga turut mencemari lima danau besar di Indonesia. Satu di antaranya adalah Danau Sembuluh di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tepatnya di Kabupaten Seruyan.

"Selain sungai, terdapat lima danau yang juga tercemar limbah," kata Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Mukri Friatna di Jakarta, Senin.

Danau tercemar tersebut yakni Danau Sentani di Jayapura, Provinsi Papua, tercemar limbah domestik, Danau Unhas di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tercemar limbah logam berat, Situ Rawabadung di Jakarta Timur tercemar merkuri.

Selain itu, juga Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang tercemar limbah CPO dan Danau Penantian di Muaraenim Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang tercemar limbah PLTU.

Pencemaran air di danau tersebut, menyebabkan masyarakat setempat tidak bisa lagi memanfaatkan air danau untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk konsumsi maupun membudidayakan ikan.

Pencemaran air dilihat dari tingginya tingkat BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand) dan Ph yang melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Bila mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan No.907/Menkes/ SK/VII/2002 menyebutkan, tingkat keasaman air (Ph) harus antara 6,5 hingga 8,5. Nilai ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO) yaitu air bisa diminum jika Ph 6,5 hingga 8,5.

Walhi mendata selama 2010 telah terjadi 75 kali pencemaran yang mengakibatkan 65 sungai dan lima lokasi perairan laut tercemar.

Selain lima danau tersebut, sejumlah sungai juga turut tercemar selama 2010 seperti sungai Batota di Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur dan 18 sungai lainnya di sejumlah daerah yang tercemar limbah tambang batubara.

Di samping itu, lima sungai tercemar tambang emas, sungai Rembang dan Indralaya di Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang tercemar minyak, sungai Nuangan di Manado tercemar limbah B3 dan sungai Bali di Kotabaru, Kalsel, tercemar bijih besi serta sungai Ulu Muntok di Bangka yang tercemar timah.

Sementara itu, 21 sungai dimana 18 di antaranya di wilayah Sumatera dan lainnya di Provinsi Kalimantan Barat, tercemar limbah sawit serta 22 sungai juga tercemar limbah industri dan campuran.

Dinilai Belum Serius Lestarikan Lingkungan

| Diposting : Senin, 03 Januari 2011 | Pukul : 11.18.00 |

SEMARANG - Upaya pemerintah mengatasi persoalan lingkungan dinilai belum serius. Menurut pakar lingkungan juga Rektor Universitas Diponegoro Semarang Sudharto P. Hadi, salah satunya terkait pembentukan Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"UU itu respons atas persoalan-persoalan lingkungan yang dirasa makin memprihatinkan. Secara umum muatan UU ini memang sangat prolingkungan. Soalnya UU tersebut memuat sejumlah ketentuan, seperti kajian lingkungan hidup strategis, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, daya dukung dan tampung lingkungan yang sangat positif," sebut Sudharto.

Tapi hingga saat ini belum ada satu pun Peraturan Pemerintah (PP) yang terbit untuk menindaklanjuti UU PPLH. Padahal UU harus segera ditindaklanjuti PP untuk bisa diimplementasi. "Kalau tidak segera ditindaklanjuti dengan PP, maka UU PPLH hanya akan indah dan terkesan galak dalam rumusannya. Namun sulit untuk melakukan implementasi amanat UU tersebut," timpalnya.

Persoalan lingkungan menimbulkan dampak merugikan jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu yang paling riskan adalah munculnya bencana banjir yang tak lazim (diluar kebiasaan musim). Selanjutnya juga berdampak pada pencemaran udara, kelangkaan air bersih, sanitasi buruk, dan kemacetan.

Karena masalah itu, Jakarta menjadi sorotan. Bahkan akhirnya muncul wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke kota lain. Wacana itu menurut Sudharto merupakan ekspresi kegundahan pemerintah terkait kondisi lingkungan Jakarta saat ini.

Cahaya Lampu Kota Cemari Udara?

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 21.02.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Kilauan cahaya lampu kota ternyata bisa dianggap sebagai elemen yang turut mendukung pencemaran udara. Begitu hasil sebuah kesimpulan dari penelitian yang dilakukan belum lama ini.

Pasalnya, cahaya lampu kota melenyapkan molekul yang biasanya membersihkan atmosfer di malam hari. Dari hasil riset para peneliti dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), ternyata cahaya lampu kota memiliki andil mencegah produksi molekul Nitrogen Oksida atau dikenal juga dengan nama radikal nitrat.

Biasanya, molekul yang terbentuk dari reaksi nitrogen dioksida dengan ozon itu, mengikat polutan udara yang berseliweran di udara, pada malam hari. Namun, kehadiran cahaya lampu kota di malam hari membuat pembentukan molekul ini terhambat sehingga memperburuk polusi udara kota di kemudian harinya.

Seperti dikutip dari situs Discovery, cahaya lampu di wilayah kota Los Angeles, begitu terang, yakni 10 ribu kali lebih gelap dari cahaya sinar matahari. Namun, ternyata terangnya lampu kota Los Angeles bisa memotong pembersihan udara oleh Nitrogen Oksida, hingga 7 persen.

Akibatnya, pembersihan udara di malam hari mendapat hambatan. Riset mengungkapkan bahwa cahaya lampu kota Los Angeles yang 25 kali lebih terang dari sinar bulan, meningkatkan unsur kimia polutan kota itu sepanjang hari hingga 5 persen.

Menurut Anne Douglas, Goddard Space Flight Center di Maryland, polutan yang banyak menjadi sorot perhatian adalah partikel dan ozon permukaan yang diproduksi oleh bahan kimia. "Anda membutuhkan sinar matahari untuk membuat reaksi kimia ini terjadi. Jadi, biasanya hal ini tidak terjadi pada malam hari," terangnya.(*)

Australia Akui Kilang Montara Cemari Indonesia

| Diposting : Rabu, 15 Desember 2010 | Pukul : 15.17.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Australia akhirnya mengakui perairan Indonesia tercemar akibat tumpahan kilang minyak Montara oleh PTTEP Australasia. "Pihak perusahaan Australia sudah akui itu," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam jumpa pers akhir tahun di Kementerian Perhubungan, Selasa (14/12/2010).

Menurut Freddy, dalam pertemuan tersebut, pemerintah tetap meminta kepada PTTEP Australasia membayar klaim sebesar Rp 23 triliun. "Yang penting bagi saya, pengakuan dari perusahaan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Freddy mengatakan telah bertemu dengan Kementerian Negeri Australia di Indonesia. Selain membicarakan masalah infrastruktur serta transportasi di Indonesia, Freddy juga membahas soal penyelesaian kasus Montara.

Freddy menjelaskan, pihak Australia pun mendukung secara penuh agar kasus Montara dapat diselesaikan secara tuntas. "Tim dari Australia pun akan kembali lagi pada 16 Desember 2010 untuk mengkaji bahan-bahan yang dimiliki Indonesia terkait dengan insiden tumpahnya minyak di Laut Timor," sebutnya.

Australia akan melakukan tindakan untuk menutup perusahaan tersebut di Australia jika tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan dengan Indonesia. Begitu pula dengan Indonesia. Freddy mengatakan, jika tidak diselesaikan secepatnya, pemerintah bakal melarang pengoperasian perusahaan tersebut di perairan Indonesia.

Pencemaran minyak mentah akibat meledaknya kilang Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor, 21 Agustus 2009 telah mencemari sedikitnya 90.000 meter persegi Laut Timor. Pencemaran itu diperkirakan mencapai 75 perse wilayah perairan Nusa Tenggara bagian timur.

Sejumlah pakar perikanan Australia pada Desember tahun lalu telah meneliti, pencemaran terjadi di wilayah laut Timor karena minyak terbawa arus dari selatan ke utara, masuk ke perairan Indonesia.(*)


Harimau Berkeliaran di Perkampungan di Aceh Timur

| Diposting : Sabtu, 11 Desember 2010 | Pukul : 22.45.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Aksi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) sekarang meresahkan warga pinggiran hutan di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Pasalnya harimau liar tersebut sejak Nevember lalu sering berkeliaran di kawasan dekat pemukiman penduduk Desa Seuneubok Simpang Idi Cut, Kecamatan Darul Aman.

Informasi diperoleh menyebutkan, binatang buas itu sering terlihat di areal kebun sawit. Pada malam hari warga pernah memerngoki hewan liar itu berkeliaran hingga ke perkampungan.

Bahkan ternak sapi dan kambing milik warga juga sering dimangsa harimau liar itu. Terkadang pemiliknya baru mengetahui telah hilang saat melihat ternak piaraannya tidak pulang pulang atau tidak ada lagi bersama kawanan lain.

Bila tidak tertangani secara profesional, dikawatirkan kedepan akan lebih berbahaya kalau telah menerkam manusia. "Kalau sudah jatuh korban manusia biasanya baru sibuk menangani. Padahal itu sangat berbahaya,” sebut M. Ishak, tokoh masyarakat Darul Aman.

Warga di berbagai kawasan Aceh, hingga sekarang masih trauma dengan peristiwa tewasnya Martunis, 25, warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, akibat diterkam harimau liar. Pemuda itu meninggal dalam kondisi mengenaskan dan melukai sekujur tubuhnya.(*)


458 KP di Kukar Tumpang Tindih

| Diposting : Selasa, 07 Desember 2010 | Pukul : 23.21.00 |

SUARAPUBLIC - Sebanyak 458 Izin Kuasa Pertambangan (KP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disinyalir mengalami tumpang tindih dengan izin di Sektor Perkebunan, Peternakan dan Pertanian.

"Ada 458 izin tambang yang tumpang tindih dengan izin sektor Perkebunan, Peternakan dan Pertanian. Data itu kami dapatkan dari informasi resmi Distamben Kukar," kata anggota Komisi II DPRD Kukar Baharuddin Demu, Senin (6/12/2010).

Tingginya angka tumpang tindih pemanfaatan lahan tambang batu bara di Kukar menjadi dasar Pemkab dan DPRD Kukar menggelar rapat koordinasi di gedung DPRD Kukar. Hadir Komisi I dan Komisi II DPRD Kukar, Asisten II Setkab Kukar Edy Darmansyah dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat koordinasi awal itu kata Demu, merupakan cikal bakal pembentukan tim terpadu antara Eksekutif dan Legislatif yang mencari solusi mengatasi tumpang tindih lahan di Kukar. Demu mengaku merespons positif gagasan itu karena selama ini ada jarak antara Pemkab dan DPRD Kukar.

"Selama ini DPRD tidak pernah mencari siapa yang salah. Kita bicara untuk menyelamatkan Kukar. Mari kita sama-sama selamatkan Kukar. Untuk masa depan Kukar yang lebih baik di tengah ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara. Pertemuan awal ini menjadi awal yang baik," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, Asisten II bahkan mencetuskan gagasan untuk membuat zona bebas tambang di Kukar. Menurut Demu ide tersebut perlu didukung seluruh pihak, termasuk DPRD Kukar. Ia melihat, Pemkab Kukar mulai menunjukkan keseriusan melihat tambang batu bara sebagai persoalan besar.

"Pertanyaannya kemudian, apakah di Kukar masih ada yang bebas dari tambang. Itu perlu kita identifikasi dalam tim. Kalau tidak ada, bagaimana mewujudkan zona bebas tambang. Bisa dengan mencabut izin-izin yang sudah kedaluwarsa," katanya.(*)

Kepala Daerah di Kalimantan Bakal Banyak Terjerat Hukum

Kawasan Hutan dihulu DAS Barito dilihat dari udara
SUARAPUBLIC.com - Sejumlah kepala daerah di Kalimantan akan diperiksa aparat terkait. Pemeriksaan sendiri terkait kasus alih fungsi kawasan hutan yang dinilai menyebabkan kerugian negara cukup besar. Dalam waktu dekat, Komisi IV DPR akan memanggil gubernur dan sejumlah bupati di Kalimantan terkait hal ini.

"Sejumlah kepala daerah, gubernur, dan bupati di kalimantan akan diperiksa, karena kasus alih fungsi hutan," papar Syaifullah Tamliha, anggota Komisi IV DPR, kemarin. Kasus alih fungsi kawasan hutan ini menjadi perhatian serius pihaknya, karena berpotensi merugikan negara sangat besar.

Selain oleh Komisi IV, para kepala daerah akan diminta mengklarifikasi kebijakan terkait pemanfaatan kawasan hutan dengan institusi berwenang, seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan sejumlah bupati di wilayahnya sudah menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui luas lahan kawasan hutan di Kalteng yang kini sudah beralih fungsi menjadi areal perkebunan dan pertambangan mencapai 3,2 juta hektare. "Kasus ini masih terus dikembangkan institusi berwenang dan kemungkinan besar akan ada kepala daerah yang terjerat hukum, karena dinilai melakukan kongkalikong dengan pengusaha terkait kebijakan alih fungsi hutan," tuturnya.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan sejumlah bupati yang banyak menerbitkan perizinan di dalam kawasan hutan. Seperti Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan lainnya. Di Kalsel saat ini diperkirakan ada 1,2 juta hektare kawasan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi areal perkebunan dan pertambangan.

Menurut Syaifullah, terbitnya perizinan di dalam kawasan hutan banyak terjadi menjelang pelaksaan pilkada lalu. Ditengarai, perizinan tersebut menjadi modal politik kepala daerah untuk maju dalam pilkada.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penerbitan izin KP yang dinilai sarat penyimpangan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kita menemukan adanya kasus penertiban izin KP secara tidak prosedural oleh sejumlah kepala daerah," ungkapnya.

Wahyu menyatakan, penerbitan izin KP ini berhubungan dengan adanya deal politik menjelang pelaksanaan pilkada di provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalsel, 2 Juni lalu. Izin-izin tambang itu dijadikan modal untuk dana pilkada kepala daerah dengan menjualnya kepada investor secara cepat ataupun diberikan sebagai garansi dukungan politik tertentu.

Diduga penerbitan izin KP tersebut tanpa melalui prosedur seharusnya, terutama terkait analisis lingkungan dan kemungkinan tumpang tindih lahan. Menurut catatan Walhi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan izin KP di Kalsel dari 349 menjadi 400-an buah. Puluhan KP justru diterbitkan di dalam areal kawasan hutan, termasuk kaki pegunungan Meratus.(*)

Kasus PT.MRI Terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan

| Diposting : Minggu, 28 November 2010 | Pukul : 04.27.00 |

MUARATEWEH - Lagi, kasus ilegal mining di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, terkait izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Sekaligus jawaban teka-teki sebelumnya, ternyata penghentian secara paksa semua kegiatan penambangan perusahaan kontraktor tambang PT.MRI di Desa Hajak, Barut, Sabtu pekan lalu, terkait kawasan atau IPPKH. [ Baca: Pelanggaran PT.MRI Belum Jelas ]

Tim Mabes Polri menilai, secara hukum semua kegiatan penambangan batu bara PT.MRI diatas areal IUP PT.Hamparan Mulya tersebut ilegal. Karena kegiatan mereka tanpa dilengkapi dokumen IPPKH padahal lokasi tambang jelas masuk kawasan hutan. Dalam hal ini, Tim Mabes Polri mengacu Peta TGHK 1982.

Sebagaimana peraturan kehutanan, semua kegiatan diatas lahan atau areal yang berstatus kawasan hutan haruslah terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan IPPKH dari Menhut. Sepanjang IPPKH belum diperoleh, perusahaan tak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun dalam usaha pertambangan batu bara meski itu masuk areal IUP mereka.

Kuat dugaan, saat penggerebekan dilakukan tim Mabes Polri direal tambang mereka, Sabtu pekan lalu, perusahaan kontraktor tambang batu bara milik pengusaha asal korea itu tak bisa menujukan izin dimaksud (IPPKH). Alhasil, semua lokasi penambangan, stok file dan tempat penumpukan batu bara di pelabuhan, Desa Bintang Ninggi seberang, diberi garis polisi tim Mabes Polri.

semula pelanggaran perusahaan diduga terkait surat dokumen pengiriman barang (baru bara). Informasi berkembang, areal IUP PT.Hamparan Mulya itu sudah dikuasai penuh PT.MRI (take over), sehingga dokumen pengiriman barang juga harus atasnama PT.MRI. Namun fakta dilapangan, dokumen masih mendompleng nama PT.Padang Anugerah, yang kebetulan areal tambang mereka berdampingan (satu menroud jalan).

Informasi dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penindakan tim Mabes Polri terhadap kegiatan penambangan PT.MRI itu terekam dalam rapat hearing tertutup antara Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Barut dengan pihak eksekutif, Sabtu (27/11/2010) siang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Barut, Yusia S Tingan itu guna membahas masalah Pertambangan dan Kawasan Hutan Barut. Rapat juga terkait penghentian secara paksa kegiatan tambang PT.MRI oleh tim Mabes Polri, Sabtu pekan lalu.

Tampak mewakili pihak legislatif, Asissten II Setda Barut, Kadis Pertambangan dan Energi Barut Ir Suriawan, Perwakilan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Barut Ir Waluyo, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Barut Ir H Helmi.

Meski membahas masalah operasi ilegal mining tim Mabes Polri, namun tak satupun aparat terkait hadir atau diundang untuk hadir. Rapat juga tak membahas secara spesifik pelanggaran dilakukan PT.MRI sehingga terjaring operasi Ilegal Mining oleh tim Mabes Polri.

Cukup alot diperdebatkan adalah masalah status kawasan dan dasar penerbitan Izin Usaha Sektor Pertambangan (IUP), selama belum ada Perda baru yang sah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Kalteng. Diketahui, semua perizinan IUP (sektor Pertambangan) Barut, mengacu RTRWP 2003, sehingga rentan bermasalah bila pusat berpatokan pada peta TGHK 1982 dalam menentukan status kawasan.

Rapat sendiri menghasilakan lima poin kesimpulan. Dalam kaitannya dengan kasus PT.MRI, peserta rapat menyimpulkan permasalahan muncul karena adanya perbedaan versepsi antara Mabes Polri dengan Pemkab Barut mengenai Penggunaan Kawasan untuk pertambangan yang dikelola PT Hamparan Mulya (pemilik IUP).

Mabes Polri memeriksa kawasan PT.Hamparan Mulya dengan berdasarkan Peta TGHK'82, SK Menteri Pertanian RI tertanggal 12 Oktober 1982. Sedangkan Pemkab Barut mengacu Perda Kalteng No.8, RTRWP 2003, dimasukan pada poin dua keseimpulan rapat.

Poin tiga, DPRD Kabupaten Barut, menyarankan kepada Badan Lingkungan Hidup agar AMDAL PT.Anugerah Mulya direvisi sesuai peruntukannya. Karena dokumen AMDAL itu digunakan untuk PT.Hamparan Mulya yang secara fakta sangat berbeda dengan perusahaan pemegang IUP diareal yang ditambang PT.MRI itu.

Ke empat, Dinas Pertambangan dan Energi Barut siap memfasilitasi masyarakat pemilik lahan dengan pemegang IUP. Selanjutnya kesimpulan terakhir, Dinas Pertambangan dan Energi agar berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perhubungan, Bidang Tata Ruang Dinas PU, Dinas Perdagangan dan Badan Lingkungan Hidup dan instansi teknis terkait dalam penerbian IUP.

Poin terkahir itu masuk dalam kesimpulan rapat karena selama ini, pihak Dinas Pertambangan dan Energi terkesan berjalan sendiri dalam penerbitan IUP pertambangan. Terkesan pula, dinas teknis ini, tanpa melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan perusahaan, terutama dalam proses kepengurusan perizinan di instansi lain, baik masalah Amdal maupun IPPKH.

Padahal dengan wewenangnya, Dina Pertambangan bisa saja melakukan penekanan terhadap perusahaan bila mereka tak benar-benar mengurus persyaratan lainnya, apakah AMDAL di BLH atau rekomendaasi Dinas Kehutanan untuk IPPKH. Tak sedikit, hanya bermodal IUP, perusahaan tambang sudah berani melakukan kegiatan penambangan diarealnya, karean untuk pengiriman barang, surat dokumen cukup mudah didapat.

Terbukti, tahun lalu, dilokasi yang tak terlalu jauh dengan areal IUP PT.MRI, tim Mabes Polri juga berhasil menemukan kegiatan ilegal mining dilakukan PT.Unerick. Areal kegiatan perusahaan dianggap berstatus kawasan hutan, namun mereka melakukan kegaitan penambangan tanpa IPPKH.

Sekarang kasus ini sedang dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Malah kabarnya persidangan sudah selesai, tinggal menunggu sidang putusan PN. "Tinggal menunggu putusan," kata Humas PT.Unerick, Bonar Sigar SH.

Sementara itu, masih belum jelas, diperuntukan untuk apa lembar hasil rapat berisi lima poin kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif tersebut. Hanya diketahui, dalam lembar hasil rapat itu, dicantumkan nama-nama penanggungjawab di antaranya Wakil Ketua DPRD Barut, H Harian Nuur dan Yusia S Tingah, Kadis Pertambangan Suriawan, Kepala BLH Ir Helmi, Mewakili Kadishutbun Ir Waluyo, terakhir pencatat natulen rapat, Guntuk Gunawan S.STP, MAP.

Diberitakan sebelumnya, Sabtu pekan lalu, kegiatan penambangan PT.MRI di Desa Hajak, dihentikan secara paksa oleh tim operasi Ilegal Mining Mabes Polri. Ratusan karyawan diperiksa, kemudian semua lokasi tambang dan stok file diberi garis poliri.  [ Baca: Tim Mabes Polri 'Grebek' Aktivitas Tambang PT.MRI ]

Tercatat 100 Ribu Kasus Penderita ISPA di Kalsel

| Diposting : Minggu, 07 November 2010 | Pukul : 19.12.00 |

Warga Padang gunakan masker setelah peningkatan penyakit ISPA
BANJARMASIN - Penduduk pulau Borneo, termasuk masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) sejatinya jauh terhindar dari penyakit pernafasan, karena lingkungan setempat memiliki hutan tropis yang mampu menyuplai oksigen buat penduduk dunia. Tapi fakta bicara lain, ternyata pengidap penyakit pernafasan justru meningkat di Kalsel.

Berdasarkan data dinas teknis Kalsel, penyakit pernafasan yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat setempat adalah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Tiap tahun jumlah penderita penyakit ISPA di Kalsel menunjukan peningkatan signifikan. Tahun ini saja ditemukan 100 ribu orang terkena penyakit ISPA.

"Penyakit ISPA memang masih menjadi ancaman bagi masyarakat di Kalsel. Tahun ini ada lebih dari 100 ribu kasus terjadi di Kalsel," ungkap drg H Rosihan Adhani MS, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel kepada wartawan, kemaren.

Menurut Rosihan, instansi mereka membagi kasus penyakit ISPA dalam dua kategori. Pertama ISPA dengan kategori sesak napas, kemudian kedua ISPA dengan kategori tidak disertai dengan sesak nafas.

Untuk kasus ISPA sesak napas, data Dinkes Kalsel hingga bulan Oktober 2010 menemukan sebanyak 1004 kasus yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Kemudian untuk ISPA bukan sesak napas terdapat 119.350 kasus, juga tersebar di 13 kabupaten/kota.

Kasus ISPA di Kalsel sendiri terbanyak ditemukan di kota Banjarmasin sekitar 33.083 kasus. Penderita ISPA terbanyak kedua ditempati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan 16.384 kasus. Kabupaten Barito Kuala menempati urut tiga dengan 11.760 kasus, kemudian disusul Kota Banjarbaru terdapat 11.716 kasus.

Meningkatnya penderita ISPA di Kalsel diisukan akibat maraknya penambangan batu bara di daerah setempat. Namun Rosihan enggan menjawab isu itu. Ketika disinggung kepadanya, dia hanya menjawab dengan tersenyum.

“Kalau penyebab utama saya belum berani memastikan. Tapi kalau turut mempengaruhi, mungkin juga. Tapi itu dulu, waktu angkutan batu bara melintas pemukiman warga. Sejak adanya jalur khusus jalur batu bara, penderita ISPA mulai berkurang," katanya.

Menurunya, penyebab lain memang karena kualitas udara di wilayah Kalsel belakangan kurang bagus. Penurunan kualitas udara itu akibat pembuangan emisi dari kenalpot kendaraan yang tiap haru lalu lalang. "Pemukiman padat yang kumuh juga bisa memicu munculnya penderita ISPA," pungkasnya.



Sumber:Dinkes Kalsel

Empat Besar Daerah Penderita ISPA
Banjarmasin 33.083 kasus
Hulu Sungai Utara 16.384 kasus
Barito Kuala 11.760 kasus

300 Spesies Ikan Air Tawar Terancam Punah

Ikan air tawar Gurame atau warga Kalteng bisa menyebutnya ikan Kalui
PALANGKARAYA - Sedikitnya 300 spesies ikan air tawar di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu dilestarikan melalui vegetasi perairan. Ikan itu terancam punah mengingat ekosistem perairan di Kalteng memiliki warna coklat kehitaman akibat pengaruh lahan gambut.

"Produksi alga di ekosistem perairan Kalteng merupakan yang terendah dari semua ekosistem perairan lain yang ada di dunia. Di sinilah terjadi paradoks, bagaimana mungkin air yang miskin alga bisa menghasilkan produksi perikanan yang sangat tinggi." kata Guru Besar Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Sulmin Gumiri, MSc.

Sulmin mengharapkan adanya tindakan pelestarian sedikitnya 300 spesies ikan air tawar yang hidup di perairan Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satu upaya pelestarian ikan itu melalui upaya vegetasi perairan.

Diakuinya bila perairan Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki potensi sumberdaya perikanan yang sangat besar dengan sekitar 300 spesies ikan air tawar yang hidup di sungai, danau dan rawa di provinsi tersebut.

"Hal itu terbuki dengan produktivitas sumberdaya perikanan air tawar saat ini dapat mencapai 42.900 ton per tahunnya, ungkapnya.

Tingginya produktivitas perikanan tawar di Kalteng, secara biologi dapat dijelaskan dengan prinsip ekologi tentang rantai dan jaring makanan. "Di ekosistem perairan, kehidupan semua organisme khususnya ikan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber energi kehidupan yang bersumber dari melimpahnya alga," jelasnya.

Menurutnya, para peneliti di Unpar bersama-sama dengan peneliti Jepang, sejak tahun 1997, terus menerus melakukan penelitian ilmiah untuk menjawab pertanyaan besar tersebut, dimana produksi alga di ekosistem perairan Kalteng merupakan yang terendah dari semua ekosistem perairan lain yang ada di dunia tapi bisa menghasilkan produksi perikanan yang sangat tinggi

Berdasarkan penelitian tersebut ternyata suplai makanan ikan berasal dari banyaknya serasah yang berasal dari vegetasi daratan, serasah merupakan habitat dan sumber makanan yang sangat potensial bagi berbagai jenis hewan benthos di perairan.

"Hewan-hewan benthos ini berupa larva yang menetas dari telur-telur serangga daratan yang melepaskan telurnya ke dasar perairan, keberadaan hewan-hewan benthos inilah yang merupakan sumber makanan bagi ikan," tegasnya.

TN Tanjung Puting Raih Cipta Award

| Diposting : Sabtu, 06 November 2010 | Pukul : 01.19.00 |

JAKARTA - Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih penghargan Citra Pesona Wisata (Cipta) award sebagai juara satu kategori pengelolaan daya tarik wisata alam berwawasan lingkungan dari kementerian kebudayaan dan pariwisata.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi dan kinerja pengelola daya tarik wisata alam nasional.

"Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih perduli terhadap lingkungan serta bagian penting dalam membangun citra dan positioning pariwisata Indonesia," kata Menbudpar di Jakarta, dikutif dari situs Kominfo Newsroom, Kamis (4/11).

Ajang penghargaan yang baru pertama kali digelar ini, dimenangkan antara lain oleh, TN Tanjung Puting (Kalteng), Tanah Lot (Bali), dan Taman Laut Iboih (Aceh) untuk kategori pengelola instansi pemerintah.

Untuk kategori pengelola BUMN/BUMS/BUMD antara lain Elephant Safari Park (Bali), Amanwana resort pulau moyo (NTB), dan Kebun Wisata Pasir Mukti (Jabar).

Sedangkan kategori Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dimenangkan oleh Rinjani Trek (NTB), Sangeh (Bali), dan Kawasan Wisata Penyu Berau (Kaltim).

"Penghargaan ini bentuk implmentasi triple track strategy plus dalam membangun pariwisata berkelanjutan untuk indonesia di masa depan," kata Jero Wacik.

Gubernur Kaltim : Depot Pertamina Samarinda

| Diposting : Minggu, 31 Oktober 2010 | Pukul : 10.17.00 |

SAMARINDA - Lokasi Depo Pertamina Samarinda di Jalan Cendana dinilai berbahaya bagi pemukiman penduduk dan lingkungan sekolah. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membenarkan kekawatiran itu.

"Lokasinya sudah tidak representatif bagi lingkungan setempat. Sangat berbahaya karena berdekatan persis dengan SD, dan pemukiman penduduk. Sudah nggak benar itu dan harus dipindahkan,” kata Awang kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrullah mengatakan, lokasi depot itu berisiko besar. "Rencana pemindahan tinggal menunggu pembahasan dengan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) dan Pertamina," tegasnya.

Lantara beresiko bagi lingkungan sekitar lokasi, Gubernur mengaku sudah lama mengusulkan pemindahan depo itu. "Lokasi depot juga menjadi tidak pas, jika Jembatan Mahkota II rampung," kata Awang.

Dengan rampungnya jembatan itu nanti akses transportasi kapal tanker ke sana akan terkendala. “Makanya saya sudah usulkan pindah ke dekat Palaran (arah ke muara Mahakam, Red),” timpalnya.

Awang mengaku sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Direktur Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta beberapa waktu lalu. Respon Pertamina disebutnya positif. Tapi, dia juga mendapat masukan agar lokasi baru dibuat sesuai ketentuan, yakni dilengkapi kawasan penyangganya dan jauh dari permukiman.

Disinggung tentang pemanfaatan lokasi depot itu jika kelak jadi dipindahkan Awang menyebut hal itu kewenangan Pemkot Samarinda. "Soal itu tanya ke Wali Kota. Itu bukan tugas Gubernur. Saya hanya menyarankan pindah," katanya.

Sebelum ini Asisten Eksternal Relation Pertamina Region VI Kalimantan Bambang Irianto mengakui lokasi depot tersebut berada di tengah permukiman. “Memang kenyataannya begitu," katanya.

Dalam konsep ideal ada ketentuan yang mengatur jarak depot sebagai objek vital nasional (obvitnas) dari permukiman penduduk. Zona aman harus membentang sekira 100 meter, setelah itu baru boleh ada rumah-rumah warga.

Tapi, dia menjelaskan, pemindahan depot harus melalui kajian mendalam dan komprehensif. Proses ini disebutnya tak sebentar. Salah satu hal yang harus dibahas adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di lokasi yang baru. Juga distribusi BBM saat pemindahan.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Achmad Amins menyebutkan, dirinya manyambut positif rencana tersebut. Pemkot bisa mempersiapkan lahan untuk lokasi depo baru di Palaran. Lahan yang bisa digunakan diperkirakan mencapai 10 hektar.

"Tapi itu tergantung Pertamina. Di Palaran kami siapkan lahan 5-10 hektar," kata Amins, namun tak menjelaskan rencana pemanfaatan lahan bekas depo itu bila pemindahan jadi direalisasikan. sumber : metrobalikpapan.co.id

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger